Batubara, 24 Maret 2026.
BATUBARA, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menuding Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Batubara “bermain api” dalam pengelolaan anggaran tim konten kreatif yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sorotan tajam itu disampaikan Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik (Ari), yang menilai penggunaan anggaran tersebut terkesan dipaksakan dan tidak memiliki urgensi yang jelas bagi kepentingan pelayanan publik.
“Ini sudah bermain api. Anggaran ratusan juta rupiah digelontorkan untuk tim kreatif yang output-nya tidak jelas. Ini patut diduga sebagai pemborosan, bahkan berpotensi penyimpangan,” tegas Ari di Medan, Senin (23/3).
Data yang dihimpun LIPPSU menyebutkan, pada tahun 2025 anggaran untuk tim kreatif mencapai sekitar Rp770 juta dengan jumlah personel sebanyak 22 orang yang menerima honor sekitar Rp3,5 juta per bulan. Sementara pada tahun 2026, anggaran kembali dialokasikan sekitar Rp600 juta.
Menurut Ari, besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan hasil kerja tim yang hanya berkutat pada pembuatan rilis, dokumentasi, dan publikasi kegiatan pemerintah.
“Kalau hanya untuk dokumentasi dan rilis, tidak masuk akal anggarannya sebesar itu. Ini patut diduga lebih mengarah pada kepentingan pencitraan, bukan pelayanan informasi publik,” ujarnya.
LIPPSU juga menyoroti adanya dugaan perubahan pola perekrutan setelah kebijakan penghapusan tenaga honorer, yang disiasati melalui pihak ketiga atau vendor. Skema ini dinilai rawan disalahgunakan karena berpotensi menjadi celah baru dalam pengelolaan anggaran.
“Alih-alih efisiensi, justru muncul pola baru lewat vendor. Ini harus diusut karena bisa menjadi modus baru,” kata Ari.
Selain itu, proses pengadaan melalui e-katalog yang dimenangkan oleh perusahaan tertentu juga diminta untuk dibuka secara transparan agar publik mengetahui mekanisme dan dasar penunjukannya.
Atas berbagai temuan tersebut, LIPPSU mendesak Kejaksaan Negeri Batubara segera turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran daerah.
“Ini uang rakyat. Tidak boleh dikelola sembarangan. Kami minta aparat penegak hukum segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.
LIPPSU juga meminta Pemerintah Kabupaten Batubara untuk menghentikan sementara penggunaan anggaran tim kreatif hingga ada audit menyeluruh dan hasil yang transparan.
“Jika ada indikasi penyimpangan, anggaran ini harus dihentikan. Jangan sampai terus berjalan dan merugikan keuangan daerah,” pungkas Ari.
Selain mendorong penegakan hukum, LIPPSU menekankan pentingnya peran pengawasan dari DPRD Kabupaten Batubara agar fungsi kontrol terhadap penggunaan APBD berjalan maksimal. Menurutnya, pengawasan legislatif yang aktif dapat mencegah potensi kebocoran anggaran sejak dini.
LIPPSU juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah dan tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan. Partisipasi publik dinilai penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Batubara, Rizki Harahap, menjelaskan bahwa tim tersebut bukan sekadar konten kreator, melainkan tim kreatif yang memiliki tugas lebih luas.
Mereka bertanggung jawab menyusun rilis publikasi, melakukan dokumentasi kegiatan, memproduksi serta mengedit foto dan video, hingga mendukung kegiatan komunikasi publik pemerintah daerah, termasuk menjadi pembawa acara dalam kegiatan kepala daerah.
Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya sebanyak 22 orang tergabung dalam tim tersebut dengan status honorer. Namun, seiring perubahan regulasi, pengadaan tenaga kini dilakukan melalui pihak ketiga (vendor) yang dipilih melalui mekanisme e-katalog.
“Sejak tahun 2026, enam orang sudah beralih menjadi PPPK, sehingga saat ini tersisa 16 orang. Dengan jumlah tersebut, anggaran tim kreatif sekitar Rp600 juta per tahun,” jelas Rizki.
Laporan : Syaifullah






