Hukum

LIPPSU: Masinis Kereta Api Mengejar Tiga Petinggi Partai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Senin (11/5), menilai kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan telah menyeret nama-nama besar dari kalangan politik nasional.

Menurut Azhari, persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan dalam beberapa pekan terakhir membuka fakta-fakta baru terkait dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada sejumlah tokoh politik asal Sumatera Utara.

“Kasus korupsi kereta api ini seperti terus mengejar pelaku koruptor dari petinggi partai politik. Nama mereka disebut dalam persidangan dan ini tidak bisa dianggap isu kecil. KPK harus serius membongkar siapa saja yang menikmati uang haram dari proyek DJKA tersebut,” tegas Azhari.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Sumatera Utara mulai mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan, pihak swasta, serta barang bukti uang miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Sumatera Utara.

Perkara itu kemudian berkembang menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor transportasi daerah. Modus dugaan korupsi disebut dilakukan melalui pengaturan tender proyek, pengondisian pemenang pekerjaan, hingga pembagian fee proyek kepada sejumlah pihak tertentu. Dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah dari berbagai proyek pembangunan dan rehabilitasi jalur kereta api bernilai ratusan miliar rupiah. Dalam persidangan juga terungkap adanya pengembalian uang sebesar Rp10,985 miliar oleh terdakwa sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara.

Fakta-fakta persidangan mulai menyita perhatian publik ketika terdakwa dan sejumlah saksi menyebut adanya dugaan aliran dana kepada tokoh politik dan pihak berpengaruh. Nama anggota DPR RI hingga petinggi organisasi pengusaha mulai muncul dalam persidangan sehingga memunculkan desakan publik agar KPK memperluas penyidikan dan memeriksa semua pihak yang disebut menerima aliran dana.

Tiga nama yang santer disebut dalam persidangan yakni anggota DPR RI Ade Jona Prasetyo, Akbar Himawan Buchari, serta Muhamad Lokot Nasution.

Nama Akbar Himawan Buchari mencuat setelah terdakwa Eddy Kurniawan Winarto dalam persidangan mengaku adanya aliran dana sebesar Rp3,5 miliar yang disebut diperuntukkan kepada “Akbar”. Sementara nama Ade Jona Prasetyo muncul dalam pengembangan fakta persidangan terkait dugaan aliran dana proyek jalur kereta api DJKA Medan. Adapun Muhamad Lokot Nasution disebut dalam sidang melalui keterangan saksi David Oloan Sitanggang.

Azhari menilai pola korupsi proyek infrastruktur seperti ini menjadi penyakit klasik yang terus berulang karena adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh di belakang proyek pemerintah.

“Biasanya proyek diatur sejak awal. Ada pengondisian pemenang, lalu fee proyek mengalir ke sejumlah pihak. Kalau fakta persidangan sudah mulai membuka nama-nama besar, maka aparat penegak hukum jangan hanya berhenti di pelaksana lapangan,” ujarnya.

LIPPSU meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut. Menurut Azhari, publik kini menunggu keberanian KPK memanggil seluruh nama yang muncul di persidangan agar perkara menjadi terang benderang.

“Jangan sampai rakyat melihat hukum hanya tajam ke bawah. Kalau nama-nama itu disebut di persidangan, ya harus dipanggil dan diperiksa. Itu penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026