1900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judi Online

Hukum62 Dilihat

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan keprihatinannya atas temuan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan sebanyak 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judol.

Dari total pegawai yang terindikasi tersebut, sebanyak 42 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan sisanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA :  LIPPSU: Narkoba Telah Membuat Kita Tidak Berkutik

Menteri Sosial menegaskan bahwa tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemensos saat ini sedang melakukan pendalaman, verifikasi, dan validasi faktual di lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data indikasi tersebut benar-benar terbukti secara hukum.

Mensos Saifullah menjelaskan bahwa sanksi yang disiapkan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan regulasi yang berlaku.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, tidak dilanjutkannya masa kontrak kerja bagi PPPK, hingga pemecatan bagi PNS.

BACA JUGA :  LIPPSU Desak Kejari Langkat Serius Bongkar Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Tuntut Faisal Hasrimy Jadi Tersangka

Penulis : Jhon Fitriadi