Pajak Plat Merah Dibegal, Sekretaris Bapenda Sumut Tuding Rakyat Tidak Patuh, Mesin Birokrasi Sendiri Bocor Rp108 Miliar

News113 Dilihat

MEDAN,PROMEDIA.NEWS – Ketika masyarakat digempur razia pajak di jalanan, mobil angkutan berplat BL di razia di paksa untuk menjadi BK, sementara di sisi lain lebih 15 ribu kendaraan dinas berplat merah milik instansi pemerintah di Sumatera Utara justru menunggak pajak dengan nilai fantastis Rp108 miliar.

Yang ironisnya, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut justru melontarkan pernyataan kepublik dengan menuding dan menyalakan masyarakat tidak patuh dan kurang sadar membayar pajak.

Pernyataan itu menimbulkan gelombang amarah di ditengah masyarakat.

“Kenapa masyarakat (rakyat) yang disalahkan, padahal yang bocor itu dapur mereka sendiri,” ujar seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada Promedia.News

Razia di lapangan masih gencar. Tukang ojek, sopir angkot, mobil angkutan bahkan ibu rumah tangga yang telat sebulan membayar pajak bisa kena tilang di jalan.

Tapi kendaraan berplat merah yang parkir di kantor dinas, mati pajaknya bertahun-tahun, tetap bebas melenggang dan menikmati biaya operasional yang bersumber dari APBD.

“Polisi di Samsat tahu itu, tapi pura-pura tidak melihat kebenaran yang terjadi,” kata sumber yang bertugas di UPTD Samsat wilayah Medan.

BACA JUGA :  Kepala Bapenda Sumut Ir. Ardan Noor Disorot Hamburkan Anggaran Rp58 Milyar

Padahal, menurut data internal yang bocor ke redaksi, tunggakan kendaraan dinas mencakup mobil operasional dari sejumlah instansi di Provinsi maupun kabupaten kota. Beberapa bahkan tercatat menunggak sejak tahun 2021.

Lubang PAD dan Skandal Sunyi Rp108 Miliar

Di atas kertas, Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,2 triliun di tahun 2025.

Namun lubang kebocoran pajak dari kendaraan dinas saja sudah memakan lebih dari seratus miliar. Uang itu cukup untuk membangun 30 kilometer jalan baru atau 50 ruang kelas sekolah dasar.

“Kalau pajak plat merah dibayar semua, target PAD bisa lebih cepat tercapai,” ujar seorang analis fiskal daerah.

Ironinya, di saat tunggakan itu masih menumpuk, Bapenda justru sibuk membuat program ‘pemutihan pajak kendaraan’ yang diklaim untuk meringankan rakyat. Namun pelaksanaannya justru minim sosialisasi, tanpa transparansi, dan diselimuti dugaan biaya lapangan fiktif hingga puluhan juta rupiah per titik layanan.

Program Pemutihan, Janji Reformasi yang Setengah Hati

Sejak awal Oktober, beberapa kantor Samsat di Sumut tampak sepi. Spanduk pemutihan belum terpasang, brosur belum beredar, masyarakat tidak tahu ada program keringanan pajak. Seorang pegawai Bapenda bahkan menyindir, “Ini bukan sosialisasi, tapi improvisasi tanpa arah.”

BACA JUGA :  Ketua YHA Ijeck Resmikan Pembangunan Masjid ke 57 di Kota Binjai

Di balik layar, muncul kabar adanya praktik “tarikan siluman” di meja pelayanan. Beberapa wajib pajak mengaku dikenai biaya tambahan untuk urusan administrasi yang seharusnya gratis.

“Kalau lewat biro jasa, cepat. Tapi kalau bayar langsung, harus bikin surat kuasa dan ada biaya tambahan,” keluh seorang warga.

Siapa Sebenarnya yang Menunggak ?Masyarakat kerap dicap tidak patuh pajak, tapi data menunjukkan penyelenggara negara sendirilah yang justru abai.

Banyak kendaraan dinas belum diperpanjang pajaknya karena dianggap bukan prioritas padahal anggarannya sudah disediakan tiap tahun, lalu kemana uang pajak kederaan mobil dinas ?, apa di begal.

Seorang pegawai di lingkungan Bapenda mengaku, “Kendaraan kami sudah lama mati pajak, tapi anggarannya tersendat di administrasi.”

Sementara itu, pernyataan Sekretaris Bapenda yang viral di media sosial justru memperkeruh suasana. Ia menuding “kesadaran masyarakat rendah”, tanpa menyinggung soal disiplin fiskal internal pemerintah.

Sebuah komentar yang bagi banyak masyarakat dianggap seperti “meludah muka sendiri”.

BACA JUGA :  LIPPSU: Bapendasu Hamburkan Rp120 Juta Belanja Gelap Iklan Pemutihan Pajak Di Ujung Tahun dan Tembak Iklan 3 Media

Hukum yang Tumpul dan Kejujuran yang Mahal

Keberadaan aparat kepolisian di meja Samsat seharusnya menjamin keadilan dan kepastian hukum.

Namun kini masyarakat mulai bertanya, mengapa hukum hanya gagah menghadapi rakyat dan masyarakat, tapi tumpul di hadapan kendaraan instansi pejabat?

“Rakyat dan masyarakat ditilang karena telat sebulan, tapi mobil dinas pejabat menunggak dua tahun tak apa-apa. Lalu kemana anggaran pajak kenderaan di begal, di mana rasa malu kita?” kata aktivis antikorupsi dari Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara, Azhari Sinik

Menutup Jalan, Membuka Luka

Tunggakan Rp108 miliar itu bukan sekadar angka. Itu adalah jalan yang berlubang, kelas yang tak selesai dibangun, dan puskesmas yang tak memiliki obat.

Setiap rupiah pajak yang hilang adalah luka bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Bila Sekretaris Bapenda masih berkeras menuding masyarakat, sementara polisi di Samsat tetap diam membisu, maka masyarakat berhak bertanya, Siapa sebenarnya begal pajak di Sumut ini? Masyarakat yang terlambat bayar, atau penguasa yang pura-pura lupa diri.(520)