1900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judi Online

Hukum60 Dilihat

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan keprihatinannya atas temuan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan sebanyak 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judol.

Dari total pegawai yang terindikasi tersebut, sebanyak 42 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan sisanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA :  Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan Dan Borgol. LIPPSU: Hukum DItabrak Orang Berduit Saja, Di Penjara Pun Nanti Ada Ruangan Mewah, Ada Dayang-Dayang dan Pakai AC

Menteri Sosial menegaskan bahwa tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemensos saat ini sedang melakukan pendalaman, verifikasi, dan validasi faktual di lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data indikasi tersebut benar-benar terbukti secara hukum.

Mensos Saifullah menjelaskan bahwa sanksi yang disiapkan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan regulasi yang berlaku.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, tidak dilanjutkannya masa kontrak kerja bagi PPPK, hingga pemecatan bagi PNS.

BACA JUGA :  LIPPSU: Disaksikan Kepala Daerah di Acara APKASI, Ondim Cium Sel KPK Diduga Akibat Anak Buah Sembarangan Nanduk Fee Proyek

Penulis : Jhon Fitriadi