Categories: News

LIPPSU: Akibat Kejar Untung, Dapur MBG Di Medan Jadi Morat Marit

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menilai polemik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Medan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menunjukkan lemahnya tata kelola program di lapangan.

“Ini bukan kasus tunggal. Morat-maritnya dapur MBG di Medan adalah gambaran bahwa program besar ini tidak disiapkan dengan matang, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun pelaksanaan,” tegas Azhari, Sabtu (25/4).

Menurutnya, penolakan warga di Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, menjadi bukti nyata bahwa implementasi program sering mengabaikan aspek legalitas dan dampak sosial.

Warga menilai dapur MBG diduga tidak mengantongi izin penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Azhari menyebut, jika dibiarkan, kondisi ini bisa merusak tujuan utama program MBG yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Kalau dapurnya saja bermasalah, bagaimana bisa menjamin makanan yang dihasilkan benar-benar bergizi dan aman,” ujarnya.

 

Belum Penuhi Standar

Persoalan MBG di Sumatera Utara, khususnya Medan, tidak berdiri sendiri. Data Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan ratusan dapur MBG belum memenuhi standar kesehatan dan sanitasi.

Pada Maret 2026, program MBG bahkan sempat dihentikan sementara karena banyak dapur belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Dari 492 dapur di Sumatera, sebanyak 252 berada di Sumatera Utara yang belum memenuhi syarat tersebut (Redaksi Satu Batubara).

Fakta ini memperkuat kritik LIPPSU bahwa persoalan MBG lebih pada lemahnya pengawasan dan kesiapan sistem, bukan sekadar insiden lokal.

Selain itu, secara nasional program MBG juga menuai kritik luas. Bahkan riset tahun 2026 menunjukkan sekitar 80 persen masyarakat berpenghasilan rendah menyatakan tidak setuju dengan program tersebut karena dinilai tidak berjalan sesuai tujuan dan minim manfaat.

 

Kasus Serupa di Medan

LIPPSU mencatat sejumlah dinamika dan kasus serupa di Medan yang memperlihatkan pola persoalan yang berulang:

1. Penolakan Lokasi Dapur dan Konflik Ruang

Kasus di Medan Tuntungan bukan yang pertama. Sebelumnya juga terjadi penolakan dan gesekan terkait rencana pembangunan fasilitas MBG di kawasan permukiman karena dianggap tidak sesuai tata ruang dan mengganggu lingkungan.

2. Polemik Rekrutmen Tenaga Kerja

Di wilayah Medan Denai dan sekitarnya, muncul protes warga karena tenaga kerja dapur MBG lebih banyak berasal dari luar daerah, padahal masyarakat lokal berharap dilibatkan dalam program tersebut.

3. Konflik Internal Pengelola Dapur

Beberapa dapur MBG di Medan dilaporkan mengalami konflik internal antara pengelola dan yayasan, yang berpotensi mengganggu operasional dan distribusi makanan.

4. Standar Kualitas dan Pengawasan Lemah

Kasus penghentian sementara ratusan dapur di Sumut menunjukkan bahwa banyak dapur belum memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan, yang berpotensi membahayakan penerima manfaat.

Azhari menilai ada beberapa penyebab utama yang membuat persoalan MBG terus berulang di Medan:

  1. Lemahnya pengawasan dan verifikasi izin sebelum dapur beroperasi.
  2. Ketidaksiapan infrastruktur dan standar operasional.
  3. Minimnya transparansi pengelolaan.
  4. Pemaksaan target program tanpa kesiapan lapangan.
  5. Tidak melibatkan masyarakat lokal secara optimal.
  6. Secara nasional, persoalan MBG juga dikaitkan dengan masalah sanitasi dapur yang buruk hingga memicu kasus keracunan di beberapa daerah.

LIPPSU menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya baik dan strategis untuk meningkatkan gizi masyarakat. Namun tanpa tata kelola yang baik, program ini justru berpotensi menimbulkan konflik sosial, pelanggaran hukum, hingga risiko kesehatan.

“Program ini jangan sampai berubah jadi masalah baru. Kalau tidak dibenahi, bukan hanya ditolak warga, tapi juga berpotensi menimbulkan dampak hukum dan kesehatan,” kata Azhari AM Sinik.

Ia mendesak Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG, memastikan legalitas, standar sanitasi, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan.

“Jangan kejar target, tapi abaikan kualitas. Kalau ini terus terjadi, kepercayaan publik terhadap program MBG bisa runtuh,” pungkasnya.

Laporan : Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Hasil Bumi Negara Dikuras, Sang Merah Putih Lusuh Berkibar Di Pertamina Patra Niaga. DPN Kumpulin Uang Beli Merah Putih Yang Baru!

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) marah karena TM Yusuf…

24 Juni 2026

Bawaslu Deli Serdang Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar, LSM LIRA Desak Kejari Deli Serdang Jangan Peti-Eskan Kasusnya

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…

24 Juni 2026

Penegakan Hukum Di Indonesia Dipertanyakan Dalam Kasus Ijazah Jokowi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko…

24 Juni 2026

Kompol Muhammad Irsal, Harapan Baru Pembenahan Satreskrim Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Kompol Muhammad Irsal, S.I.K., M.H., merupakan sosok perwira menengah Polri yang…

24 Juni 2026

Darah Wartawan Mengalir Ke Anak Cucu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Perjalanan hidup manusia memang tidak ada yang tahu. Mau menjadi apa, ke…

24 Juni 2026

LIPPSU: Dilarang Sholat Di Pertamina Patra Niaga, Jangan Pancing Kemarahan Umat Islam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

23 Juni 2026