MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti keras peristiwa blackout atau pemadaman listrik massal yang melanda enam provinsi di Sumatera pada 22 Mei 2026 lalu.
Menurut Azhari, hasil investigasi yang berkembang di publik menunjukkan gangguan tidak terjadi secara tiba-tiba tanpa tanda-tanda, melainkan diduga diawali oleh kondisi infrastruktur transmisi yang telah mengalami tekanan cukup lama akibat faktor cuaca ekstrem, kelelahan material (material fatigue), hingga tingginya beban transfer daya pada sistem interkoneksi Sumatera.
“Kalau memang benar hasil investigasi menunjukkan adanya kelelahan material pada sambungan kabel dan konduktor SUTET 275 kV Muara Bungo-Sungai Rumbai, maka muncul pertanyaan publik, apakah tidak ada gejala awal yang bisa dideteksi lebih dini sebelum rakyat dibuat menjerit-jerit akibat listrik padam massal?” kata Azhari.
Blackout yang terjadi pada 22 Mei 2026 sekitar pukul 18.44 WIB tersebut melumpuhkan pasokan listrik di sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, hingga sebagian Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil investigasi gabungan yang dipublikasikan PLN, Bareskrim Polri dan sejumlah pihak terkait, gangguan berawal dari putusnya kabel transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV pada jalur Muara Bungo-Sungai Rumbai di Provinsi Jambi.
Titik kerusakan disebut berada di bentangan antara Tower 175 dan Tower 176 di kawasan Tempino, Kabupaten Muaro Jambi. Sambungan kabel transmisi (mid-span jointing) diduga mengalami korosi dan kelelahan material setelah terpapar kombinasi cuaca panas ekstrem, hujan lebat, kelembapan tinggi, dan angin kencang dalam waktu yang cukup lama.
Ketika kabel utama tersebut putus, sistem interkoneksi Sumatera mengalami guncangan frekuensi dan tegangan. Beban listrik yang sebelumnya mengalir melalui jalur tersebut mendadak berpindah ke jalur lain sehingga memicu fenomena power swing dan trip berantai pada sejumlah pembangkit serta gardu induk.
Akibatnya, sistem kelistrikan Sumatera mengalami blackout luas dalam hitungan menit.
Azhari mengatakan, dari sisi teknis masyarakat awam mungkin dapat memahami bahwa cuaca ekstrem menjadi salah satu penyebab. Namun dari sisi pelayanan publik, masyarakat juga berhak mempertanyakan sejauh mana langkah antisipasi yang telah dilakukan PLN terhadap aset-aset vital yang menjadi tulang punggung penyaluran listrik Sumatera.
“Kalau memang ada faktor korosi, kelelahan material, sambungan kabel yang sudah rentan, lalu jalur tersebut menjadi backbone sistem interkoneksi Sumatera, mengapa tidak terdeteksi lebih awal melalui inspeksi, sensor, atau pemeliharaan preventif yang lebih agresif?” ujarnya.
Menurut LIPPSU, dampak blackout tersebut tidak hanya berupa padamnya lampu rumah tangga.
Di Sumatera Utara, pemadaman menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu. Sejumlah pusat usaha mengalami penghentian operasional sementara, transaksi elektronik terganggu, jaringan komunikasi mengalami hambatan, usaha mikro dan pedagang yang mengandalkan pendingin mengalami kerugian, sementara masyarakat yang bergantung pada listrik untuk aktivitas sehari-hari harus menunggu berjam-jam hingga sistem kembali normal.
Sejumlah rumah sakit, fasilitas pelayanan publik, perkantoran, pusat perbelanjaan, serta industri juga terpaksa mengandalkan genset cadangan untuk menjaga layanan tetap berjalan.
“Yang menjadi korban tetap rakyat. Ketika listrik mati, usaha berhenti, transaksi terganggu, jaringan internet bermasalah, aktivitas masyarakat lumpuh. Karena itu publik berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan langkah pencegahan ke depan,” kata Azhari.
LIPPSU juga menyoroti munculnya informasi bahwa jalur transmisi 275 kV koridor barat Sumatera selama ini menjadi salah satu tulang punggung utama penyaluran daya listrik antardaerah.
Menurut Azhari, apabila benar terdapat kendala pembangunan jalur penguatan sistem atau koridor cadangan akibat persoalan pembebasan lahan dan perizinan, maka persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius sejak lama karena menyangkut ketahanan energi jutaan pelanggan.
“Jangan sampai setelah blackout besar baru semua pihak menyadari bahwa ada titik lemah pada sistem yang selama ini menjadi ketergantungan utama,” katanya.
Meski demikian, Azhari mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai bentuk kelalaian tanpa hasil investigasi menyeluruh dari pihak berwenang.
“Kita mendukung investigasi objektif. Namun evaluasi total terhadap sistem pemeliharaan, deteksi dini, mitigasi risiko, dan kesiapan infrastruktur harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager Unit Induk Distribusi (UID) PLN Sumatera Utara menyampaikan bahwa gangguan sistem kelistrikan Sumatera pada 22 Mei 2026 merupakan kejadian luar biasa yang dipicu oleh gangguan pada jaringan transmisi tegangan ekstra tinggi di wilayah Jambi.
PLN menyatakan sejak gangguan terjadi, seluruh personel teknis langsung diterjunkan untuk melakukan pemulihan sistem secara bertahap hingga pasokan listrik kembali normal.
PLN juga menegaskan hasil investigasi sementara menunjukkan tidak ditemukan indikasi sabotase maupun unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Gangguan diduga berkaitan dengan kerusakan komponen jaringan transmisi yang dipengaruhi faktor cuaca ekstrem dan kondisi teknis pada sistem transmisi.
Melalui berbagai pernyataan resminya, PLN telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta berkomitmen memperkuat sistem transmisi, meningkatkan inspeksi jaringan, mempercepat pengembangan infrastruktur interkoneksi, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi guna mencegah terulangnya blackout serupa di masa mendatang.
PLN juga memastikan kompensasi kepada pelanggan akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam standar pelayanan perusahaan.
LIPPSU meminta seluruh hasil investigasi teknis nantinya dibuka secara transparan kepada publik agar masyarakat mengetahui secara jelas penyebab gangguan, titik kelemahan sistem, serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk menjamin keandalan pasokan listrik di Sumatera pada masa mendatang.
Penulis : Heriyanto
MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…