LIPPSU: Setelah Jebol, Galian C Ilegal Dibiarkan dan Petani Mencak Mencak, Dua Bendungan Di Batubara Terpaksa Diperbaiki

Sumut269 Dilihat

BATUBARA, PROMEDIA.NEWS – Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang baru akan memperbaiki dua bendung rusak dan jebol di Kabupaten Batu Bara setelah kerusakan semakin parah dan memicu keresahan masyarakat petani.

Dua bendung yang akan diperbaiki tersebut yakni Bendung Cinta Maju dan Bendung Tanjung Muda. Keduanya merupakan sumber irigasi vital bagi ribuan hektare lahan persawahan masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

“Setelah jebol dan galian C ilegal dibiarkan dan masyarakat, khususnya para petani di sana mencak mencak, dua bendungan di Batubara itu terpaksa diperbaiki,” kata Azhari, Rabu (13/5)

Menurut Azhari, persoalan bermula dari kerusakan sistem irigasi di kawasan Bendung Tanjung Muda dan Bendung Cinta Maju yang selama ini menjadi sumber utama pengairan ribuan hektare sawah masyarakat.

“Awalnya masyarakat mengeluhkan debit air irigasi mulai menurun drastis. Setelah dicek, ternyata aliran sungai mengalami pendangkalan parah akibat sedimentasi pasir dan tumpukan material kayu dari hulu,” ujar Azhari.

Di Bendung Tanjung Muda, sedimentasi terus menumpuk sejak 2025 sehingga saluran irigasi tersumbat. Kondisi itu membuat air tidak lagi mengalir normal ke lahan persawahan warga di Kecamatan Air Putih, Sei Suka, hingga Medang Deras.

BACA JUGA :  Ratusan Massa Bubuhkan Tanda Tangan Tolak Pencopotan Ijeck. Bahlil Pengkianat Demokrasi.

Akibatnya, ribuan hektare sawah mengalami kekeringan dan produksi pertanian masyarakat menurun. Warga mulai protes karena musim tanam terganggu sementara pemerintah dinilai lambat turun tangan.

Tidak lama kemudian, persoalan semakin membesar ketika tanggul dan struktur penahan air di kawasan Sungai Dalu-Dalu yang terhubung dengan Bendung Cinta Maju mengalami kerusakan serius.

Pada akhir 2025, proyek perkuatan tebing sungai yang disebut bernilai miliaran rupiah dilaporkan retak dan ambruk di beberapa titik. Kerusakan bahkan mencapai lebih dari 10 meter sehingga memicu kekhawatiran warga akan banjir susulan.

Masyarakat semakin marah karena proyek yang baru selesai dibangun justru cepat rusak. Warga menilai ada yang tidak beres dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Yang membuat masyarakat mencak-mencak bukan hanya bendung rusak, tetapi karena proyek baru selesai sudah ambruk sementara petani kehilangan air dan desa terancam banjir,” kata Azhari.

Di tengah kondisi itu, aktivitas galian C ilegal di sekitar aliran sungai juga menjadi sorotan. Warga menduga pengerukan pasir menggunakan alat berat memperparah erosi di sekitar bendung dan tanggul.

BACA JUGA :  Ihwan Ritonga Desak Kapolda Sumut Sidak Gudang Beras: Tangkap Mafia yang Rugikan Rakyat!

Namun hingga kerusakan meluas, masyarakat menilai aktivitas tersebut seperti dibiarkan tanpa penindakan tegas.

“Warga mempertanyakan kenapa galian C ilegal tidak dihentikan sejak awal. Jangan sampai setelah bendung jebol dan sawah rusak baru semua sibuk turun ke lapangan,” tegasnya.

Kemarahan warga semakin memuncak karena kerusakan infrastruktur air di Batu Bara dinilai terus berulang. Sebelumnya, tanggul Sungai Medang Deras juga sempat jebol pada 2023 dan menyebabkan banjir di sejumlah desa.

“Jangan sampai pemerintah hanya bergerak setelah bendung jebol, masyarakat menjerit, dan pasokan air sawah lumpuh. Ini harus menjadi evaluasi serius terhadap pengawasan infrastruktur irigasi di Sumut,” kata Azhari

Sebelumnya, Kepala Dinas SDA Sumut Gibson Panjaitan menyebutkan perbaikan Bendung Cinta Maju dan Bendung Tanjung Muda telah masuk program tahun anggaran 2026 dan saat ini masih dalam proses tender. Pemprovsu menargetkan pengerjaan fisik dimulai paling lambat Juni mendatang.

Menurut LIPPSU, kerusakan dua bendung tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai faktor alam semata. Ada sejumlah dugaan penyebab yang dinilai harus diusut secara menyeluruh, mulai dari sedimentasi parah, lemahnya pengawasan, hingga aktivitas galian C ilegal di sekitar kawasan bendung.

BACA JUGA :  Disdik Sumut Pastikan Dana BOS Tahap I Bisa Digunakan, Kabar Baik Sekolah!

Publik pun mulai menyoroti dugaan penyimpangan anggaran proyek infrastruktur di kawasan tersebut. LIPPSU meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada perbaikan fisik bendung, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya praktik korupsi, pengurangan mutu material, maupun pelanggaran spesifikasi proyek.

“Kalau proyek miliaran baru selesai lalu ambruk, itu bukan sekadar bencana alam. Aparat penegak hukum harus turun menyelidiki,” tegasnya.

LIPPSU juga menyoroti sejumlah infrastruktur pengairan lain di Batu Bara yang sebelumnya mengalami kerusakan serupa, termasuk tanggul Sungai Medang Deras yang sempat jebol pada 2023 hingga mengakibatkan banjir di sejumlah desa.

Menurut Azhari, pola kerusakan berulang pada proyek infrastruktur air di Batu Bara patut dicurigai sebagai indikasi lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran pembangunan.

Sementara itu, Pemprovsu menyatakan perbaikan Bendung Cinta Maju dan Bendung Tanjung Muda dilakukan untuk memulihkan pasokan air irigasi serta mendukung program ketahanan pangan di Sumatera Utara.

Kadis SDA Sumut Gibson Panjaitan mengatakan normalisasi dan rehabilitasi bendung diharapkan mampu meningkatkan kembali produktivitas pertanian masyarakat yang selama ini terganggu akibat rusaknya sistem irigasi.

Laporan : Heriyanto Budi