MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Berlanjutnya bencana di pulau Sumatera, pasca bencana alam belum berlalu kini datang bencana Sumatera Black Out yang terjadi pada hari Jumat, 22 Mei 2026 — Pukul 18.44 WIB. Hal ini terjadinya gangguan transmisi SUTET 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi memicu blackout massal di sistem interkoneksi Sumatera. Sumatera Utara ikut terdampak padam total.
Menit-Menit Awal Blackout
PLN UID Sumut dinilai tidak memiliki skema mitigasi darurat lokal yang kuat untuk menjaga pasokan listrik sektor vital seperti rumah sakit, lampu lalu lintas, dan pusat layanan publik tetap stabil.
Malam Hari Pascapemadaman masyarakat mengeluhkan minimnya informasi resmi mengenai estimasi waktu pemulihan listrik. Kanal komunikasi PLN dianggap lambat dan tidak memberikan kepastian.
6–10 Jam Setelah Blackout
Sejumlah wilayah di Medan, Binjai, Deliserdang, dan kota lainnya masih gelap total. Dugaan muncul bahwa koordinasi penormalan gardu induk dan penyulang distribusi berjalan lamban.
Lebih dari 12 Jam Pemadaman
Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah dengan durasi pemadaman terlama di Sumatera. Publik mulai mempertanyakan kesiapan manajemen krisis di bawah GM UID Sumut.
Aktivitas Ekonomi Lumpuh
UMKM, industri, rumah makan, SPBU, dan pusat perdagangan mengalami kerugian besar akibat keterlambatan pemulihan listrik. Lampu lalu lintas mati memicu kemacetan dan gangguan keamanan.
Dugaan Lemahnya Mitigasi Risiko
Pengamat dan kelompok masyarakat menilai PLN UID Sumut terlalu bergantung pada interkoneksi transmisi utama tanpa memiliki sistem island operation atau cadangan lokal yang memadai.
Dugaan Lemahnya Pengawasan Sistem Distribusi
Publik menyoroti kemungkinan lemahnya evaluasi berkala terhadap sistem proteksi gardu induk dan jaringan distribusi di wilayah kerja UID Sumut.
Kritik terhadap Kepemimpinan Regional
GM UID Sumut dinilai gagal membangun sistem komunikasi krisis yang transparan kepada masyarakat selama blackout berlangsung.
Muncul Desakan Evaluasi dan Mundur
Sejumlah elemen masyarakat dan lembaga pengawas publik mendesak evaluasi total terhadap jajaran PLN UID Sumut, termasuk meminta GM UID Sumut bertanggung jawab secara moral dan administratif atas lambatnya pemulihan listrik.
Hingga 24 Mei 2026 belum ada keputusan resmi dari Direksi PLN maupun Kementerian BUMN terkait adanya pelanggaran atau maladministrasi oleh GM UID Sumut. Namun evaluasi internal dan sorotan publik terus berlangsung.
Penulis : Heriyanto






