Pergantian Besar di Sumut: 14 Kajari Digoyang, Wakajatisu Berganti Siapa dibalik Tirai Rotasi

Hukum124 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Gemuruh mutasi di tubuh institusi kejaksaan Sumatera Utara mengejutkan banyak pihak.

Tak kurang dari 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai kabupaten/kota, plus jabatan tinggi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajatisu), resmi diganti.

Pergantian itu menimbulkan pertanyaan, siapa pemegang pemain di balik tirai itu?

14 Kajari di Sumatera Utara dan pejabat Wakajatisu.

Pergantian ini diumumkan dalam rentang mutasi yang berlaku pada Oktober 2025.

Rotasi jabatan besar-besaran di tingkat kejaksaan Sumut, termasuk jabatan strategis Wakajatisu.

Reshuffle ini digadang sebagai upaya penyegaran organisasi, pergeseran kekuatan politik internal, dan penguatan kontrol atas kasus-kasus strategis yang tengah bergulir.

Melalui SK Jaksa Agung, usulan dari tingkat pusat, serta masukan dari lembaga pengawas internal dan eksternal.

Beberapa hari sebelum surat keputusan mutasi diumumkan, bisik-bisik internal sudah menyebar di koridor kantor Kejati Sumut. Sejumlah nama yang dianggap

“berpotensi bergoyang” sudah mulai digodok evaluasi.

BACA JUGA :  LIPPSU: Jaringan Narkoba Mengganas, Negara Tak Boleh Kalah, Tangkap Para Aktor

Sumber internal mengungkap bahwa sejumlah kasus besar termasuk dugaan korupsi proyek infrastruktur menjadi salah satu pijakan tekanan.

Pegawai senior yang minta namanya disamarkan mengatakan, mutasi ini tidak sekadar rotasi rutin, melainkan bagian dari fase
“resonansi kekuasaan” di antara fraksi internal Kejaksaan Agung dan kekuasaan politik daerah

“Beberapa Kajari sudah lama dianggap ‘meredup’ dalam penanganan kasus besar.

Rotasi ini seperti message bahwa mereka harus bangkit atau digantikan,” ujar dia.

Peran Wakajatisu: Pos Strategis yang Jadi Panggung

Wakajatisu Sumatra Utara adalah jabatan penting dalam hierarki kejaksaan wilayah menjembatani antara Kejaksaan Tinggi dan Kajari di lapangan.

Pergantian posisi ini tak bisa dianggap enteng.

Seorang pengamat penegakan hukum di Medan menyebut:

“Wakajatisu baru akan memainkan peranan besar dalam menjaga agar kasus strategis yang melibatkan pejabat daerah tidak lepas dari kendali pusat.”

Dengan Wakajatisu baru yang lebih sejalan dengan kebijakan pusat, akan muncul pertanyaan, apakah penyegaran ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat independensi penegakan hukum, ataukah untuk mengokohkan kontrol politik atas perkara penting?

BACA JUGA :  IKI Laporkan Dugaan Korupsi Disdik Deli Serdang ke Kejatisu, Bupati Tak Ada Respon

Dampak Mutasi: Kerja Kajari Baru & Tantangan Kepercayaan Publik

Pergantian 14 Kajari bukan sekadar perubahan personel.

Ia akan mempengaruhi kecepatan penanganan perkara, kepastian hukum di daerah, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
Dalam beberapa kabupaten, masyarakat sempat mengeluh bahwa kasus korupsi proyek jalan atau dana bantuan sosial berjalan lambat.

Harapan kini disematkan pada Kajari baru: apakah mereka akan membawa perubahan atau sekadar meneruskan pola lama?

Seorang aktivis sekaligus Direktur Eksekutif LIPPSU:

“Mutasi ini seperti mengganti bidak di papan catur besar.

Tapi pemainnya tetap sama. Publik akan melihat apakah gerakan berikutnya bersih atau manipulatif.”

Tanda Waktu & Ujian Kejahatan Terstruktur

Rotasi besar ini juga muncul di tengah sorotan tajam pada berbagai kasus korupsi proyek infrastruktur dan pengadaan barang di Sumut.

BACA JUGA :  Topan Obaja Putra Ginting Dapat Fasilitas di Rutan, Ka Rutan Bantah dan Klarifikasi

Dengan Kajari dan Wakajatisu baru, akan ada harapan bahwa beberapa perkara “mengendap” akan disulut kembali ke meja penyidikan.

Namun, tantangannya tidak ringan, citra integritas dan independensi harus ditegakkan dari langkah awal.

Sanksi palsu, intervensi politik, atau manipulasi penugasan kantor bisa memupus harapan publik dalam semalam.

Di balik gemuruh rotasi, masyarakat dan wartawan punya tugas penting, mengawasi langkah pertama para Kajari baru. Apakah mereka akan membongkar kasus yang lama terbungkam, atau justru diam sedikit lebih kuat?

PKB dari Bapenda, proyek jalan bernilai miliaran, dana desa yang lenyap semua menunggu

“kumandang suara baru” di kejaksaan Sumut. Jika tangan baru itu hanya mengganti nama tetapi membungkam tindakan, maka mutasi ini menjadi sandiwara besar tanpa makna.

Namun kalau langkah-langkah awal diisi dengan keberanian untuk mengusut kasus besar, maka rotasi ini bisa menjadi titik balik penegakan hukum dan kepercayaan publik di Sumut.(520)