Sumut

LIPPSU: Bobby Tinggalkan Jembatan Ambruk, Kini Siswa Dipaksa Bertaruh Nyawa Sebrangi Pipa Tirtanadi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Peduli Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merupakan pihak yang pertama kali menjanjikan pembangunan jembatan penghubung di Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, namun hingga kini janji tersebut belum juga terealisasi.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyebut komitmen itu disampaikan Bobby saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan, bahkan setelah meninjau langsung kondisi jembatan yang kini telah ambruk.

“Bobby yang datang, Bobby yang melihat langsung, dan Bobby juga yang menjanjikan pembangunan jembatan itu. Tapi sampai hari ini tidak ada realisasi. Ini yang kami soroti,” tegas Azhari, Minggu (19/4).

Menurutnya, kegagalan merealisasikan janji tersebut kini berujung pada situasi berbahaya bagi warga, khususnya pelajar yang setiap hari harus mempertaruhkan nyawa.

Sejak jembatan roboh pada Juli 2024, pelajar SMP Negeri 34 Medan terpaksa menyeberangi Sungai Deli dengan berjalan di atas pipa milik Perumda Tirtanadi tanpa pengaman memadai.

“Anak-anak ini jadi korban dari janji yang tidak ditepati. Mereka dipaksa jadi penyeimbang di atas pipa setiap hari hanya untuk bisa sekolah,” ujarnya.

LIPPSU menilai, persoalan ini tidak bisa lagi ditutup dengan alasan teknis seperti tumpang tindih kewenangan. Apalagi saat ini Bobby telah menjabat sebagai gubernur dengan otoritas yang lebih luas.

“Dulu berjanji saat jadi walikota, sekarang punya kewenangan lebih besar sebagai gubernur, tapi tetap tidak ada penyelesaian. Ini bukan lagi soal teknis, ini soal komitmen,” kata Azhari.

 

Bobby Nasution Tidak Tegas

Ia juga mengkritik sikap Bobby yang dinilai tidak tegas dalam menyelesaikan persoalan kewenangan antara PT Kereta Api Indonesia sebagai pemilik aset eks rel dan Pemerintah Kota Medan sebagai penanggung jawab akses publik.

Menurutnya, gubernur seharusnya menjadi penghubung dan pengambil keputusan, bukan membiarkan persoalan berlarut.

“Kalau ini aset PT KAI, gubernur harus jemput bola ke pusat. Kalau ini urusan Pemko Medan, harus didorong dan dipastikan jalan. Jangan biarkan masyarakat menanggung akibat dari tarik-menarik kewenangan,” tegasnya.

LIPPSU menilai pembiaran ini telah berlangsung terlalu lama. Pipa air yang digunakan warga berada di ketinggian sekitar 10 meter di atas permukaan sungai dan menjadi satu-satunya akses cepat bagi masyarakat.

Dalam kondisi hujan, risiko semakin tinggi karena permukaan licin dan arus Sungai Deli yang deras.

“Kalau sampai ada korban, itu bukan lagi kelalaian. Itu akibat dari janji yang tidak pernah diwujudkan,” ujar Azhari.

Berdasarkan penelusuran LIPPSU, jembatan yang ambruk merupakan bekas jalur rel kereta api peninggalan kolonial yang selama ini menjadi penghubung vital antarwilayah di Medan bagian selatan.

Namun sejak roboh hampir dua tahun lalu, tidak ada pembangunan pengganti, bahkan jembatan darurat pun belum tersedia.

“Ini bukan sekadar infrastruktur rusak. Ini soal tanggung jawab pemimpin terhadap keselamatan rakyatnya,” katanya.

LIPPSU mendesak Bobby Nasution segera mengambil langkah konkret, mulai dari pembangunan jembatan darurat, penyelesaian status lahan, hingga pembangunan jembatan permanen.

“Jangan tunggu korban jatuh. Janji itu harus dibayar, bukan dilupakan,” pungkasnya.

Laporan : Suardi, SH.

Editor: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026