Dugaan Rokok Merk Helium Ilegal, AMPERAKSU : Tantang Bea Cukai dan Polda Sumut Untuk Membongkarnya

Hukum43 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin mendatang di depan Kantor Bea Cukai Medan, Jalan Suwondo, dan Markas Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari dua demonstrasi sebelumnya yang menyoroti dugaan peredaran rokok ilegal merek Helium yang disebut-sebut masih bebas beroperasi di Sumatera Utara.

Koordinator aksi, Rian Lubis, menyatakan pihaknya menemukan sejumlah informasi yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  LIPPSU: Nama Bobby Nasution Nyaring Terdengar, Bau Amis Korupsi Sangat Menyengat

“Setelah dua kali melakukan aksi terkait rokok ilegal Helium di Polda Sumut dan Bea Cukai Medan, kami menemukan fakta bahwa lokasi gudang rokok ilegal tersebut diduga sudah diketahui aparat. Bahkan, menurut informasi yang kami peroleh, pernah terjadi penggerebekan. Namun kami belum mengetahui secara pasti apakah penggerebekan itu dilakukan oleh kepolisian, Bea Cukai, atau pihak TNI,” ujar Rian.

BACA JUGA :  Skandal Smartboard di Langkat, Kuasa Hukum Minta KPK Supervisi Kejari

AMPERAKSU mengaku memiliki rekaman video yang diklaim berkaitan dengan dugaan penggerebekan tersebut. Namun, mereka menyatakan baru akan menyerahkannya apabila Polda Sumut dan Bea Cukai Medan menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan.

“Kami siap menyerahkan rekaman video itu apabila Polda Sumut dan Bea Cukai Medan berani berkomitmen secara tertulis untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang sudah kami layangkan beberapa waktu lalu,” tegasnya.

BACA JUGA :  PUSTAKA Sumut Desak Kejaksaan Usut Pengadaan Lampu Stadion Kebun Bunga Medan Rp5,1 Miliar

Dalam aksi mendatang, AMPERAKSU mengaku akan menantang kedua institusi tersebut untuk membuka secara terang dugaan jaringan peredaran rokok ilegal merek Helium yang dinilai telah lama menjadi perhatian publik.

Menurut mereka, apabila aparat penegak hukum benar-benar serius dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, maka tidak boleh ada lagi ruang bagi pelaku untuk menjalankan aktivitasnya tanpa tersentuh proses hukum.

Laporan : Tim/Red