Medan

LIPPSU: Ada Aktor Menari-Nari di Balik Perang Spanduk di Medan, Itu Menutupi Kegagalannya

Medan, 28 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti maraknya perang spanduk dan iklan yang terjadi di Kota Medan dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena tersebut dinilai berpotensi dipengaruhi kepentingan tertentu dan tidak sepenuhnya mencerminkan kritik murni masyarakat.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengatakan dinamika kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, pihaknya melihat adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum untuk membangun opini publik. Ada aktor yang menari-nari di balik perang Spanduk iklan ini.

Perang Spanduk menghiasi Kota Medan. Antar Pendukung dan Yang tidak mendukung Walikota Medan Rico Waas.

“Kita melihat ada sosok di balik perang yang tidak sehat ini, namun kita perhatikan Rico selaku Walikota Medan menjawabnya dengan santun dan beradab serta sejuk, aktor ini menutupi kegagalannya” ujar Ari Sinik panggilan akrab Azhari A.M Sinik di Medan, Jum’at (27/2/2026).

Menurutnya, kelompok pengkritik maupun oposisi memiliki peran sebagai penyeimbang kekuasaan. Akan tetapi, eskalasi pemasangan spanduk bernada serangan dinilai perlu dicermati, terutama terkait sumber pendanaan dan tujuan kampanye tersebut.

 

Dikaitkan dengan Isu Penataan Reklame

LIPPSU menduga polemik tidak terlepas dari kebijakan penertiban reklame yang dilakukan Pemerintah Kota Medan, terlebih setelah menguatnya wacana pembentukan panitia khusus (pansus) reklame di DPRD Kota Medan.

Sorotan terhadap persoalan ini mencuat usai rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Medan dengan pihak PT Sumo pada 10 Februari 2026. Dalam rapat tersebut terungkap adanya perbedaan ukuran billboard di Jalan Zainul Arifin antara izin awal dan realisasi di lapangan.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Medan disebut karena papan reklame diduga tidak sesuai dengan perizinan. DPRD menilai langkah penindakan sudah sesuai aturan, meski pihak perusahaan menyampaikan keberatan dan menyinggung dugaan persoalan dalam tata kelola perizinan reklame.

Perang opini menghiasi Kota Medan. Antar Pendukung dan Yang tidak mendukung Walikota Medan Rico Waas.

Isu tersebut kemudian memunculkan dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Muncul Spanduk Pro dan Kontra

Di tengah polemik itu, publik dihebohkan dengan kemunculan spanduk bertuliskan kritik terhadap Wali Kota Medan yang dipasang oleh Aliansi Cipayung Plus Sumatera Utara. Tak lama berselang, muncul spanduk tandingan bernada dukungan dengan kalimat yang sama-sama provokatif.

Sejumlah spanduk tersebut sempat terpasang di ruas jalan protokol sebelum akhirnya ditertibkan aparat.

 

Wali Kota Tegaskan Terbuka terhadap Kritik

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan kritik yang disampaikan masyarakat.

“Saya rasa itu wajar dalam demokrasi. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, karena semua itu untuk perbaikan Kota Medan,” ujarnya.

Rico menambahkan, penertiban reklame dilakukan semata-mata untuk menegakkan regulasi, menata estetika kota, serta meningkatkan kepatuhan terhadap perizinan.

“Kalau ada yang tidak sesuai aturan, tentu harus ditertibkan. Ini bukan soal siapa, tapi soal kepatuhan terhadap regulasi,” katanya.

Senada, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap menyebut penataan reklame merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata ruang kota dan memastikan tidak ada kebocoran pendapatan daerah.

 

Dorong Penataan Transparan dan Dialog Terbuka

LIPPSU menilai sektor reklame selama ini kerap menjadi area rawan pelanggaran administratif, mulai dari ketidaksesuaian ukuran dan titik pemasangan hingga persoalan pajak daerah. Karena itu, evaluasi menyeluruh dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Penataan juga dinilai penting untuk mengembalikan fungsi ruang kota agar lebih nyaman, aman, dan tidak semrawut secara visual.

LIPPSU mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha, kelompok masyarakat, maupun organisasi mahasiswa mari menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi dan dialog terbuka, bukan melalui perang narasi di ruang publik.

“Jika ada keberatan, ruang klarifikasi selalu terbuka. Namun penataan kota harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat luas,” tegas lembaga tersebut.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026