LIPPSU Apresiasi Silaturahmi Kapolda Sumut dan Kajatisu, Dinilai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Hukum13 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan yang bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin. Pertemuan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Sumatera Utara.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik, Jumat (17/7/2026), mengatakan hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan merupakan modal penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  LIPPSU: Dana Hibah Pilkada Padangsidempuan 2024 Disawer Macam Bagi-Bagi THR

“Silaturahmi yang dilakukan Kapolda Sumut bersama jajaran kepada Kajati Sumut patut diapresiasi. Sinergi antaraparat penegak hukum harus terus diperkuat agar penanganan berbagai persoalan hukum, termasuk tindak pidana korupsi, dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berintegritas,” ujar Azhari Sinik.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara Polda Sumut dan Kejati Sumut akan mempercepat proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan perkara. Karena itu, komunikasi yang intensif antarlembaga perlu terus dijaga tanpa mengurangi independensi masing-masing institusi.

BACA JUGA :  IKI Laporkan Dugaan Korupsi Disdik Deli Serdang ke Kejatisu, Bupati Tak Ada Respon

Azhari Sinik berharap sinergitas tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan melalui kerja sama yang konkret dalam mengusut berbagai perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Sony serta sejumlah pejabat utama Polda Sumut melakukan kunjungan silaturahmi ke Kajati Sumut Muhibuddin di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (15/7/2026). Pertemuan berlangsung hangat dan dihadiri jajaran pimpinan kedua institusi.

BACA JUGA :  Belawan Memanas, Perkara Menghangat: Dari Tawuran ke Gugatan Prosedur Hukum

Dalam kesempatan itu, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan antarlembaga penegak hukum sebagai bentuk penguatan koordinasi demi kepentingan masyarakat serta penegakan hukum di Sumatera Utara. Sementara Kapolda Sumut menegaskan bahwa kepolisian dan kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam sistem peradilan pidana yang harus terus bersinergi untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Laporan : Jhon Fitriadi