Sumut

LIPPSU : Kabut Sutra Ungu Masih Bayangi Mundurnya Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi “Ada Dugaan Intimidasi Ngolah Keuangan”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) kembali mengeluarkan analisis lanjutan terkait mundurnya Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Salman Farizi Sihotang, yang hingga kini dinilai masih menyisakan tanda tanya besar.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menegaskan bahwa berdasarkan data dan fakta yang dihimpun di lapangan, belum ada satu pun keterangan resmi yang disampaikan oleh manajemen Tirtanadi maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait alasan pengunduran diri tersebut.

Azhari mengibaratkan ini sebagai misteri dalam film “Kabut Sutra Ungu” paling populer merujuk pada novel karya Ike Supomo (1979) dan film adaptasinya (1980) yang secara metaforis menggambarkan situasi hidup yang misterius, rumit dan penuh keraguan.

“Ini yang menjadi persoalan utama. Sampai hari ini belum ada penjelasan resmi. Padahal ini menyangkut jabatan strategis di BUMD yang mengelola layanan publik,” ujar Azhari, Minggu (19/4).

Menurutnya, ketiadaan informasi resmi justru memperkuat spekulasi di tengah masyarakat, terlebih pengunduran diri itu terjadi secara mendadak dan dalam waktu relatif singkat sejak pelantikan pada Agustus 2025.

 

Dalam analisis lanjutan tersebut, LIPPSU menilai pola pengunduran diri pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, termasuk di tubuh BUMD, mengindikasikan adanya persoalan yang lebih dalam, dalam tata kelola pemerintahan di era Bobby Nasution.

“Data menunjukkan ini bukan kasus tunggal. Ada rangkaian pejabat yang mundur dalam waktu berdekatan. Kalau dibiarkan tanpa penjelasan, ini bisa menggerus kepercayaan publik,” katanya.

LIPPSU juga menyoroti belum adanya penunjukan pelaksana tugas (Plt) secara terbuka oleh Direktur Utama Ardian Surbakti, yang dinilai menambah ketidakpastian dalam struktur manajemen.

“Dalam tata kelola yang baik, setiap kekosongan jabatan strategis harus segera diisi atau minimal diumumkan mekanisme penggantinya. Ini penting untuk menjaga stabilitas organisasi,” ujar Azhari.

Lebih jauh, LIPPSU menekankan bahwa transparansi merupakan prinsip utama dalam pengelolaan badan usaha milik daerah, apalagi menyangkut sektor layanan publik seperti air bersih.

“Publik bukan hanya pelanggan, tapi juga pemilik secara tidak langsung. Mereka berhak tahu apa yang terjadi di dalam tubuh Tirtanadi,” tegasnya.

Hingga saat ini, operasional Perumda Tirtanadi disebut masih berjalan normal di bawah jajaran direksi lainnya. Namun LIPPSU mengingatkan, ketidakjelasan di level pimpinan berpotensi berdampak pada pengambilan kebijakan strategis ke depan, apalagi soal keuangan.

LIPPSU juga melontarkan kritik langsung kepada Bobby Nasution yang dinilai tidak menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam merespons fenomena mundurnya pejabat secara beruntun di lingkungan pemerintahannya.

“Sebagai kepala daerah, gubernur tidak boleh diam. Harus ada penjelasan terbuka agar tidak muncul asumsi liar di tengah masyarakat, atau ada sebaliknya, penekanan dan intimidasi soal keuangan Perumda,” ujar Azhari.

Menurutnya, sikap pasif justru memperkuat persepsi publik bahwa ada persoalan internal yang tidak dikelola dengan baik, termasuk kemungkinan adanya tekanan atau ketidaknyamanan di kalangan pejabat profesional.

“Kalau terus dibiarkan tanpa klarifikasi, publik bisa menilai ada yang tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan di era Bobby Nasution. Dan Bobby Nasution jangan mainkan jurus ngelak atau bersilat lidah Ini berbahaya bagi kredibilitas pemerintah provinsi,” tegasnya lagi.

LIPPSU juga menilai, Bobby seharusnya mengambil langkah cepat untuk memastikan stabilitas birokrasi tetap terjaga, termasuk mengevaluasi pola kepemimpinan dan menjamin ruang kerja yang profesional bagi para pejabat termasuk mengevaluasi dirinya sebagai Gubernur.

“Gubernur harus memastikan birokrasi berjalan sehat, atau memang untuk menciptakan agar tidak sehat dan lalu menyalakan pejabat yang mundur dengan alasan tidak bisa bekerja sama, tupoksinya sudah jelas, lalu tidak bisa kerja sama apa ?, malah justru ditinggalkan oleh orang-orang yang punya kapasitas. Ini momentum untuk berbenah, bukan didiamkan dan berpura-pura untuk buat alasan baru, ” pungkas Azhari.

Sebagai penutup, LIPPSU mendesak manajemen Tirtanadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen dan kepemimpinan.

“Semakin lama dibiarkan tanpa penjelasan, semakin besar ruang spekulasi. Ini tidak sehat bagi birokrasi maupun kepercayaan publik,” pungkas Azhari.

Penulis : Heriyanto Budi.

Editor: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

SPPG Silalas Yayasan Sabda Peduli Gizi Diduga Korupsi Upah Tenaga Kerja

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan…

12 Juni 2026

LIPPSU : Uang Intensif Pegawai Rp38 M Raib, Upah Pungut Kepling Rp10 M Lenyap

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026…

12 Juni 2026

8 Tahun Berlalu, PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah Meski Telah Inkrah

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Klaim asuransi yang diajukan pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT…

12 Juni 2026

Tangan Dan Kaki Melayang Karena Tersinggung Di Jalan, Marajohan Laporkan Oknum Anggota DPRD Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

12 Juni 2026

LIPPSU: Pasien BPJS Nyaris Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Terapkan Birokrasi Berbelok-belok Seperti Jalan Layang Kelok 9 Di Sumbar

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM…

12 Juni 2026

Ratama Sumbayak : Periksa 26 Pajabat Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kajagung Burhanuddin Harus Tegas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada…

11 Juni 2026