Negeri..!! Kasi Sarpas Dinas Pendidikan Deli Serdang “Rakus” Dikabarkan “Serobot” Proyek Revitalisasi SD

News93 Dilihat

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS
Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, “kebanjiran” proyek revitalisasi gedung sekolah. Para orang tua siswa dan guru pun merasa senang. Apa lagi proyek ini sepenuhnya dikerjakan pihak sekolah.

Namun beredar kabar di lapangan ada proyek revitalisasi sejumlah sekolah yang terduga “diserobot” pejabat Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk dikerjakan “orang-orangnya”.

Konon proyek revitalisasi SDN 104195 Tandem Hulu Kecamatan Hamparan Perak dan SDN 101767 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, disebut-sebut korban “penyerobotan” pejabat Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang.

BACA JUGA :  Sulaiman Ka.Inspektorat Tak Berfungsi, Sibuk Utak Atik ASN, Rp108 M Pajak Plat Merah diBegal Luput dari Pengawasan : Negara Rugi PAD Gagal Target, Rudi Hadian Siregar Sekban Bapenda Salahkan Masyarakat

Padahal, menurut pedoman dan petunjuk teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, penanggungjawab penuh proyek revitalisasi adalah kepala sekolah yang mendapat bantuan tersebut.

Sedangkan dengan Dinas Pendidikan setempat, kepala sekolah hanya berkoordinasi memastikan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Untuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dibentuk oleh kepala sekolah bersama komite dan pekerjaan proyek revitalisasi itu tidak boleh dikontrakkan ke pihak lain.

Sayangnya, Kasek SD Negeri 104195, Karmini, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak merespon.

BACA JUGA :  6 Eselon II dan 60 Pejabat Eselon III Dilantik Bobby Nasution, Sinyal Peremajaan Birokrasi atau Konsolidasi Politik

Sedangkan Kasek SD Negeri 101767 Tembung, Nurmiati, SPd, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (21/07/2026) mengaku proyek revitalisasi di sekolah yang dipimpinnya tidak ada hubungannya dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang.

”Proyek revitalisasi ini tidak ada hubungannya dengan dinas bang. Kalau soal plang, besok saja pasang termasuk menginstruksikan pekerja agar memakai Alat Pelindung Diri (APD). Abang kayak gak kenal aja dengan saya,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas Pendidikan hanya berperan sebagai koordinator, pendamping dan pengawas program guna memastikan dana yang dikelola sekolah dengan skema swakelola dan berjalan tepat sasaran.

BACA JUGA :  LIPPSU: Tangkap Penambang Emas Ilegal di Linggabayu, Jangan Tunggu Sampai Kering-Kerontang

Sementara itu Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Deli Serdang, Amiruddin, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait dugaan penunjukan pelaksana proyek revitalisasi tidak merespon.

Berbeda dengan Kadis Pendidikan Deli Serdang, Suparno, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan, proyek revitalisasi wajib dilaksanakan secara swakelola dan memasang plang serta pekerja memakai APD.

Laporan : Agus Yahya