LIPPSU: Kekayaan Komut Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara Cuma Rp 233 Juta, Ngaku Aja Sisanya Disembunyikan Di Mana?

News31 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mempertanyakan laporan harta kekayaan Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal Ferial Mutyara, yang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat memiliki kekayaan bersih minus Rp233,75 juta.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik, Selasa (11/8), mengatakan angka tersebut patut menjadi perhatian publik, terutama karena Firsal tidak hanya menjabat Komisaris Utama Bank Sumut, tetapi juga Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara.

“Yang menjadi pertanyaan bukan semata-mata hartanya minus. Yang perlu dijelaskan adalah bagaimana komposisi utang Rp5,85 miliar itu, untuk apa, kepada siapa, dan bagaimana dasar serta sumber pembiayaannya,” ujar Azhari.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan 31 Desember 2025, Firsal melaporkan total aset Rp5.620.061.217. Sementara total kewajibannya mencapai Rp5.853.811.380. Dengan demikian, kekayaan bersih yang dilaporkan menjadi minus Rp233.750.163.

Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2.441.120.999, alat transportasi dan mesin Rp1.749.680.000, surat berharga Rp1.218.471.997, serta kas dan setara kas Rp210.788.221.

Dalam laporan itu, Firsal juga mencantumkan tujuh bidang tanah dan bangunan di Kota Medan. Untuk kendaraan, terdapat Denza Minibus tahun 2025 senilai Rp1.009.680.000 dan Mitsubishi Pajero 3.0 A/T tahun 2009 senilai Rp740 juta.

Azhari Sinik menegaskan, LIPPSU tidak menuduh Firsal melakukan tindak pidana. Namun, menurutnya, besarnya kewajiban dibandingkan total aset layak dijelaskan secara terbuka karena jabatan Firsal berkaitan dengan pengawasan bank milik daerah.

“Jangan sampai publik hanya disuguhi angka minus, lalu disuruh menebak sendiri ke mana aliran utangnya dan bagaimana struktur kewajibannya. Ini bukan teka-teki silang,” sindirnya.

Menurut Azhari, transparansi menjadi semakin penting karena Firsal merupakan Ketua Kadin Sumut periode 2022-2027. Ia terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Sumut melalui Musprov pada 8 November 2022.

BACA JUGA :  Amerika dan Yahudi sedang dalam keadaan lemah dan terjepit, Allah membuka peluang emas bagi para penguasa dan tentara kaum Muslimin

Di sisi lain, Bank Sumut mencatat Firsal mulai menjabat sebagai Komisaris Utama pada September 2025. Dokumen resmi Bank Sumut menyebut masa jabatan Firsal sebagai Komisaris Utama berlangsung sejak 18 September 2025 hingga 17 September 2029.

Sebelumnya, RUPS Luar Biasa Bank Sumut pada 3 Juni 2025 telah menyetujui pengangkatan Firsal sebagai Komisaris Utama Independen. Pengangkatan tersebut berkaitan dengan persetujuan penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test OJK.

Karena itu, LIPPSU mempertanyakan apakah setelah proses pengangkatan dan penilaian kepatutan tersebut publik juga berhak memperoleh penjelasan lebih terang mengenai kondisi finansial pribadi seorang pejabat yang duduk sebagai pengawas bank daerah.

“Kalau seorang Ketua Kadin yang dikenal sebagai pengusaha kemudian menjadi Komisaris Utama bank daerah, tentu publik wajar bertanya. Bukan karena hartanya harus besar, tetapi karena angka utang lebih besar daripada aset. Apakah ini murni struktur pembiayaan usaha, kredit, atau kewajiban lainnya? Semua itu perlu dijelaskan,” katanya.

Azhari juga meminta Firsal memberikan klarifikasi langsung agar tidak muncul spekulasi liar mengenai LHKPN tersebut.

“Firsal sebaiknya bicara sendiri. Jelaskan saja utangnya berasal dari mana dan untuk apa. Dengan begitu persoalannya selesai. Sebab kalau tidak dijelaskan, publik bisa bertanya ke mana sisanya, padahal yang tercatat justru asetnya lebih kecil dari kewajibannya,” ujar Azhari.

Berikut saya buat item demi item dugaan kejanggalan berdasarkan angka LHKPN yang Anda berikan. Saya gunakan istilah “patut dipertanyakan” atau “dugaan kejanggalan”, bukan tuduhan, agar tetap berimbang secara jurnalistik.

Janggal Di Sana Sini

Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik menilai terdapat sejumlah hal dalam LHKPN Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara yang patut diklarifikasi kepada publik.

BACA JUGA :  "Mainan Lama" Korupsi Dana Desa Nan Tak Kujung Padam Di Deli Serdang

1. Utang Lebih Besar dari Total Aset

Firsal melaporkan total aset Rp5,62 miliar, sementara kewajibannya mencapai Rp5,85 miliar. Artinya, utang lebih besar sekitar Rp233,75 juta dibandingkan seluruh aset yang dilaporkan.

