Sumut

Di Balik Pujian Nasrul Di PRSU, LIPPSU Sorot Dugaan Korupsi & Kongkalingkong Proyek BMBKCK Di Nias : KPK Kemana?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Di tengah gemerlap Pekan Raya Sumatera Utara [PRSU] ke-50, Dinas BMBKCK Sumut tampil memuji-muji diri. Staf Dinas, *Nasrul*, dengan bangga memaparkan keberhasilan pembangunan jalan dam jembatan di Kepulauan Nias.

Namun menurut LIPPSU, di balik narasi manis itu tersimpan *pusaran dugaan korupsi, fee proyek, dan pengondisian rekanan* yang sudah disiapkan jauh sebelum tender.

*Narasi Manis di PRSU, Realita Pahit di Lapangan*

Nasrul menyebut sejumlah proyek telah “rampung dan menggembirakan”. Sebut saja Jembatan Modular Sungai Sawo Nias Utara, Jembatan Modular Moro’o Nias Barat, Jembatan Sungai Fauro Faete, hingga jalan rabat beton Bawonifaoso – Hiliamuri Nias Selatan.

“Melalui PRSU ini kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pembangunan terus menjadi perhatian Pemprovsu,” kata Nasrul di stan BMBKCK, Rabu (8/7).

Tapi LIPPSU menilai pemaparan itu *berbau pencitraan berbayar*.
“Informasi yang disampaikan Nasrul ini diduga disebar dengan skema ‘berita berbayar’ kepada wartawan. Tujuannya satu: menutupi bau busuk proyek,” tegas Direktur LIPPSU, Azhari Sinik.

Diduga Ada Kongkalikong Sejak Awal

LIPPSU menyorot pola yang sama di proyek BMBKCK Sumut :

1. Pengondisian Rekanan : Pemenang tender sudah disetel sebelum lelang dibuka.
2. Fee Proyek : Ada potongan untuk “jatah” oknum di dinas dan “keamanan”.
3. Kualitas Asal Jadi : Jalan cepat rusak, jembatan modular bermasalah, tapi tetap dibayar 100%.

“Proyek di Nias itu bancakan. Rakyat Nias dapat jembatan, tapi negara dirugikan miliaran. KPK jangan tutup mata dan telinga,” ujar Azhari Sinik.

Jeratan Hukum : Bisa 20 Tahun Penjara

LIPPSU menyebut perbuatan ini jelas melanggar :

1. UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor : Pasal 2 dan 3 tentang merugikan keuangan negara. Ancaman 20 tahun penjara.
2. Pasal 12 UU Tipikor : Tentang suap dan gratifikasi terkait jabatan.
3. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: Larangan persekongkolan tender dan kewajiban mutu pekerjaan.
4. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa: Asas transparansi dan persaingan sehat dilanggar jika ada pengondisian.

“Kalau benar ada ‘berita berbayar’, itu juga bisa masuk gratifikasi dan penyalahgunaan anggaran humas,” tambah Azhari.

Desak KPK & BPK Audit Tuntas, LIPPSU menuntut 3 hal :
1. KPK : Turunkan tim. Audit semua proyek BMBKCK Sumut di Nias 3 tahun terakhir. Periksa aliran dana, rekening pejabat, dan rekanan.
2. BPK : Lakukan audit investigasi. Jangan cuma audit kepatuhan.
3. Gubernur Sumut : Mendesak Gubernur harus bersikap jujur dan tidak cuci tangan, Evaluasi serta copot pejabat BMBKCK yang bermain.

“Jangan sampai PRSU jadi panggung pencitraan untuk menutupi korupsi di BMBKCK. Masyarakat Nias butuh jalan bagus, bukan jalan yang dikorupsi,” pungkas Azhari Sinik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BMBKCK Sumut belum memberikan klarifikasi terkait dugaan di atas.

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

Semua Rakyat yang Kalian Wakili Itu Akan Menjadi Saksi di Akhirat Kelak

Oleh: Ust. Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menjadi pemimpin bukan sekadar memperoleh kehormatan. Jabatan…

13 Juli 2026

Oala Nasib-Nasib! Ondim Tiap Malam Digigit Nyamuk di Penjara KPK, Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti “Disengat” Isu Ijazah Palsu

LANGKAT, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

13 Juli 2026

Duo Hasrimi Berkelit Macam Pemain Silat Profesional, Nanti Menyesal Pakai Singlet di Penjara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, menyoroti…

13 Juli 2026

LIPPSU: 4 Saksi Cabut Perkara, Disetel Jaksa Tersangka Diarahkan Ke Swasta Kasus Smartboard, Tapi Api Terus Membara Agar Duo Hasrimi dan Bobby Cium Dinding Penjara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, Minggu…

13 Juli 2026

Pesta Rakyat Atau Ladang Pemerasan, PRSU Sepi Bak Kuburan, Tarif Masuk Mahal

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kemarahan masyarakat Sumatera Utara sudah di ubun-ubun! Gelaran Pekan Raya Sumatera Utara…

13 Juli 2026

Dua Ahli Pertanyakan Penerapan Pasal 32 dan 35 UU ITE Terhadap Roy Suryo Dan DR. Tifa

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Penerapan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU…

13 Juli 2026