LIPPSU: Untuk Nikmati Uang Haram, Pemkab Deli Serdang Lawan Tuhan “Subahat Rubuhkan Masjid” Abaikan Aset di “Rampok” dan “Obrak-abrik,” Pengembang, DPRD DS “tak Bertaring”.!!

Laporan Tim

News621 Dilihat

Deli Serdang, 10 Januari 2026.

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), menyoroti dugaan adanya “perampokan aset” oleh pihak pengembang perumahan elit serta “mengobrak-abrik” aset Pemkab Deli Serdang berupa gorong-gorong dan jalan yang dibangun dari uang rakyat. Namun anehnya, Pemkab Deli Serdang seolah tidak keberatan dan DPRD DS sendiri mandul, seperti “macan tak bertaring” tidak bersuara.

Padahal, selain merusak aset, pihak pengembang juga mau merobohkan masjid yang dianggap menjadi penghalang pembangunan perumahan.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari A.M Sinik, menyoroti, “Bupati Deli Serdang Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, harus bertanggung jawab jangan tutup mata atas perampokan dan diobrak abriknya asset pemkab oleh pengembang, diduga Bupati telah menjual asset daerah ke pihak pengembang,” jelasnya

Dugaan Suap jual Asset dan Rubuhkan Masjid untuk Pihak Pengembang

Berbagai cara pun dilakukan untuk mewujudkan pembangunan perumahan elit tersebut. Salah satunya dugaan menyusup ke pemerintahan untuk memperalat pejabat dan menyuapnya.

BACA JUGA :  FAKTA MENGEJUTKAN : 200 Bangunan Fasilitas Publik Milik Pemkab Deli Serdang Masih Berdiri Di Lahan Berstatus HGU Eks PTPN

Perhatikan saja sikap dan tindakan Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, yang begitu “ngotot” menggelar mediasi yang bertujuan untuk memuluskan perobohan Masjid Al-Ikhlas Komplek Veteran, Dusun VIII, Desa Medan Estate. Dia bagaikan manusia yang siap melawan Tuhan demi kerakusannya.

Bahkan, ada praduga seluruh peserta mediasi telah dikondisikan agar menyetujui perobohan masjid tersebut. Namun sepak terjang sang camat mendapat perlawanan dari masyarakat.

Masyarakat dan sejumlah mahasiswa juga menjaga masjid tersebut siang dan malam agar tidak dirobohkan. Situasi pun memanas.

Mobil Pengacara Dibakar, ala PKI mengintimidasi

Kemarin malam, mobil pajero seorang pengacara yang membela masyarakat dibakar. Beredar isu pelakunya disebut-sebut terafiliasi dengan salah satu OKP. Diduga oknum bayaran suruhan ini beraliran kiri jaringan komunis yang tidak bertuhan.

Sementara itu aset Pemkab Deli Serdang yang “dirampok” yaitu Jln Treves Area Dusun VIII, Desa Medan Estate. Kondisi jalan yang dibangun pakai uang rakyat itu kini telah diblokir pengembang dengan pagar tembok susun.

Aset Pemkab Deli Serdang yang “dirampok Pengembang” yaitu Jln Treves Area Dusun VIII, Desa Medan Estate.

 

Tak hanya itu, gorong-gorong yang juga dibangun pemerintah pakai uang rakyat, kini telah dibongkar. Begitu juga dengan jalan paving blok yang dibangun mengunakan dana desa telah dicaplok.

BACA JUGA :  Setahun Muslim Syah Margolang Buron, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Pengawasan dan Percepat Penangkapan DPO Korupsi Disdik Batu Bara.
Gorong-gorong yang dibangun pemkab DS kini telah dibongkar. Begitu juga dengan jalan paving blok yang dibangun dengan dana desa telah dicaplok Pengembang.

 

Dugaan Asset di jual oleh dr. Asri Ludin Tambunan persetujuan senyap dengan DPRD DS

Pun begitu, Pemkab Deli Serdang sepertinya tidak keberatan. Sementara itu DPRD Deli Serdang yang selalu mengaku-ngaku wakil rakyat, malah diam seribu bahasa. Mirip “macan tak bertaring”.

Padahal, menurut aturan yang ada, setiap pelepasan aset Pemkab Deli Serdang wajib melalui pembahasan dan diputuskan dalam rapat paripurna dewan. Diamnya DPRD Deli Serdang itu pun memunculkan praduga kalau “mulut” mereka telah “disumbat” pakai uang.

Aksi “perampokan” aset dengan menutup jalan itu pun mengundang reaksi keras dari Rafli Siregar seorang mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Tanah Air (AMCTA).

Kepada awak media, Senin (05/01/2026) Rafli Siregar mengultimatum pemerintah agar membongkar pagar tembok beton penutup jalan itu dalam 7×24 jam.

“Jika tidak, maka kami sendiri yang akan membongkarnya. Sebab, Jln Treves Area dan Jln Pront Tembung menuju akses jalan Rumah Sakit Haji Medan itu fasilitas umum yang dibangun pemerintah menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

BACA JUGA :  LIPPSU Apresiasi Keterbukaan Perumda Tirtanadi, Dorong Pemerataan Distribusi dan Peningkatan Kualitas Air

“Miliaran rupiah uang rakyat untuk membangun jalan itu. Makanya kita juga mendesak Polda Sumut, Kejati dan KPK untuk turun tangan melakukan pengusutan terhadap keberadaan aset Pemkab Deli Serdang itu,” tambahnya.

Sementara, Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, saat dikonfirmasi wartawan tentang penutupan Jln Treves Area terkesan cuek, tutup mata dan pura-pura tidak tahu. “Yang gembok dan nembok siapa bang,” katanya melalui WhatsApp, Minggu (04/01/2026) lalu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Baginda Thomas Harahap, yang dikonfirmasi awak Media melalui WhatsApp, Selasa (06/01/2026) tidak berkomentar. Terlihat centang dua biru.

Begitu juga Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution, SH, MSi, melakukan gerakan “tutup mulut”.

Tutup mulutnya mereka, dengan sumpah jabatan yang diucapkannya, akan menghukum dirinya sendiri, semoga “Azab Allah” cepat datang pada diri dan keluarganya, pungkasnya.