MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara akan menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun dan Dialog Interaktif sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum sepanjang tahun 2025.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini Rabu, 31 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Warung Kopi Max, Jalan STM Ujung No. A1–A6 Kanal, Medan.
Dialog publik ini mengusung tema “Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025, Pencegahan Persoalan Tindak Pidana Korupsi oleh Penyelenggara Negara dan Aparat Penegak Hukum”. Forum tersebut akan menjadi ruang diskusi terbuka bagi para aktivis antikorupsi, masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan kritis dan reflektif atas praktik tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di Sumatera Utara.
Koordinator KAMAK Sumut, M. Azmi Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan memperkuat konsolidasi gerakan masyarakat dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi.
“Refleksi akhir tahun ini penting sebagai bentuk komitmen dan kontrol publik terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum, dengan memperkuat serta membangun komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Adapun Nara Sumber yang bersedia hadir dalam agenda Refleksi akhir tahun 2025, akan di isi oleh :
1. Dr. Panca Sarjana Putra, SH. MH (Pakar Hukum Pidana/Akademisi)
2. Dr. Abdul Haris SH. Mkn (Ketua Komisi Informasi Sumut)
3. Azhari A.M Sinik, Direktur Eksekutif LIPPSU (Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara)
4. Arief Tampubolon, Presidium Marak (Mimbar Rakyat Anti Korupsi)
5. Elfenda Ananda, Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik
Senada dengan itu, Ketua KAMAK Sumut M. Rafli Pratomo menegaskan bahwa dialog interaktif ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi masukan strategis bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum ke depan.
Kegiatan ini terbuka bagi para aktivis, pegiat antikorupsi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap isu transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan. (Red)






