Sumut

Heliyanto; Mantan PPK Satker PJN Sumut Dituntut 5 Tahun Penjara

Medan, 28 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto, dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek jalan yang terjadi pada 2023–2025.

Jaksa juga menuntut denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1,62 miliar, dikurangi dengan yang telah disita selama penyidikan. Jika terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti itu, harta bendanya akan disita dan dilelang; bila masih kurang, ancaman pidana tambahan sampai 2 tahun penjara tetap berlaku.

Jaksa menilai perbuatan Heliyanto tidak mendukung pemberantasan korupsi, meskipun terdakwa dianggap meringankan karena belum pernah dihukum sebelumnya dan mengakui perbuatannya.

Sidang akan dilanjutkan dengan pembelaan terdakwa (pleidoi) yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026.

By: Tim

redaksipro

Recent Posts

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026

Adu Kuat Tarik Tambang Kubu Jokowi – Prabowo

Oleh : Zulfihanda A.M Sinik MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera…

18 Juli 2026

Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, Jumat…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprovsu Gencar Berantas PETI di Madina, Pemkab Malah Backing PETI dan Menari-Nari Kegirangan di Sana

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen dan Konsistensi Berantas “Ilegal Mining” di Madina. Tepis Asumsi Liar PETI Kotanopan

MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…

18 Juli 2026