LIPPSU : Kota Medan Dibawa ke Mana di Bawah Kendali Rico Waas?

Laporan Penulis : Heriyanto Budi

Medan348 Dilihat

Medan, 01 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS— Satu tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola pemerintahan kota.

Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai berbagai persoalan yang muncul justru mengindikasikan penurunan kapasitas kepemimpinan dan melemahnya kontrol birokrasi.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menegaskan bahwa masalah Pemko Medan saat ini bukan bersifat insidental, melainkan struktural.

“Ini bukan soal satu-dua kebijakan keliru. Data menunjukkan adanya krisis kepemimpinan, lemahnya pengawasan, dan kebocoran pendapatan daerah yang serius,” kata Azhari di Medan, Kamis (1/1).

Data LIPPSU: PAD Anjlok di Tengah Potensi Besar

Berdasarkan kajian LIPPSU terhadap dokumen APBD dan laporan realisasi anggaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tahun 2025 hanya terealisasi Rp2,78 triliun dari target Rp4,15 triliun atau 67,73 persen.

Padahal, tren PAD sebelumnya menunjukkan kenaikan konsisten:

  • 2020 : Rp1,50 triliun
  • 2021 : Rp1,90 triliun
  • 2022: Rp2,23 triliun
  • 2023: Rp2,23 triliun
  • 2024: Rp2,86 triliun
  • 2025: Rp2,78 triliun (turun 2,84%)

Menurut LIPPSU, penurunan ini sangat tidak wajar karena pada 2025 Pemko Medan justru memperoleh instrumen baru berupa opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

BACA JUGA :  Pagar Istana Maimun Hilang Dan Rusak, LIPPSU: Pemerintah Abai Jaga Warisan Sejarah

“Secara teori dan data fakta dilapangan, penerimaan harus naik. Fakta menunjukkan sebaliknya. Ini alarm keras adanya kebocoran yang signifikan,” tegas Azhari.

Sumber Kebocoran Pendapatan yang Signifikan

Dalam analisis internal LIPPSU, terdapat sedikitnya 10 titik rawan kebocoran penerimaan daerah, antara lain:

Ketidakakuratan dan manipulasi data objek pajak, terutama pada sektor restoran, hotel, dan apartemen.

Kebocoran hingga ±35 persen pada sistem pemungutan pajak manual akibat negosiasi di lapangan.

Mafia perizinan bangunan (PBG) yang mengendalikan proses izin dan menggerus potensi PAD.

Mafia perparkiran, khususnya di kawasan komersial dan pusat keramaian.

Retribusi Air Bawah Tanah (ABT) yang tidak tertagih optimal.

Pajak rumah makan, hotel, dan restoran yang banyak tidak dilaporkan sesuai omzet riil.

Data luas dan nilai apartemen tidak ter-update, menyebabkan potensi pajak hilang.

Rendahnya kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akibat lemahnya penegakan hukum.

Minimnya keberanian politik kepala daerah untuk memutus mata rantai mafia pajak.

Pengawasan internal OPD yang lemah dan tidak terintegrasi digital.

LIPPSU menilai sebagian besar kebocoran bersumber dari ketergantungan pada sistem manual dan absennya pengawasan berbasis teknologi.

BACA JUGA :  LIPPSU: Dinas Kominfo Batubara Bermain Api, Ngolah Anggaran Mubazir Rp 600 Juta untuk Tim Konten Kreatif

Bangunan Ilegal dan Lemahnya Wibawa Pemerintah.
Data LIPPSU juga mencatat maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di sejumlah wilayah dan ruas jalan utama Kota Medan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya penindakan dari OPD teknis.

Azhari AM Sinik; Direktur Eksekutif LIPPSU.

 

Rekomendasi DPRD Medan untuk menyegel bangunan ilegal dinilai sebagai bukti bahwa fungsi pengawasan Pemko Medan tidak berjalan efektif.

“Ketika bangunan tanpa izin bisa berdiri pada kawasan wilayah dan di jalan protokol, itu tanda negara kalah oleh kepentingan rente, dugaan yang paling kuat adanya transaksi suap dilapangan maupun dibalik meja,” ujar Azhari.

Banjir 26 November 2025: Indikator Kepemimpinan Lemah.

LIPPSU mencatat banjir besar 26 November 2025 sebagai momen krusial yang memperlihatkan lemahnya kepemimpinan operasional Pemko Medan.

Menurut evaluasi LIPPSU :

  1. Koordinasi antar OPD berjalan lambat
  2. Respons tanggap darurat tidak terpusat
  3. Penanganan pascabanjir tidak terintegrasi

Dalam perspektif tata kelola, banjir bukan sekadar bencana alam, dan ini bencana rutin yang tetap ada, hanya beda volume dan luas yang terdampak. Ini harus terdata dengan efektif dan dengan indikator kesiapan sistem pengendalian yang terukur dengan kepemimpinan yang bijak.

BACA JUGA :  LIPPSU: Sudah Berulangkali Tiga Divisi di Bank Sumut Lalai Berjamaah, Sebabkan Uang Rp9 Miliar Kredit Macet Beterbangan ke Udara (Edisi - 8)

Legitimasi Politik Tidak Cukup

Meski dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025, LIPPSU menilai legitimasi politik tidak otomatis menjamin efektivitas pemerintahan.

“Tanpa pengalaman administratif dan keberanian mengambil langkah revolusioner, kepemimpinan hanya akan bersifat simbolik—kuat di panggung, lemah di lapangan,” kata Azhari.

Pemko Medan kerap mengutip data BPS terkait penurunan kemiskinan dan pengangguran. Namun LIPPSU menilai indikator tersebut belum mencerminkan kualitas pelayanan publik dan kesehatan fiskal daerah.

“Data makro bisa terlihat baik, tapi jika PAD bocor, pengawasan lemah, dan masyarakat kehilangan kepercayaan untuk membayar pajak, maka ada masalah serius dalam tata kelola,” ujarnya.

Berdasarkan data dan temuan lapangan, LIPPSU menyimpulkan bahwa Kota Medan sedang menghadapi krisis arah dan kapasitas kepemimpinan.

Tanpa pembenahan serius pada sistem pemungutan pajak, pengawasan perizinan, serta konsolidasi birokrasi, Medan berisiko kehilangan momentum pembangunan dan kemandirian fiskal.

“Pertanyaannya tetap sama: Kota Medan ini mau dibawa ke mana? Data menunjukkan, tanpa kepemimpinan yang tegas dan berani, Medan berpotensi berjalan di tempat atau mundur,” tutup Azhari.

By : Syafaruddin Sikumbang