Rp56 Miliar Lebih Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Tapsel Dibongkar RCW

Hukum12 Dilihat

TABAGSEL, PROMEDIA.NEWS – Dugaan korupsi penggunaan anggaran sebesar Rp56.759.233.839, tahun anggaran 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mencuat kepermukaan, setelah dibongkar Lembaga Republik Corruption Watch (RCW).

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Jufry Syahputra SH, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa dugaan penyimpangan terkait penyaluran dan atau penggunaan anggaran tersebut.

Lembaga antikorupsi itu menduga bahwa penggunaan dana APBD sesuai Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) sebesar Rp56.759.233.839, tahun anggaran 2024 di Sekretariat DPRD Tapsel banyak yang tidak tersalurkan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).

BACA JUGA :  Hakim Bongkar Kolaborasi Korupsi Suap Proyek Jalan di BBPJN Sumut, Bendahara PT DNG Harus Dihadirkan

“Kami menduga ada mark-up dan juga tumpang tindih anggaran dalam pengelolaan anggaran tersebut. Seperti pada administrasi kepegawaian perangkat daerah yang menghabiskan anggaran hingga Rp671.045.000,” ujar Jufry kepada media ini di Medan, Senin (29/6/2026).

Selain itu lanjut Jufry, pada administrasi umum perangkat daerah yang menelan anggaran hingga Rp3.013.429.700, juga diduga terjadi mark-up, serta penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah yang menghabiskan anggaran sebesar Rp4.858.709.351, diduga tidak tepat sasaran.

“Kemudian, pada pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah yang menelan anggaran sebesar Rp971.571.000, serta layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD yang mencapai Rp22.152.949.496, juga diduga terjadi mark up,” bebernya.

BACA JUGA :  IKI Laporkan Dugaan Korupsi Disdik Deli Serdang ke Kejatisu, Bupati Tak Ada Respon

Dugaan mark-up juga terjadi pada layanan administrasi DPRD sebesar Rp6.861.696.900, serta penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat sebesar Rp2.683.151.400.

“Kami juga menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi lainnya yang terjadi di Sekretariat DPRD Tapsel,” ungkap Jufry.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi puluhan miliar rupiah di Sekretariat DPRD Tapsel itu, yang disinyalir melibatkan banyak pihak tersebut.

BACA JUGA :  Refly Harun Soroti Kejanggalan Penyidikan Kasus Roy Suryo Cs: Banyak Nama Disebut, Tapi Tak Diperiksa

“Pasti akan kami laporkan dalam waktu dekat. Kami sedang menyiapkan berkas untuk membuat laporan ke aparat penegak hukum,” tegas Jufry.

Diharapkan, melalui laporan yang akan dilayangkan tersebut, aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bisa mengungkap dalang kasus yang merugikan keuangan negara itu, serta menetapkan tersangka.

Namun hingga berita ini diturunkan, Senin (29/6/2026), dari pihak terkait belum dapat terkonfirmasi untuk perimbangan berita.

Laporan : Amir Nasution