Sumut

LIPPSU: Ada Korupsi Di Proyek Pengaspalan Jalan Telagah–Parangguam Rp4,8 M, Desak APH Usut Tuntas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti pelaksanaan proyek pengaspalan Jalan Telagah–Parangguam di Kabupaten Langkat yang dinilai sarat kejanggalan.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, yang akrab disapa Ari, Senin (13/4/2026), mengungkapkan bahwa proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai anggaran mencapai Rp4,8 miliar tersebut patut dipertanyakan, mengingat realisasi di lapangan diduga hanya dilaksanakan sekitar 1 kilometer.

Menurut Ari, ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dan hasil pekerjaan menjadi indikasi awal adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Dengan anggaran Rp4,8 miliar, sangat tidak masuk akal jika hasil pengaspalan yang terlihat hanya sekitar 1 kilometer. Ada dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan yang harus diusut,” tegasnya.

LIPPSU juga menyoroti minimnya transparansi dalam proyek tersebut. Pasalnya, papan informasi kegiatan yang seharusnya memuat rincian teknis seperti panjang, lebar, dan ketebalan aspal, justru tidak dicantumkan secara lengkap.

“Ini melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui detail pekerjaan, apalagi proyek ini menggunakan uang negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa proyek yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara itu harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

Ia juga meminta pihak pelaksana dan pengawas proyek untuk tidak menutup-nutupi informasi kepada publik.

“Kami mendesak pihak terkait, baik pelaksana maupun BBPJN Sumut, segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” katanya.

Selain itu, LIPPSU turut mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

“APH harus segera turun untuk menelusuri apakah ada potensi penyimpangan dalam proyek ini. Jangan sampai uang negara dirugikan,” pungkasnya.

Penulis : Ahmadi.

Editor: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Gudang Gelap di Balik Kebun Sampali: Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Menguji Nyali Aparat

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Di balik rimbunnya pepohonan dan akses jalan yang tertutup, sebuah bangunan…

23 Juli 2026

LIPPSU : Jangan Hanya Cari Pelaksana, Bongkar Rantai Keputusan, Periksa Dugaan Keteribatan Kahiyang Istri Mantan Walikota Medan Bobby Afif Nasution

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Medan 20/7/2026, kembali menghadirkan babak penting dalam…

23 Juli 2026

LIPPSU : BOBBY Seperti Anak TK, Ke 2 kalinya Boby Walk Out, sebelumnya Rapat Via Zoom dengan Kementerian Dalam Negeri

Gubernur merupakan Cermin Pemimpin Pemegang Kebijakan, Harus Jadi Teladan Mengelola Perbedaan. Forum Demokrasi Bukan Ruang…

23 Juli 2026

Zainal Sinambela : Waspada! “Broker Politik Cacat Etis” Ancam Kendalikan Golkar Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Dinamika internal Partai Golkar Sumatera Utara pasca Musda kembali disorot. Kader senior…

23 Juli 2026

Bea Cukai Medan Terus Kebobolan, AMPERAKSU Nilai Pengawasan Lemah karena Rokok Tanpa dan Tidak Sesuai Pita Cukai Masih Beredar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS -Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang diduga menggunakan pita cukai…

23 Juli 2026

Konspirasi Jahat Dalam Penyusunan RAB Perjalanan Dinas DPRD Tebing Tinggi 2026

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Diduga Ada Konsiparasi Jahat Dalam Menyusun Rencana Anggaran Belanja Perjalanan Dinas DPRD…

22 Juli 2026