BINJAI, PRONEDIA. NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Selasa (12/5), menyoroti semakin kuatnya tekanan publik terhadap oknum Wali Kota Binjai Amir Hamzah yang namanya mulai diserempet dalam polemik dugaan korupsi proyek jalan serta kebijakan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Kota Binjai.
Menurut Azhari, situasi yang terjadi di Binjai saat ini menunjukkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Di satu sisi, sejumlah proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan. Di sisi lain, kebijakan penggusuran PKL justru memicu kemarahan masyarakat kecil hingga berujung aksi perusakan pagar Kantor Wali Kota Binjai.
“Publik melihat ada ironi. Pedagang kecil digusur dengan alasan penertiban, sementara kasus dugaan korupsi proyek miliaran rupiah justru menyeret pejabat dan orang dekat kekuasaan,” ujar Azhari.
Ia mengatakan, sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kota Binjai di Pengadilan Tipikor Medan menjadi perhatian serius karena membuka banyak fakta mengenai dugaan permainan proyek pemerintah.
Perkara tersebut menyeret mantan Plt Kepala Dinas PUTR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama, bersama sejumlah pihak lain, termasuk pejabat teknis kegiatan dan rekanan proyek.
Dalam persidangan, ahli auditor dari Kantor Akuntan Publik Binsar Sirait dan Mangasa Marbun mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan serta mutu proyek yang dinilai tidak sesuai kontrak.
Total anggaran 12 paket proyek jalan disebut mencapai sekitar Rp9,19 miliar sebelum pajak. Namun, berdasarkan audit investigatif, hanya 10 paket yang dikerjakan sementara dua lainnya dinilai tidak terlaksana.
“Modus yang terungkap mulai dari proyek fiktif, pengurangan volume pekerjaan, manipulasi administrasi kontrak hingga dugaan pergeseran anggaran. Ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis biasa,” kata Azhari.
Ia juga menyoroti munculnya fakta bahwa Pemerintah Kota Binjai disebut belum membayar sekitar Rp4,1 miliar kepada pihak rekanan meskipun pekerjaan dinyatakan selesai.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin memperumit konstruksi perkara karena muncul perdebatan di persidangan mengenai batas antara kesalahan administratif, hak kontraktual, dan unsur pidana korupsi.
Majelis hakim bahkan mempertanyakan secara langsung dasar penghitungan kerugian negara yang diajukan penuntut umum apabila kewajiban pembayaran pemerintah terhadap kontraktor sendiri belum diselesaikan.
Meski demikian, ahli auditor tetap menyimpulkan adanya kerugian negara sekitar Rp2,4 miliar.
Selain kasus proyek jalan, Azhari juga menyoroti kasus dugaan kontrak fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai yang turut menyeret nama kerabat Wali Kota Binjai.
Kejari Binjai bahkan telah menetapkan seorang yang disebut sebagai keponakan wali kota sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan proyek fiktif bernilai miliaran rupiah.
“Walaupun wali kota belum berstatus tersangka, tetapi fakta bahwa nama keluarga dan orang dekat kekuasaan mulai terseret membuat publik bertanya-tanya. Ini menjadi ujian serius bagi integritas pemerintahan di Binjai,” katanya.
Di tengah tekanan kasus hukum tersebut, kebijakan penggusuran PKL di sejumlah titik seperti Jalan Bandung dan Jalan Olahraga semakin memperburuk citra Pemerintah Kota Binjai.
Ratusan pedagang sempat mengamuk dan merobohkan pagar Kantor Wali Kota Binjai karena kecewa terhadap kebijakan penertiban yang dinilai tidak memiliki solusi relokasi yang matang.
Pedagang juga menagih janji kampanye Amir Hamzah yang sebelumnya disebut menyatakan tidak akan menggusur pedagang kecil.
Azhari menilai kondisi tersebut harus menjadi evaluasi besar bagi Pemerintah Kota Binjai.
“Jangan sampai pemerintah terlihat keras kepada rakyat kecil tetapi lemah menghadapi dugaan praktik korupsi di internal birokrasi sendiri. Publik tentu bisa menilai,” pungkasnya.
Laporan : Ahmadi
MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…