Ratama Sumbayak : Periksa 26 Pajabat Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kajagung Burhanuddin Harus Tegas

Hukum200 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF menyampaikan desakannya kepada ST Burhanuddin kepala kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memeriksa 26 nama pejabat yang terlibat proyek Makan Bergizi (MBG) sebagaimana yang diadukan Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya kepada Kejaksaan Agung pasca dirinya dijadikan tersangka kasus Korupsi tata kelola Program MBG Awal Juni 2026 yang lalu.

Adapun 26 nama pejabat yang diadukan Sony Sanjaya pasca ditetapkan dirinya sebagai tersangka, untuk segera diperiksa Kejaksaan Agung karena terlibat dalam tata kelola proyek MBG dan sudah beredar luas di media sosial antara lain :

1. Nanik S DeyangKepala BGN
2. Patris Rumbayan (Ibu Seskab Teddy)
3. Ketua DPRD Jawa
Timur
4. Ketua DPRD Jawa
Tengah
5. Suardi Samiran
6. Dudung
Abdurachman
(Kepala KSP)
7. Putih Sari
(Anggota
Komisi IX DPR)
8. dr Maharani
(Anggota
Komisi IX DPR)
9. Yahya Zaini
(Wakil Ketua
Komisi IX DPR)
10. Ketua dan
Anggota Badan
Anggaran DPR.
RI
11. Wihadi (Wakil
Ketua Banggar
DPR)
12. Cucun Ahmad
Syamsurijal
(Wakil Ketua
DPR)
13. Bima Arya
(Wakil Menteri
Dalam Negeri)
14. Afriansyah
Noor (Wakil
Menteri.
Ketenaga
kerjaan)
15. Ahmad Riza
Patria (Wakil
Menteri Desa)
16. Felly Estelita
Runtuwene
(Ketua Komisi
IX DPR)
17. Dek Gam
(Anggota DPR)
18. Muslim Ayub
(Anggota DPR)
19. Fitroh
Rohcahyanto
(Wakil Ketua
KPK)
20. Apsari Dewi
(Kepala
Kejaksaan
Negeri
Purwakarta)
21. Kombes Pol
Sumarni
(Kapolres
Bekasi)
22. Irma Chaniago
(Anggota DPR)
23. Uya Kuya
(Anggota DPR)
24. Lula Kamal
(PIC Menko
Pangan)
25. Dua orang
Kolonel dari TNI
26. GAMBI dan
Kadin

BACA JUGA :  Sidang Korupsi Jalan Binjai: Ketika Hakim Menyoal Makna Kerugian Negara

*ST Burhanuddin Di Uji Keberaniannya.*

Selaku Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H, CCF mengatakan bahwa pengungkapan kasus Korupsi Tata Kelola Proyek Makan Bergizi (MBG) ini sangat strategis sifatnya dan berdampak bagi kepercayaan Publik, khususnya Reformasi Hukum Asta Cita yang Nota bene malakukan Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu, Memperkuat lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, serta memberlakukan hukuman yang lebih tegas bagi pelaku korupsi.

*Proyek MBG Masuk Skala Prioritas Nasional*

Itu sebabnya ST Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Agung harus berani mengungkap sekaligus menyeret para Koruptor yang ikut menggerogoti uang Negara dalam Kasus Korupsi tata kelola proyek MBG dimaksud lantaran Proyek Makan bergizi Presiden prabowo ini masuk dalam Skala Prioritas nasional, artinya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan RPJMN 2025-2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

BACA JUGA :  LIPPSU: Gak Ada Kapoknya, Kredit Macet 2023, 2024, 2025 Terus Berulang di Bank Sumut, Rp240 Miliar Lambai Ditiup Angin Bahorok

*Presiden Prabowo Berani Ambil Sikap*

Presiden Prabowo harus lebih berjiwa besar dan sportif karena Program Makan Bergizi (MBG) ini masuk program Unggulannya yang bertujuan mengentaskan stunting dan malnutrisi. Menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat, program ini tidak hanya berinvestasi pada kesehatan anak dan ibu hamil, tetapi juga menggerakkan ekonomi pedesaan dengan menyerap hasil panen petani dan nelayan lokal.

Faktanya sejak diluncurkan 6 Januari 2025 dan serempak disalurkan sejak 8 januari 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN) , 17 Bulan kemudian sudah terkuak praktek Mega Korupsinya, dengan menyeret sejumlah nama dan tokoh sentral dalam ketatanegaraan di Republik ini, bahkan ada disebut petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang di duga ikut terlibat bermain korupsi Tata Kelola Proyek MBG ini

BACA JUGA :  LIPPSU: “Asal Teken Sana Teken Sini”, Dana Nasabah Bank Mandiri Rp123 Miliar Lenyap

Lanjut sebut Penyandang Sertifikat “Risk Based Internal Audit” bawa betapa sangat besarnya Sorotan publik, Rakyat Indonesia kepada Kasus Korupsi MBG ini lantaran program tata kelola Makan Bergizi ini menggerogoti anggaran yang Ekstra fantastis, yaitu mencapai Rp 85,27 triliun pada 2025 dan membengkak menjadi Rp 258 triliun untuk tahun 2026 yang diambil dari Anggaran Pendidikan di APBN.

Maka kemudian Presiden Prabowo harus berani mengambil Sikap tegas dan bijaksana dalam menyikapi kasus Korupsi tata Kelola MBG ini sehingga tidak banyak lagi mengorbankan Uang Rakyat hasil pajak rakyat yang dihabiskan dengan cuma-cuma oleh para koruptor.

Bila perlu presiden Prabowo “Menghentikan Untuk Sementara” proyek Raksasa MBG ini untuk kemudian dijadikan bahan Kajian dan Evaluasi yang Akurat, Transparan, dan Akuntability jika ingin melanjutakan proyek berskala besar ini khususnya terhadap Regulasi yang mengaturnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan, Pengawasan, dan Pendanaan Program MBG.

Laporan : Tim