Hukum

BPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum

Labuhanbatu Utara, PROMEDIA.NEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengungkap dugaan serius penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai Rp517.784.903 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK SU Nomor 41.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 yang dirilis pada 22 Mei 2025.

Laporan yang diperoleh untuk tujuan kontrol sosial dan publikasi ini mengungkapkan adanya selisih mencolok antara pengajuan Ganti Uang (GU) dan bukti pertanggungjawaban di Dinkes Labura. Pada 2024, Dinkes merealisasikan belanja sebesar Rp134,31 miliar atau 92,42% dari pagu anggaran Rp145,33 miliar. Dari jumlah itu, Rp8,95 miliar dialokasikan untuk belanja perjalanan dinas.

Namun, hasil pemeriksaan BPK pada 7 Februari 2025 menunjukkan dua poin mencolok:

1. Dana sebesar Rp500.539.736 dari GU ditransfer dalam sepuluh tahap dari kas bendahara pengeluaran ke rekening pribadi bendahara dan dipertanggungjawabkan sebagai belanja perjalanan dinas yang tidak pernah dilakukan.

2. Tambahan Rp17.245.167 juga dipindahkan ke rekening pribadi dan tidak disertai dokumen pertanggungjawaban yang sah.

Total belanja fiktif yang tak didukung bukti sah mencapai Rp517.784.903.

Meski Dinkes telah menyetorkan kembali dana tersebut ke kas daerah, sikap instansi itu tetap menuai kritik. Dinkes diduga mencoba menghindar dari konfirmasi media dengan mengarahkan pemberitaan menjadi sengketa informasi, padahal surat yang dilayangkan media bersifat pemberitahuan untuk memberi ruang klarifikasi.

Direktur LIPPSU, Azhari Sinik, Selasa 22 Juli 2025, mengecam keras tindakan tersebut dan menilai bahwa pengembalian uang bukanlah bentuk itikad baik.

“Kalau itu disebut itikad baik, semestinya uang dikembalikan sebelum diperiksa BPK. Ini murni bentuk ketakutan terhadap sanksi hukum, bukan kesadaran,” tegas Azhari.

Menurutnya, unsur pidana dalam temuan ini sangat jelas. Fakta bahwa uang negara dipindahkan ke rekening pribadi dan digunakan untuk kegiatan yang tidak pernah terjadi merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Ini bukan kelalaian, ini manipulasi anggaran. LHP sudah jelas menyebutkan adanya perjalanan dinas fiktif dan pemindahan uang negara ke rekening pribadi. Itu sudah masuk ranah pidana,” tegasnya lagi.

LIPPSU menyatakan akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menyelidiki kasus ini. Jika tidak ada respons yang tegas dari aparat, Azhari menegaskan pihaknya akan turun ke jalan bersama elemen masyarakat sipil.

“LHP ini harus dijadikan pintu masuk. Kami akan mendesak APH agar tidak berhenti pada pengembalian uang, tapi mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab. Jika perlu, kami akan lakukan aksi damai di Kejatisu,” tutup Azhari. (Red)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026