Hukum

Narkoba Diedarkan Nonstop Mirip Jual Kacang Goreng, Polisi Kita Kok Diam?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti maraknya dugaan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Utara yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan diduga melibatkan berbagai oknum.

Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik, Jumat (9/5), mengatakan dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, menunjukkan jaringan narkoba di Sumut masih terus berkembang.

“Peredaran narkoba di Sumut semakin mengkhawatirkan. Narkoba diedarkan Nonstop mirip jual kacang goreng,kok dibiarin, polisi kita kok diam ” ujar Azhari.

Sebelumnya, masyarakat mengungkap dugaan aktivitas peredaran sabu yang dikendalikan seorang pria berinisial UK alias Kalewang di lokasi “Bambu Kuning” samping pemakaman Aek Riung. Aktivitas itu disebut berlangsung nonstop dengan target penjualan mencapai 15 gram sabu per hari.

Warga juga menyebut lokasi tersebut dilengkapi tempat tunggu bagi pembeli dan dijaga sejumlah orang yang diduga bagian dari jaringan pengedar.

Selain di Aek Riung, jaringan tersebut disebut meluas hingga kawasan Adian Batang Mualmas, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu. Seorang pria berinisial IP yang merupakan mantan residivis narkoba disebut diduga menjadi orang kepercayaan UK dalam menjalankan peredaran di wilayah itu.

Menurut Azhari, kondisi tersebut memiliki pola serupa dengan sejumlah daerah rawan narkoba lain di Sumatera Utara seperti Belawan, Tanjungbalai, Asahan, Deliserdang, Langkat, Binjai, hingga Mandailing Natal.

Ia mengatakan peredaran narkoba di Sumut juga diduga melibatkan berbagai oknum dari sejumlah sektor. Dalam beberapa kasus yang terungkap, aparat penegak hukum telah menindak anggota polisi, TNI, hingga oknum di lingkungan pendidikan.

Pada Mei 2026, Polda Sumut memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi berinisial DK setelah video dugaan penyalahgunaan narkoba viral di media sosial.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, seorang personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berinisial ES ditangkap karena diduga terlibat peredaran 1 kilogram sabu.

Selain itu, Pengadilan Militer I-02 Medan pada Maret 2026 menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada anggota TNI Serma Yonanda Agusta karena terbukti memerintahkan kurir mengedarkan 40 kilogram sabu.

Kasus lain juga terjadi di lingkungan pendidikan. Pada April 2026, aparat kepolisian mengungkap peredaran 2 kilogram sabu dan 2.000 butir ekstasi yang melibatkan seorang oknum guru di Sumatera Utara. Dalam periode yang hampir bersamaan, seorang oknum mahasiswa di Medan turut diamankan dalam kasus transaksi narkoba melalui metode undercover buy.

Azhari menilai fakta tersebut menunjukkan peredaran narkoba di Sumut sudah sangat memprihatinkan karena diduga menyentuh berbagai lapisan.

“Kalau aparat, oknum pendidikan, sampai residivis lama masih terlibat, artinya jaringan narkoba ini memang harus dibongkar total. Jangan hanya pemain lapangan yang ditangkap,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik transaksi narkoba secara terbuka, seperti kawasan perkebunan, lahan kosong, hingga jalur lintas strategis di Sumatera Utara.

Sementara itu, aparat kepolisian di Sumatera Utara dalam beberapa kesempatan menegaskan komitmen melakukan pembersihan internal dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Masyarakat berharap langkah pemberantasan narkotika di Sumut tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga mampu memutus jaringan besar yang selama ini dinilai terus tumbuh dan merusak generasi muda.

Laporan : Roy

redaksi2

Recent Posts

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026

Gubsu Nobar di Nias Sambil Teriak Gol, Rakyat Terus Dibohongin BBM Langka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, melontarkan…

16 Juli 2026

Ketika Ilmu Menundukkan Hati, Bukan Meninggikan Diri

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tidak semua orang yang banyak bicara tentang agama telah menjadi ulama rabbani.…

16 Juli 2026