LIPPSU: Jangan Sampai Sosok Kontroversial Dikky Panjaitan Kotori Jamda Pramuka Sumut 2026

Sumut70 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti sosok Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara, Dikky Anugerah Panjaitan, di tengah berakhirnya Jambore Daerah (Jamda) XI Pramuka Sumut 2026.

Azhari mengingatkan rentetan kontroversi yang membayangi Dikky dalam kapasitasnya sebagai pejabat birokrasi jangan sampai ikut mencoreng citra Gerakan Pramuka sebagai organisasi pembinaan karakter generasi muda.

“Jangan sampai sosok kontroversial bernama Dikky Anugerah Panjaitan mengotori Jamda Pramuka Sumut 2026. Pramuka mengajarkan kejujuran, kedisiplinan dan transparansi. Nilai itu harus dimulai dari pimpinannya,” kata Azhari di Medan, Minggu (12/7).

Menurut LIPPSU, sedikitnya terdapat sejumlah rentetan kontroversi yang membuat nama Dikky menjadi sorotan publik.

Pertama, diperiksa KPK dalam kasus proyek jalan Rp231,8 miliar.

Dikky pernah dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut senilai Rp231,8 miliar.

Kedua, disorot terkait mekanisme pergeseran anggaran.

BACA JUGA :  Ratusan Massa Bubuhkan Tanda Tangan Tolak Pencopotan Ijeck. Bahlil Pengkianat Demokrasi.

Penyidik KPK disebut mendalami peran Dikky terkait mekanisme pergeseran anggaran proyek jalan yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Sumut. Perkara tersebut telah menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka.

Ketiga, tetap dilantik di tengah pemeriksaan KPK.

Nama Dikky menuai kritik ketika Gubernur Sumut Bobby Nasution tetap melantiknya sebagai Kepala Bappelitbang Sumut pada Agustus 2025. Saat itu, Dikky tengah menjadi saksi yang diperiksa dalam pengusutan perkara oleh lembaga antirasuah.

LIPPSU menilai jabatan Kepala Bappelitbang merupakan posisi strategis karena berkaitan langsung dengan perencanaan pembangunan dan anggaran daerah.

Keempat, sempat tidak hadir dalam agenda pemeriksaan KPK.

Pada Mei 2026, Dikky kembali menjadi sorotan terkait ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan KPK dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut. Ketidakhadirannya disebut karena sedang menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

Azhari menegaskan, LIPPSU tetap menghormati proses hukum dan mencatat status Dikky dalam perkara tersebut sejauh ini sebagai saksi.

BACA JUGA :  KAMAK Soroti Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Sumatera Utara, Mendesak APH untuk Lakukan Penyelidikan Terhadap Sekwan

“Namun publik juga tidak boleh dipaksa melupakan rentetan kontroversi itu. Apalagi sekarang dia memimpin Kwarda Pramuka Sumut, organisasi yang membawa misi pendidikan karakter, kejujuran dan keteladanan bagi anak-anak,” tegas Azhari.

Anggaran Jamda Masih Misterius
LIPPSU juga mempertanyakan besaran anggaran Jamda XI Pramuka Sumut yang berlangsung di Bumi Perkemahan Sibolangit pada 8-12 Juli 2026.

Kegiatan yang berakhir Minggu (12/7) tersebut diikuti sekitar 5.575 peserta dari 32 Kwartir Cabang. Jamda diklaim membebaskan biaya perkemahan bagi seluruh peserta.

Namun hingga kegiatan berakhir, menurut LIPPSU, belum diketahui secara terbuka berapa total anggaran yang digunakan untuk membiayai Jamda XI Pramuka Sumut 2026.

Kwarda Gerakan Pramuka Sumut diketahui mendapat dukungan dan bantuan hibah dari APBD. Karena itu, LIPPSU mendesak sumber dan penggunaan anggaran Jamda dibuka secara transparan kepada masyarakat.

“Berapa sebenarnya anggaran Jamda? Dari mana saja sumber dananya? Berapa dukungan APBD dan bagaimana penggunaannya? Jangan hanya mengatakan gratis, tetapi anggarannya tidak dibuka ke publik,” kata Azhari.

BACA JUGA :  KH. Chairul Anam Lantik Pengurus MDI Sumut Periode 2025-2030

Menurut Azhari, masyarakat berhak mengetahui anggaran Jamda apabila kegiatan tersebut menggunakan dana yang bersumber dari APBD.

“Kalau menggunakan APBD, itu uang rakyat dan pajak rakyat. Dikky harus transparan. Gerakan Pramuka harus memberikan contoh soal kejujuran, termasuk dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran,” ujarnya.

LIPPSU mendesak Kwarda Pramuka Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempublikasikan total anggaran, sumber pembiayaan serta pertanggungjawaban dana Jamda XI 2026.

“Bagaimana mau mengajarkan adik-adik Pramuka jujur sejak dini kalau soal anggaran kegiatan saja tidak dibuka secara transparan? Jangan sampai Jamda yang seharusnya menjadi pesta pendidikan karakter justru dibayangi tanda tanya anggaran,” pungkas Azhari.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum memberikan tanggapan terkait besaran bantuan APBD maupun total anggaran Jamda XI Pramuka Sumut 2026. Pemprovsu dan Kwarda Pramuka Sumut perlu memberikan penjelasan terkait sumber serta penggunaan anggaran tersebut.

Laporan: Jhon Fitriadi