MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Dugaan hubungan asmara terlarang yang melibatkan dua oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Iskandar Muda Medan memicu aksi unjuk rasa hingga berujung kericuhan di depan kantor cabang tersebut.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu (9/5/2026), menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut urusan pribadi, tetapi juga telah menyeret nama baik institusi perbankan milik negara yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat.
“Cinta memang tidak mengenal tempat dan jabatan. Namun ketika persoalan pribadi menyeret nama lembaga sebesar BRI hingga memicu kericuhan dan mengganggu pelayanan publik, maka manajemen harus bertindak tegas dan profesional,” ujar Azhari.
Menurutnya, BRI merupakan bank milik negara yang memiliki sejarah panjang dalam membantu perekonomian rakyat kecil di Indonesia. Karena itu, persoalan yang melibatkan oknum pegawai dinilai tidak boleh dibiarkan mencoreng citra lembaga.
BRI sendiri didirikan pada 16 Desember 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah, oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama awal De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden. Bank tersebut dibentuk untuk membantu masyarakat pribumi agar terhindar dari praktik rentenir.
Setelah Indonesia merdeka, BRI kemudian ditetapkan sebagai bank pemerintah pertama di Indonesia pada tahun 1946. Hingga kini, BRI dikenal sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia dengan fokus pelayanan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Jangan sampai nama besar dan sejarah panjang BRI sebagai bank rakyat justru tercoreng akibat ulah segelintir oknum,” tegas Azhari.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Cabang BRI Iskandar Muda Medan pada Rabu (6/5/2026) dan Kamis (7/5/2026). Massa meminta klarifikasi serta evaluasi internal terkait dugaan persoalan yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan kantor cabang tersebut.
Dalam aksi itu, massa juga mendesak manajemen bank memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar etika perusahaan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.
Aksi demonstrasi sempat memanas ketika sejumlah pengunjuk rasa mencoba masuk ke area kantor cabang namun dihalau petugas keamanan. Situasi memicu aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan bank.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang petugas keamanan terlihat mengacungkan benda menyerupai tongkat untuk menghalau massa. Seorang peserta aksi perempuan juga dilaporkan sempat pingsan di tengah kerumunan saat kericuhan terjadi.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Iskandar Muda Medan mengalami kemacetan panjang karena lokasi demonstrasi berada di jalur padat kendaraan.
Informasi yang berkembang menyebutkan dugaan perselingkuhan itu melibatkan dua oknum pegawai internal BRI Cabang Iskandar Muda. Salah seorang di antaranya disebut bekerja di bagian Relationship Manager Funding and Transaction (RMFT), sementara satu lainnya bertugas di bagian Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kasus itu mencuat setelah suami sah salah seorang terlapor melaporkan dugaan perselingkuhan ke Polda Sumatera Utara pada 20 April 2026. Dugaan hubungan terlarang tersebut disebut terungkap setelah pelapor melacak keberadaan istrinya hingga ke kawasan Berastagi, Kabupaten Karo.
Pelapor mengaku menemukan istrinya bersama rekan kerjanya di salah satu penginapan di kawasan tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan rekaman CCTV penginapan yang kemudian beredar luas di media sosial.
LIPPSU menilai manajemen BRI perlu segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali mencoreng citra perusahaan.
Sementara itu, pihak BRI Regional Office Medan menyampaikan penyesalan atas aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan mengganggu pelayanan kepada nasabah.
Regional CEO BRI Medan, Novian Supriatno, mengatakan pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun aksi penyampaian pendapat tetap harus memperhatikan ketertiban umum dan aturan hukum yang berlaku.
“BRI memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, aksi demo harus memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga tetap tertib dan sesuai hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan, BRI berkomitmen menjaga kualitas pelayanan agar tetap berjalan aman dan kondusif bagi seluruh nasabah. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait guna memastikan keamanan lingkungan kerja serta kenyamanan masyarakat yang bertransaksi.
Selain itu, BRI menyatakan memiliki standar etika perusahaan yang ketat dan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik pegawai.
Laporan : Suardi, SH
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pihak Kecamatan Medan Kota telah tiga kali melayangkan surat himbauan kepada pemilik…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut) Fajar Rivana…
BATU BARA, PROMEDIA.NEWS - Kekecewaan mendalam dirasakan Aliyah Aznur, siswi SMP Negeri 1 Tanjung Tiram,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik dugaan pelarangan sholat terhadap peserta aksi di Kantor Pertamina Patra Niaga…