Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Hukum136 Dilihat

BELAWAN, PROMEDIA.NEWS – Respons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan setelah menerima informasi dari Kepala Lingkungan (Kepling) Sicanang pada Sabtu (27/6) dini hari terkait adanya seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di kawasan Yayasan Masrani HKBP Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kesigapan personel, seorang pria berinisial BS (24), berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Mantan Direktur Teknik Pelindo Bakal Disidang Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda; Kerugian Negara Rp.92 Miliar

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian, yaitu 1 buah linggis, 1 buah palu martil, dan 1 buah parang golok.

Kasa Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari respons cepat personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA :  SPPG Silalas Yayasan Sabda Peduli Gizi Diduga Korupsi Upah Tenaga Kerja

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Berkat informasi tersebut, personel kami dapat bergerak cepat sehingga dugaan tindak pidana berhasil digagalkan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Jika Penegak Hukum Ikut Melanggar Hukum, Kepada Siapa Lagi Rakyat Menaruh Harapan?"

Laporan : Zairul Anwar