Medan

LIPPSU: Enak Kali Ya, Rehab Rumah Dinas Wali Kota Medan Dianggarkan Rp4,9 M, Medan Utara Terus Diabaikan Kumuh

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu (9/5), menyoroti alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2026 sebesar Rp4,9 miliar untuk rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Medan dan ruang kerja Wali Kota Rp400 juta.

Menurut Azhari, anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut dinilai tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur dan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Medan.

“Di saat masyarakat masih membutuhkan perbaikan jalan, drainase, dan rumah layak huni, justru anggaran besar dialokasikan untuk rehabilitasi rumah dinas wali kota. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal skala prioritas penggunaan APBD,” ujar Azhari.

Ia menilai dana sebesar Rp4,9 miliar itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan Medan Utara maupun program sosial yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat luas.

“Kalau anggaran sebesar itu dialihkan untuk pembangunan kawasan Medan Utara, minimal bisa membantu pembangunan infrastruktur satu kelurahan. Jadi jangan sampai APBD terkesan hanya habis untuk kepentingan fasilitas pejabat,” katanya.

Azhari juga menyoroti potensi pemborosan anggaran dalam proyek rehabilitasi rumah dinas tersebut. Menurutnya, proyek rehabilitasi fasilitas kedinasan kerap menjadi sorotan karena rawan dugaan mark up, manipulasi anggaran, kolusi, dan tindak pidana korupsi apabila tidak diawasi secara ketat.

“Belanja rehab itu hanya untuk memperkaya orang-orang tertentu dan tidak berpihak kepada masyarakat dengan kehidupan glamor. Kita juga menduga ada kepentingan orang dekat wali kota dan wakil wali kota dalam proyek tersebut. Karena itu harus diawasi secara serius agar tidak menjadi bancakan anggaran,” tegas Azhari.

Ia meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah turun melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah benar-benar mengawasi proyek ini. Jangan sampai belanja rehab hanya menjadi ajang memperkaya pihak tertentu dan tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen APBD Kota Medan Tahun 2026, anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Medan tercatat berada di bawah pengelolaan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

Selain rehabilitasi rumah dinas wali kota, dalam dokumen anggaran juga disebutkan adanya alokasi sekitar Rp400 juta untuk rehabilitasi ruang kerja Wakil Wali Kota Medan.

LIPPSU menilai Pemerintah Kota Medan perlu lebih transparan menjelaskan urgensi rehabilitasi tersebut kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

“APBD itu uang rakyat. Penggunaannya harus benar-benar berdasarkan kebutuhan prioritas dan bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tutup Azhari.

Selain itu, LIPPSU meminta DPRD Kota Medan agar lebih kritis dalam melakukan pengawasan terhadap setiap pengalokasian anggaran rehabilitasi fasilitas pejabat daerah. Menurut Azhari, fungsi pengawasan legislatif sangat penting agar penggunaan APBD tidak terkesan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Medan mempublikasikan secara rinci item pekerjaan rehabilitasi rumah dinas tersebut kepada masyarakat, mulai dari perencanaan, nilai pekerjaan, hingga proses tender proyek agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah publik.

Laporan : Jhon Firiadi

redaksi2

Recent Posts

Diduga Pemilik Rumah Mewah di Jalan Armada, Suap Satpol PP Medan, Bangunan Tetap Berjalan Meski 3 Kali Ditegur Camat Medan Kota

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pihak Kecamatan Medan Kota telah tiga kali melayangkan surat himbauan kepada pemilik…

25 Juni 2026

“Akrobat Politik” Tiada Henti Bobby Nasution, Awas Nanti Nyangkut Di Menara Tirtanadi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Rp38,5 Miliar Anggaran Makan Minum di Pemkab DS, LIPPSU Sindir Asri Ludin : “Bayar Pakai Daun, Jangan Pakai Uang Rakyat”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Pemkab Deliserdang Gelontorkan Rp38,5 Miliar Untuk Makan Minum, Gempar Sumut ‘Sentil’ Asri Ludin: Bayarnya Pakai Daun?

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut) Fajar Rivana…

25 Juni 2026

Tak Transparan Tergusur Dari Peserta Jambore Nasional, Siswi SMPN 1 Tanjung Tiram Kecewa

BATU BARA, PROMEDIA.NEWS - Kekecewaan mendalam dirasakan Aliyah Aznur, siswi SMP Negeri 1 Tanjung Tiram,…

25 Juni 2026

LIPPSU : Massa Kumpulkan Uang Ganti Bendera Lusuh Usai Polemik Sholat di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik dugaan pelarangan sholat terhadap peserta aksi di Kantor Pertamina Patra Niaga…

25 Juni 2026