LIPPSU: Jejak Blok Medan, Bencana Sumut, dan Rantai Keserakahan yang Membuat Rakyat Menderita

Sumut206 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA NEWS*– Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) kembali menyoroti dugaan keterlibatan aktor-aktor kuat dalam lingkaran bisnis pertambangan yang disebut publik sebagai Blok Medan, yang menurut investigasi lembaga ini memiliki korelasi kuat dengan kerusakan lingkungan, banjir bandang, longsor, serta penderitaan sosial ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Sumatera.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyebut bahwa fenomena bencana alam yang beruntun tidak bisa lagi dilihat sekadar peristiwa alam, melainkan sebagai dampak dari kebijakan yang disetir oleh kepentingan bisnis dan keserakahan kelompok tertentu.

“Tuhan tidak tidur. Dia melihat keserakahan itu. Waktu yang akan berbicara,” kata Ari, panggilan akrab Azhari kepada wartawan, Minggu (7/12), menegaskan bahwa bencana adalah sinyal dari kerusakan struktural yang dibiarkan tanpa pengawasan.

*Isu Blok Medan kembali menjadi sorotan*

Isu Blok Medan kembali menjadi sorotan setelah Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, mengkritik keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Meski AGK memang telah dinyatakan meninggal dunia pada 14 Maret 2025, ICW menilai penghentian kasus itu justru menghambat pengungkapan figur-figur lain yang disebut dalam persidangan, termasuk nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, yang sebelumnya muncul dalam berbagai kesaksian.

BACA JUGA :  Bapenda Sumut Perkuat Sinergi dengan PLN Nusantara Power untuk Optimalkan PAP

Dalam beberapa sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, AGK maupun Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili menyampaikan adanya pertemuan yang diduga berkaitan dengan pengurusan izin tambang nikel di Halmahera Timur.

Area yang dibahas itu dikenal dalam dokumen internal sebagai Blok Medan—istilah yang merujuk pada konsesi tambang yang dikaitkan dengan kepentingan tokoh dari Sumatera Utara.

ICW menilai fakta-fakta tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi KPK untuk melakukan: Pemeriksaan saksi tambahan, Penelusuran aliran dana, Penyelidikan terhadap beneficial owner perusahaan-perusahaan yang disebut dalam persidangan dan Pembukaan kembali penyelidikan baru dengan locus delicti yang sama.

Namun, menurut ICW, langkah itu tidak dilakukan. “SP3 hanyalah bukti ketidakberanian pimpinan KPK dalam menangani aktor berprofil tinggi,” tegas Egi.

*Keserakahan Blok Medan Berkontribusi pada Bencana di Sumut*

Menurut Ari, akar masalah bencana di Sumatera Utara tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan yang terjadi selama bertahun-tahun akibat pembukaan hutan, penggundulan bukit, dan aktivitas tambang yang melampaui izin.

BACA JUGA :  JEMPUTAN IKHLAS DI BALAIROONG SRI ARU

Ia menegaskan bahwa pola kerusakan yang terlihat di lapangan menunjukkan persamaan: Ada area hulu sungai yang dibuka untuk aktivitas tambang, Ada keterlibatan perusahaan yang dikaitkan dengan tokoh kuat, Ada pengabaian terhadap rekomendasi AMDAL serta ada pembiaran oleh aparat penegak hukum dan lembaga teknis

Ari menggambarkan bencana yang terjadi sebagai akumulasi dari keserakahan yang tidak terkendali.

“Bencana yang melanda Sumatera adalah sinyal kezoliman keserakahan yang telah menghancurkan alam. Ini bukan peristiwa alam murni, tetapi hasil dari perampokan struktur ekologis,” katanya.

Ia juga menyoroti ketimpangan besar dalam proses hukum kasus AGK: “Gubernur Maluku tersangka menjalani maut kembali ke Illahi dengan terpaksa. Sementara owner yang diduga diuntungkan justru hidup bermewah-mewah, membangun istana megah. Rakyat yang menderita, tidak ada yang peduli,” tegasnya.

Dalam penelusuran LIPPSU, terdapat pola yang menunjukkan adanya jaringan perlindungan politik terhadap sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Timur dan disebut terkait dengan Blok Medan.

*Pertemuan lintas daerah*

BACA JUGA :  Hamdani Syahputra Layak Pimpin KOSGORO 1957 Sumut

Pertemuan antara AGK dan pihak dari Sumatera Utara yang disebut di persidangan menunjukkan adanya komunikasi terkait pengurusan izin tambang.

*Pengaruh kekuasaan*

Nama yang disebut adalah figur politik yang bukan hanya berpengaruh di daerah, tetapi juga memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan nasional.

LIPPSU mencurigai adanya upaya sistematis untuk menahan penyidikan agar tidak menyentuh tokoh berprofil tinggi.

Masyarakat di sekitar kawasan tambang terus melaporkan kerusakan lingkungan, tetapi tidak ada penegakan hukum berarti.

LIPPSU secara tegas mendukung langkah ICW yang meminta KPK membuka penyelidikan baru terhadap dugaan keterlibatan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

Menurut LIPPSU, penyelidikan ulang tidak hanya penting untuk menegakkan hukum secara adil, tetapi juga untuk mengungkap pola besar korupsi sumber daya alam di Indonesia.

Ari memperingatkan: “Jangan biarkan keserakahan dan ketamakan dikuasai oleh mereka yang merasa berkuasa. Saatnya rakyat bangkit melawan kezoliman manusia-manusia serakah yang merampok masa depan negeri ini.”

LIPPSU menegaskan bahwa investigasi ini tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang disebut dalam persidangan diperiksa dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. (Heriyanto Budi)