Politik

Sepotong Ijazah “Keramat” Jokowi Yang Tak Kunjung Terbuka Masih Dalam Kubur

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS – Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi perhatian publik setelah berbagai upaya hukum, baik pidana maupun perdata, dinilai belum mampu menjawab substansi persoalan yang diperdebatkan masyarakat. Bagaikan Sepotong Ijazah “Keramat” yang tak kunjung terbuka, karna masih dalam kubur.

Sejumlah gugatan yang diajukan ke pengadilan sejauh ini disebut belum menyentuh pokok pembuktian utama, yakni keaslian ijazah yang selama ini menjadi kontroversi di ruang publik. Bahkan, beberapa perkara disebut berakhir sebelum masuk pada tahap pembuktian mendalam di persidangan.

Dalam berbagai kesempatan, Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa persoalan tersebut akan dibuktikan di pengadilan.

Namun hingga kini, polemik itu belum juga menemukan titik terang. Gugatan perdata melalui mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta misalnya, belum menghasilkan jawaban final yang mampu meredam perdebatan publik.

Sorotan masyarakat semakin tajam karena ijazah asli yang menjadi inti persoalan disebut belum pernah benar-benar dihadirkan secara terbuka dalam proses persidangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan baru di tengah publik mengenai arah penyelesaian kasus tersebut.

Di sisi lain, proses pidana yang menyeret sejumlah pihak juga berjalan lambat. Pengamat menilai aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, tampak sangat berhati-hati sebelum menyatakan berkas perkara lengkap atau P21. Langkah itu dinilai wajar mengingat perkara ini menjadi perhatian nasional dan berada dalam pengawasan publik yang sangat luas.

Menurut sejumlah kalangan, pembuktian dalam kasus seperti ini seharusnya tidak semata-mata bergantung pada banyaknya barang bukti, saksi, maupun saksi ahli, tetapi pada keberanian membuka fakta utama yang dipersoalkan masyarakat.
Situasi tersebut memunculkan kesan bahwa proses hukum terkait polemik ijazah Jokowi masih berjalan di tempat.

Sementara publik terus menunggu kepastian hukum yang benar-benar mampu menjawab kontroversi yang sudah berlangsung cukup lama itu.

Hingga kini, polemik tersebut masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah kasus ini benar-benar akan dibuka secara terang di pengadilan, atau justru terus berputar tanpa ujung penyelesaian.

Penulis : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

Diduga Bank Sumut ‘Pengisap Darah’ ASN di Sumut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Belum usai dugaan kredit macet dan fiktif yang menimpa Bank Sumut, Direktur…

3 Juli 2026

OTT Ondim Dinilai Bukan Prestasi KPK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, menilai operasi tangkap tangan…

3 Juli 2026

Bupati Langkat Bergantian Cium Penjara KPK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

3 Juli 2026

Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Polresta Deli Serdang turut berpartisipasi dalam kegiatan Fun Walk yang diselenggarakan…

3 Juli 2026

Rela Menanggalkan Atribut Kekuasaan, Hanya Untuk Jadi Manusia Biasa : “Menjadi Ayah Bagi Senyum Anaknya”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sekilas, lelaki dalam foto ini tampak biasa saja. Kemeja garis-garis yang lengannya…

3 Juli 2026

LIPPSU: Disaksikan Kepala Daerah di Acara APKASI, Ondim Cium Sel KPK Diduga Akibat Anak Buah Sembarangan Nanduk Fee Proyek

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

3 Juli 2026