Rangkap Tiga Jabatan Agus Fatoni Disoal: Gaji dari APBN dan APBD Jadi Pertanyaan Publik

News108 Dilihat

Medan, 15 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS  | Penunjukan Agus Fatoni sebagai pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menuai sorotan publik. Pasalnya, mantan PLT Gubernur Sumut ini menduduki tiga jabatan strategis, yang sumber gaji dan tunjangannya berasal dari anggaran negara, baik APBN dan APBD maupun PT Bank Sumut.

Sorotan tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang digencarkan di berbagai sektor pemerintahan.

BACA JUGA :  Laporan Investigasi: Operasi "Ganti Baju" di Balik Megaproyek MDCP

Menurut Muhri, publik berhak mempertanyakan rasionalitas rangkap jabatan tersebut, mengingat setiap posisi yang dipegang memiliki tanggung jawab besar serta dibiayai oleh anggaran negara.

“Di saat pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran di mana-mana, muncul sosok yang seperti ‘Superman’. Tiga jabatan strategis sekaligus dipegang, yang tentunya memiliki konsekuensi gaji dan tunjangan dari APBN, APBD dan PT Bank Sumut,” ujar Muhri.

Ia menilai kondisi ini berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak dijelaskan secara transparan kepada publik.

BACA JUGA :  Pemimpin Tertinggi Iran Sampaikan Pesan Tahun Baru Iran: Soroti Konflik, Persatuan Nasional, dan Kemenangan “Pejuang Islam”

Muhri juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme penunjukan serta aturan rangkap jabatan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Publik perlu mendapat kejelasan apakah hal ini sesuai dengan aturan atau tidak. Transparansi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi Agus Fatoni resmi ditunjuk menjadi Pimpinan BAZNAS RI periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (KEPPRES) yang diserahkan oleh Menteri Agama.

BACA JUGA :  Diduga Balas Budi Politik, Erwin Harahap Jadi Kadis Kominfo Sumut Disorot

 

Rekam Jejak Agus Fatoni

Jabatan Sebelumnya (2025): Penjabat (Pj) Gubernur Papua (dilantik Juli 2025).
Karier Utama: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jabatan lainnya, Komisaris Non Independen PT Bank Sumut dan Ketua Baznas RI.

Pengalaman Pj Gubernur: Pernah menjabat Pj Gubernur Sulawesi Utara (2020), Pj Gubernur Sumatera Selatan (2023-2024), Pj Gubernur Sumatera Utara (2024-2025), dan Pj Gubernur Papua (2025).

By: Jhon Fitriadi