Kondisi tersebut membuat kekayaan bersih Firsal tercatat minus Rp233,75 juta. Menurut LIPPSU, komposisi utang sebesar itu perlu dijelaskan secara terbuka, terutama mengenai sumber, tujuan dan bentuk kewajibannya.

2. Komposisi Utang Rp5,85 Miliar Belum Terurai

Dalam data yang menjadi sorotan, publik mengetahui jumlah total kewajiban, tetapi pertanyaan yang muncul adalah bagaimana rincian utang tersebut.

Apakah seluruhnya merupakan kredit usaha, pinjaman perbankan, kewajiban kepada pihak lain, atau bentuk utang lainnya? LIPPSU menilai penjelasan mengenai hal ini penting untuk menghindari spekulasi.

3. Nilai Pajero Tahun 2009 Menjadi Pertanyaan

Firsal melaporkan Mitsubishi Pajero 3.0 A/T tahun 2009 dengan nilai Rp740 juta.

Nilai tersebut menjadi salah satu bagian yang patut diklarifikasi. Apakah angka tersebut merupakan nilai perolehan, nilai buku, atau nilai yang digunakan dalam mekanisme pelaporan LHKPN?

LIPPSU menilai dasar penilaian kendaraan tersebut perlu dijelaskan sehingga publik tidak membandingkan angka LHKPN secara keliru dengan harga pasar kendaraan bekas.

4. Aset Properti Rp2,44 Miliar untuk Tujuh Bidang

LHKPN mencatat tujuh bidang tanah dan bangunan di Kota Medan dengan total nilai Rp2,44 miliar.

Pertanyaan yang muncul adalah lokasi, luas, status kepemilikan, tahun perolehan dan dasar penilaian masing-masing aset. Dengan tujuh bidang, rincian per aset dinilai penting untuk melihat kewajaran nilai yang dilaporkan.

5. Surat Berharga Rp1,21 Miliar

Selain properti dan kendaraan, Firsal melaporkan surat berharga senilai Rp1,218 miliar.

Menurut LIPPSU, publik patut mengetahui secara transparan jenis surat berharga yang dimaksud dalam laporan tersebut, tanpa harus membuka informasi pribadi yang memang tidak menjadi bagian dari kewajiban publikasi.

BACA JUGA :  Kompol Muhammad Irsal, Harapan Baru Pembenahan Satreskrim Polresta Deli Serdang

6. Kas dan Setara Kas Hanya Rp210,78 Juta

Di tengah total kewajiban Rp5,85 miliar, kas dan setara kas yang dilaporkan hanya Rp210,78 juta.

Angka ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai struktur keuangan pribadi Firsal dan bagaimana kewajiban tersebut dikelola.

7. Harta Bersih Minus, tetapi Menduduki Jabatan Strategis

Firsal bukan hanya Komisaris Utama Bank Sumut, tetapi juga Ketua Kadin Sumut.

LIPPSU menilai posisi tersebut membuat laporan kekayaan pribadi menjadi perhatian publik. Bukan karena pejabat harus memiliki harta besar, melainkan karena masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh kewajiban yang dilaporkan dapat dijelaskan secara rasional dan transparan.

8. Perlu Dijelaskan Kaitan Utang dengan Aktivitas Usaha

Sebagai Ketua Kadin Sumut dan pengusaha, Firsal tentu memiliki aktivitas bisnis. Karena itu, menurut LIPPSU, perlu dijelaskan apakah utang Rp5,85 miliar berkaitan dengan pembiayaan usaha.

Jika memang merupakan kewajiban bisnis, penjelasan tersebut justru dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang.

9. Kapan Tepatnya Firsal Menjadi Komut Bank Sumut?

LIPPSU juga meminta publik mengetahui secara jelas kronologi pengangkatan Firsal sebagai Komisaris Utama Bank Sumut.

Firsal ditetapkan melalui RUPS Luar Biasa Bank Sumut pada 3 Juni 2025 dan mulai menjalankan masa jabatan sebagai Komisaris Utama pada 18 September 2025.

10. LHKPN Bukan Bukti Tindak Pidana

LIPPSU menegaskan seluruh pertanyaan tersebut tidak boleh langsung ditarik menjadi tuduhan korupsi atau penyembunyian harta.

Azhari Sinik pun menyindir, semakin besar angka yang dilaporkan, semakin besar pula kebutuhan untuk memberikan penjelasan.

“Kalau hartanya minus, jangan publik yang disuruh menghitung. Yang membuat laporan tentu paling tahu dari mana angka Rp5,85 miliar itu berasal,” pungkasnya.

Laporan : Tim