Karikatur Bupati Deli Serdang yang penuh dengan Tikus-tikus Kantor (Photo Istimewa PromediaNews).
Medan, 21 Januari 2026
LUBUKPAKAM, PROMEDIA.NEWS | Bupati Deli Serdang seorang dokter yang bermental proyek, diduga ilmu kedokterannya berijazah palsu, tidak penting baginya rakyat sehat. Inilah bukti seorang Bupati yang bergelar dokter yang tidak punya hati nurani, bermental batu.
Pasalnya, bukti dari gagalnya proyek Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Deli Serdang yang dananya bersumber dari dana Bagi Hasil Daerah (BHD). Ratusan Milyar dana yang direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dialihkan dr. Asriludin Tambunan Bupati Deli Serdang untuk pembangunan proyek fisik, bukan dibelanjakan untuk sektor kesehatan bagi masyarakat yang merupakan program skala prioritas Gubsu Boby Nasution.
Sementara, belanja untuk kesehatan digunakan untuk belanja pembangunan fisik, ini sudah melanggar, dan realisasinya jadi proyek mangkrak, tidak selesai dalam tepat waktu. Wajar dan pantaslah Gubsu Boby Nasution tinggi melihat kelakuan Bupati Deli Serdang dr. Asriludin Tambunan yang tidak menjalankan harapannya.
Padahal Dana Bagi Hasil sebagai hutang Pemprov Sumut itu secara penuh disalurkan oleh Pemprovsu kepada Pemkab Deli Serdang dengan harapan pengobatan gratis untuk rakyat Deli Serdang dan Sumut Berkah itu bisa terlaksana agar rakyat dapat sehat.
Biarlah program itu kalian sebut sebagai gagasan kalian, saya tidak keberatan yang penting rakyat mudah berobat gratis kata Boby. Lebih kecewa lagi Gubernur, daerah yang terkena bencana saja mampu melaksanakan program UHC, sementara Deli Serdang yang tidak terkena bencana, malah gagal katanya.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun media ini, pihak DPRD Deli Serdang juga sangat kecewa melihat sikap Bupati yang mengalihkan dana UHC untuk pembangunan fisik, sementara proyek dilaksanakan itupun gagal dikerjakan tepat waktu. Konon kabarnya pelaksana proyek besar besar di Deli Serdang itupun diserahkan kepada pihak keluarga dekat. Sedangkan proyek yang kecil diberikan kepada rekanan umum, dan wajib setor komisi 25%.
Anehnya, pihak Kejaksaan selaku APH di Sumut tidak mampu mengusut kasus tindak pidana korupsi di Deli Serdang, apalagi KPK makin tidak bisa menyentuh para pejabat Deli Serdang yang korop. Sama saja halnya dengan Kajari Deli Serdang tidak berani membidik dan bertindak terhadap koruptor Deli Serdang, mulai dari Kades sampai ke atas, diduga Kejari Deli Serdang sudah disumpal denga dana haram yang gelap.
UPL RSUD Bangun Purba BERBAU KORUPSI
Salah satu UPT Dinas Kesehatan Deli Serdang yakni RSUD Bangun Purba diduga keras telah terjadi korupsi pengadaan Unit Pengelolah Limbah yang diduga melibatkan Kadis Kesehatan Deli Serdang yang sekarang telah jadi Bupati Deli Serdang. UPL itu dipesan oleh Direktur RSUD B. Purba dr. Aguswan dari PT APTACO JiLI SARKI dari kota Makasar Sulsel seharga Rp. 1,07 Milyar.
Ada yang aneh, belanjanya di Makasar, ongkos kirimnya saja sudah mencapai Rp15 juta. Siapa yang tidak curiga, padahal UPL seperti itu tidak kurang banyak di Medan. Menurut informasi, kabarnya setelah kasus ini dibongkar salah satu Aparat Penegak Hukum (APH), Direktur RSUD Bangun Purba itupun dicopot oleh Bupati Deli Serdang.
Seakan Bupati pejabat yang tegas, itu hanya taktik cuci tangan yang dilakukannya, agar tidak terjerat. Taktik serupa sering dilakukan terhadap pejabat di Deli Serdang termasuk Disdik. Tiga pejabat Disdik sebelumnya dihabisi dituduh meminta fee proyek dari rekanan. Inipun taktik buang jejak agar terkesan bersih.
Dan pernah terjadi, 14 orang pejabat Puskesmas diperiksa Kejati DS yang diduga terlibat kasus korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK), kasus ini berhasil diredam dengan senyap oleh Seketaris Dinas, sebagai calon yang mau diangkat sebagai Kadis, karena siap pasang badan.
Banyak dugaan kasus korupsi di jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, khususnya UPT RSUD semasa dr. Asriluddin Tambunan sebagai Kadis. Tapi dia tidak tersentuh oleh tangan APH, menurut kabar yang berkembang dr. Asriluddin Tambunan dibantu oleh mantan Bupati DS, H. Ashari Tambunan yang tidak lain adalah pamannya, yang saat ini menjadi Anggota DPR RI.
Sementara mantan Bupati Deli Serdang ini bisa lolos dari jeratan hukum dalam kasus peralihan hak atas asset PTPN I Regional I dengan PT CITRA LAND. Kepala BPN Sumut dan Kepala BPN Deli Serdang serta Dirut PTPN II sudah ditahan oleh Kejatisu, namun H. Ashari Tambunan tidak sanggup ditahan oleh Kejatisu.
Banyak kasus di Deli Serdang, APH tidak mampuh menegakkan hukum apalagi menyentunya. Baik dugaan jual beli jabatan, fee proyek, kasus tanah, semua berhasil diatasi dengan senyap dan tak terungkap.
Beberapa Bupati bisa tertangkap tangan oleh KPK, tapi Deli Serdang KPK tidak mampu dan loyo, belum ada satupun kasusnya mencuat ke permukaan, ujar masyarakat. Sampai hari ini, publik bertanya-tanya, apakah ada komitmen kerja sama atau kesepakatan kerja sama antara aparat penegak hukum di Deli Serdang dengan Bupati Deli Serdang ?. Atau ada berbagi dalam serta merampok uang rakyat?, ujar masyarakat.
By: Syafaruddin Sikumbang,
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…