Sumut

LIPPSU: Bobby Harus Belajar Sejarah, Pemekaran Sumtim untuk Pemerataan Pembangunan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution perlu memahami secara utuh sejarah dan substansi wacana pemekaran Provinsi Sumatera Timur (Sumtim) agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menegaskan bahwa isu pemekaran bukan sekadar wacana kosong, melainkan memiliki dasar historis dan kebutuhan nyata dalam konteks pemerataan pembangunan di Sumatera Utara.

“Semua pihak harus belajar sejarah Sumatera Utara, termasuk Gubernur Bobby Nasution, agar duduk persoalannya jelas. Jangan hanya menyentil, tetapi substansi persoalannya justru menjadi kabur,” kata Azhari di Medan, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Azhari, pemekaran Sumatera Timur pada dasarnya bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir timur yang selama ini dinilai belum optimal dan selalu tertinggal, lihat kedalamnya.

Ia menjelaskan, wilayah seperti Labuhanbatu Raya, Asahan, Batu Bara hingga Tanjungbalai memiliki potensi besar, namun terkendala rentang kendali pemerintahan yang luas sehingga efektivitas pembangunan belum maksimal.

“Pemekaran itu bukan tujuan akhir, tapi instrumen untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat birokrasi, dan memaksimalkan potensi daerah,” ujarnya.

LIPPSU juga menyoroti adanya perbedaan cara pandang antara Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam menyikapi isu tersebut.

Dari sisi Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, memandang pemekaran sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan dan menghadirkan keadilan bagi wilayah pesisir timur Sumatera Utara.

Ia secara aktif mendorong pembentukan provinsi baru yang mencakup Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Batu Bara, dan Kota Tanjungbalai. Bagi Baharuddin, langkah tersebut merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

Namun di sisi lain, Gubernur Bobby Nasution melihat wacana tersebut dengan pendekatan berbeda. Dalam forum Musrenbang Sumut 2027, Bobby menyentil langsung Baharuddin dan mengaitkan rencana pemekaran dengan potensi terganggunya program pembangunan strategis.

Bobby bahkan mengingatkan bahwa rencana pembangunan kawasan industri di Batu Bara bisa saja dibatalkan jika daerah tersebut tetap mendorong pemekaran menjadi provinsi baru. Ia juga menyinggung pesan pemerintah pusat bahwa ketika moratorium pemekaran dibuka, bukan hanya pemekaran yang dibahas, tetapi juga kemungkinan penggabungan daerah yang tidak mampu secara fiskal.

Menurut Azhari, perbedaan ini mencerminkan dua pendekatan yang kontras dalam melihat pembangunan daerah.

“Bupati Batu Bara melihat pemekaran sebagai solusi percepatan pembangunan, sementara Gubernur melihatnya dari sisi risiko dan kebijakan nasional. Itu sah-sah saja, tetapi cara meresponsnya jangan sampai mengaburkan makna utama pemekaran itu sendiri,” tegasnya.

LIPPSU menilai, narasi yang berkembang saat ini cenderung menggiring opini bahwa pemekaran adalah ancaman, padahal secara konsep, pemekaran merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Kalau pemekaran hanya dipersepsikan sebagai gerakan politik atau bahkan dianggap mengganggu program, maka substansi besarnya hilang. Di situlah letak persoalannya,” tambah Azhari.

Meski demikian, LIPPSU mengakui bahwa secara regulasi, peluang pemekaran saat ini masih tertutup karena pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium sejak 2014.

Namun, menurut Azhari, kondisi tersebut tidak seharusnya mematikan ruang diskusi publik terkait masa depan pembangunan daerah.

“Semua orang tahu moratorium masih berlaku. Tapi aspirasi tidak boleh dibungkam. Diskusi tetap penting sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang,” ujarnya.

LIPPSU pun mengingatkan agar polemik ini tidak berkembang menjadi konflik politik antara pemerintah provinsi dan daerah.

“Perbedaan pandangan itu wajar, tapi jangan sampai justru mengaburkan tujuan utama, yaitu bagaimana pembangunan di Sumatera Utara bisa lebih adil, merata, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya (SS).

Laporan : Suardi, SH.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026