Sumut

LIPPSU: Tangkap Pelaku Kejahatan Tugas Polisi, Kenapa TNI AL yang Bertindak?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti berulangnya keterlibatan TNI Angkatan Laut melalui POMAL Kodaeral I dalam penindakan kejahatan sipil di kawasan Belawan.

Menurut Azhari, penangkapan pelaku kejahatan seperti begal, pencurian, dan narkotika sejatinya merupakan tugas utama Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Bahkan dalam KUHAP disebutkan, penangkapan dalam perkara pidana dilakukan oleh penyidik atau penyelidik kepolisian. Jadi sangat jelas, itu domain Polri,” tegas Azhari, Sabtu (25/4).

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Dalam operasi pada pertengahan April 2026, aparat POMAL Kodaeral I Belawan justru turun langsung mengamankan sedikitnya 21 orang terduga pelaku kejahatan jalanan. Sebagian diserahkan ke kepolisian, sementara lainnya dipulangkan setelah pembinaan.

Bagi LIPPSU, kejadian ini bukanlah yang pertama. Dalam catatan mereka, TNI AL telah berulang kali melakukan aksi serupa di Belawan, mulai dari penertiban premanisme di kawasan pelabuhan, penggerebekan narkoba di pemukiman padat, hingga penindakan begal dan geng motor.

“Ini bukan sekali dua kali. Sudah berulang. Ketika militer terus turun tangan, publik patut bertanya: ke mana polisi?” ujar Azhari.

Ia menegaskan, secara konstitusional peran TNI telah diatur dalam UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, yang menyebutkan bahwa TNI berfungsi sebagai alat pertahanan negara, bukan penegak hukum pidana umum di wilayah sipil.

Meski dalam kondisi tertentu TNI dapat dilibatkan melalui mekanisme perbantuan, Azhari menilai hal itu tidak boleh menjadi praktik berulang yang seolah menggantikan peran kepolisian.

Fenomena ini, lanjutnya, menunjukkan adanya persoalan serius dalam kinerja aparat kepolisian, khususnya di wilayah Belawan yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan kriminalitas.

“Kalau TNI terus yang bergerak, lalu fungsi Polri di mana? Ini bukan sekadar soal kewenangan, tapi soal kepercayaan publik yang mulai bergeser,” katanya.

LIPPSU menilai, maraknya kejahatan di Belawan memang dipengaruhi faktor struktural seperti kemiskinan, pengangguran, dan peredaran narkoba. Namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan atas lemahnya penegakan hukum.

“Polisi seharusnya hadir secara preventif dan represif. Patroli, deteksi dini, penindakan tegas. Bukan justru terkesan menunggu sampai situasi memburuk lalu diambil alih pihak lain,” kritik Azhari.

Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi pergeseran fungsi institusi dalam praktik di lapangan. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian, sementara peran militer dalam ranah sipil menjadi semakin dominan.

“Jangan sampai negara ini terbalik. Polisi penegak hukum, militer pertahanan. Kalau itu kabur, yang rugi adalah sistem hukum kita sendiri,” pungkasnya.

Selain itu, LIPPSU juga menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat kepolisian di wilayah Belawan, mulai dari tingkat sektor hingga kepolisian resor. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengukur efektivitas penanganan kriminalitas yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Azhari juga mendorong adanya transparansi dari pihak kepolisian terkait langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam menekan angka kejahatan, termasuk strategi patroli, pengungkapan kasus, serta upaya pencegahan berbasis masyarakat.

“Publik butuh kepastian dan kehadiran nyata dari aparat penegak hukum. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang karena lemahnya respons terhadap situasi yang sudah lama meresahkan,” tutup Azhari. (SS).

Laporan : Suardi. SH.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026