Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

Hukum24 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik Aseng Kayu di Brahrang, Kecamatan Binjai Barat.

“Akan kita cek bro… kalau benar, akan kita tindak lanjuti,” janji Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, yang dikonfirmasi awak media, baru-baru ini.

Konfirmasi dilakukan usai terjadi desakan dari aksi unjukrasa yang mengatasnamakan Aliansi Forum Mahasiswa Santri (AFMS) pada Kamis (16/7) lalu.

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Polda Sumut segera mengusut tuntas dugaan praktik perjudian yang disebut masih beroperasi di kawasan Brahrang, Kecamatan Binjai Barat.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan, penggerebekan, serta penindakan tegas apabila dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut terbukti melanggar hukum.

BACA JUGA :  LIPPSU: Akibat Nila Setitik, Uang Triliunan Rupiah di Bank Mandiri Lambai Seperti Layang-Layang Putus Benang

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian. Sejumlah perwakilan mahasiswa kemudian diterima untuk berdialog dengan pihak Polda Sumut. Namun, hasil pertemuan itu dinilai belum menjawab substansi tuntutan yang disampaikan massa.

Koordinator aksi Aliansi Forum Mahasiswa Santri (AFMS), Sadar Putra A.G.H., S.Pd, mengaku kecewa terhadap respons yang diberikan perwakilan Polda Sumatera Utara saat menerima aspirasi massa. Menurutnya, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan yang konkret mengenai langkah penanganan dugaan praktik perjudian yang disebut-sebut masih beroperasi di kawasan Brahrang, Kecamatan Binjai Barat.

“Kami tadi bertemu dengan perwakilan Polda Sumut, tetapi menurut kami jawabannya tidak menyentuh substansi. Kami berharap ada penjelasan mengenai langkah konkret penanganan dugaan perjudian, khususnya di Brahrang. Namun, jawaban yang kami terima hanya sebatas akan disampaikan kepada pimpinan. Itu jawaban yang sudah sering kami dengar,” ujar Sadar Putra kepada awak media usai aksi.

BACA JUGA :  Pesta Medan Festival Fashion Gagasan Kahiyang Ayu Telah Usai. Kejari Bersihkan Korupsi, Benny dan Erwin Nginap di Terali Besi

Sadar menilai penjelasan yang disampaikan pihak kepolisian belum mampu menjawab keresahan masyarakat yang selama ini mempertanyakan penanganan dugaan praktik perjudian di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Brahrang.

Atas dasar itu, AFMS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian di Sumatera Utara. Menurutnya, apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, Aparat Penegak Hukum harus bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Ada “Jejak Kaki” Kasatker PKP Sumut Korupsi Rusun Rp64 Miliar, LIPPSU : Kejatisu Jangan "Ceremoni Geledah", Usut Tuntas

AFMS juga menegaskan aksi tidak akan berhenti di Mapolda Sumut. Mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons yang dinilai konkret dari Aparat Penegak Hukum.

“Kami berharap Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah nyata. Apabila tidak ada respons yang jelas, kami akan kembali menggelar aksi dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Kami berharap persoalan ini ditangani melalui langkah penegakan hukum yang tegas,” tegas Sadar. (Zahrul)