Hukum

Jaringan Togel Aseng Kayu Alias AK Merambat Seperti Racun Hingga Pelosok Desa

By : Ir. Syafaruddin Sikumbang

Medan, 22 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Jaringan bisnis togel Aseng Kayu (AK) dikenal licin dari sergapan aparat merambat hingga ke pelosok desa seperti racun. Juri tulis (jurtul) togel yang sebelumnya nyetor ke bandar NN mengaku telah pindah ke bandar AK.

”Kami sudah tidak main lagi bang, yang sekarang main adalah AK, korlapnya Jekson,” ujar salah satu korlap NN yang sebelumnya memiliki juru tulis togel di Kecamatan STM Hilir.

‎Lebih lanjut dikatakan, saat ini pasar bisnis togel sudah dikuasai dan di monopoli jaringan AK, termasuk di Kecamatan STM Hilir ini.

‎”Kami tidak sanggup jadi harus mundur dari lapangan,” ujarnya.

Senada dengan hal ini, salah satu juru tulis togel di Desa Talapeta kepada media ini menyebutkan bahwa mereka sudah berada dibawah naungan AK.

“Sebelumnya kami bersama Neggo999, kemudian beralih ke NN dan sekarang kata bos sudah pindah ke Aseng Kayu,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).

Keterangan yang dihimpun bahwa mereka togel AK merupakan kamuplase dari togel Rizal Balawan (RB) yang dikelola oleh Jekson.

Sosok berinisial AK kembali menjadi sorotan publik. Ia disebut-sebut sebagai pengendali utama bisnis perjudian mesin tembak ikan dan sejumlah jenis permainan judi lainnya yang beroperasi secara masif di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Arena perjudian yang menggunakan koin sebagai alat transaksi itu dilaporkan bebas beroperasi di ruko, kawasan pergudangan, hingga lokasi strategis di pusat-pusat perkotaan. Ironisnya, sebagian gelanggang tersebut diduga berlindung di balik modus game zone dan memanfaatkan celah regulasi, termasuk keberadaan arena permainan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jalan Thamrin, Medan.

Meski dikemas seolah permainan hiburan, mesin tembak ikan dan permainan bola putar angka (roulette) oleh masyarakat luas dinilai sebagai praktik perjudian yang terang-terangan melanggar hukum dan meresahkan. Aktivitas ini dilaporkan menjamur di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebbing Tinggi, Asahan, hingga sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara.

Dampak sosial yang ditimbulkan pun tidak kecil. Sejumlah warga mengaku ekonomi keluarga hancur akibat kecanduan judi. Konflik rumah tangga meningkat, penghasilan habis bahkan anak-anak terpaksa putus sekolah.

Tak berhenti di mesin tembak ikan, AK juga dikabarkan tengah menyiapkan ekspansi bisnis ke perjudian togel. Ia disebut menargetkan diri sebagai pengendali tunggal jaringan togel di Sumatera Utara dengan membangun sistem terstruktur, mulai dari pengepul, juru tulis, hingga koordinator wilayah.

Di Kabupaten Deli Serdang, seorang warga berinisial DB disebut sebagai pengepul utama dengan jaringan juru tulis hingga tingkat kecamatan dan desa. Sementara setoran hasil pasangan angka disebut dikumpulkan oleh koordinator berinisial RS dan JHT di wilayah lainnya, sebelum seluruhnya disetorkan kepada AK.

Sumber menyebutkan, pembayaran kemenangan togel dilakukan melalui sistem transfer oleh bagian keuangan jaringan tersebut, mengindikasikan pola kerja yang rapi dan terorganisir.

Namun di tengah masifnya praktik perjudian ini, aparat penegak hukum justru dinilai belum menyentuh aktor utama di balik jaringan. Penindakan yang dilakukan selama ini disebut hanya menyasar pemain dan penjual koin, sementara pengendali besar tetap tak tersentuh.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, apakah aparat penegak hukum benar-benar tidak mengetahui, atau justru memilih tidak melihat?

Saat dimintai tanggapan terkait dugaan kuat maraknya praktik judi, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.

Sementara, Susi, warga Kecamatan Pantai Labu (Penara), yang mengaku menjadi korban langsung dampak perjudian, meluapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum.

‎“Akibat judi, keluarga kami hancur. Uang habis, anak putus sekolah. Kalau aparat serius, seharusnya yang ditangkap bukan hanya pemain kecil, tapi siapa yang mengendalikan semuanya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil dan masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.

By: Syafaruddin Sikumbang.

 

redaksipro

Recent Posts

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026

Adu Kuat Tarik Tambang Kubu Jokowi – Prabowo

Oleh : Zulfihanda A.M Sinik MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera…

18 Juli 2026

Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, Jumat…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprovsu Gencar Berantas PETI di Madina, Pemkab Malah Backing PETI dan Menari-Nari Kegirangan di Sana

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen dan Konsistensi Berantas “Ilegal Mining” di Madina. Tepis Asumsi Liar PETI Kotanopan

MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…

18 Juli 2026