MEDAN, PROMEDIA. NEWS – Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyoroti besarnya anggaran infrastruktur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun 2026 yang mencapai Rp1,37 triliun atau sekitar Rp1,3 triliun lebih. Menurutnya, proyek jumbo pembangunan jalan dan jembatan tersebut sangat rawan penyimpangan apabila pengawasan lemah dan proses tender tidak berjalan transparan.
“Belajar dari berbagai kasus sebelumnya, proyek infrastruktur berskala besar di Sumut selalu menjadi lahan empuk permainan oknum mafia proyek, pengaturan tender, hingga dugaan pengurangan spesifikasi pekerjaan,” tegas Azhari AM Sinik di Medan, Kamis (28/5/2026).
Anggaran Rp1,37 triliun itu merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) melalui gerakan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI) yang diusung Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan serta jembatan di berbagai daerah Sumatera Utara.
Berdasarkan data resmi Pemprovsu, paket anggaran tersebut terbagi dalam beberapa program utama, yakni Program PHTC sebesar Rp672,22 miliar untuk pembangunan jalan 86 kilometer, pemeliharaan jalan, pembangunan jembatan dan turap. Kemudian Proyek Strategis Daerah (PSD) Rp320,2 miliar untuk membuka 55 kilometer jalan baru kawasan terisolir.
Selain itu terdapat anggaran penanganan pascabencana Rp137 miliar, afirmasi Kepulauan Nias Rp83,875 miliar, serta dana DBH Sawit dan TKD sebesar Rp159,2 miliar.
Namun menurut Azhari, besarnya nilai proyek dan banyaknya paket pekerjaan justru meningkatkan potensi penyimpangan di lapangan.
“Risiko paling rawan biasanya ada pada pengaturan pemenang tender, fee proyek, praktik pinjam bendera perusahaan, hingga pengurangan mutu material jalan dan jembatan,” ujarnya.
LIPPSU menilai publik perlu mengawasi ketat seluruh tahapan proyek mulai dari proses lelang di LPSE hingga pengerjaan fisik di lapangan. Sebab, Sumatera Utara sebelumnya sudah berkali-kali terseret kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun 2025 terkait proyek jalan Dinas PUPR Sumut senilai Rp231,8 miliar. Dalam kasus tersebut, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting bersama sejumlah pihak swasta dan pejabat UPT diduga terlibat pengaturan proyek dan commitment fee.
Kasus lainnya yakni polemik proyek multiyears jalan dan jembatan Rp2,7 triliun pada periode 2022–2024 yang sempat dipersoalkan berbagai elemen masyarakat karena dugaan masalah administrasi, keterlambatan pekerjaan, hingga isu pemeriksaan kelompok kerja pengadaan oleh aparat penegak hukum.
Belum lagi dugaan penyimpangan proyek peningkatan struktur jalan di Padang Lawas Utara senilai Rp238 miliar yang belakangan ikut menjadi perhatian publik karena berada di kawasan yang sebelumnya pernah terseret kasus OTT KPK.
Azhari mengatakan pola penyimpangan proyek infrastruktur biasanya berulang, mulai dari proses tender yang diduga diarahkan, proyek dijual kembali kepada subkontraktor lokal, hingga kualitas pekerjaan yang jauh dari spesifikasi kontrak.
“Jangan sampai proyek miliaran rupiah hanya menghasilkan jalan cepat rusak, jembatan bermasalah, sementara rakyat kembali dirugikan,” katanya.
LIPPSU juga meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, melakukan pengawasan sejak dini terhadap seluruh paket proyek strategis Pemprovsu tahun 2026.
Selain itu, masyarakat diminta aktif mengawasi proyek di lapangan dengan memperhatikan berbagai indikator mencurigakan seperti tidak adanya papan proyek, pekerjaan sering berhenti tanpa alasan jelas, kualitas aspal tipis, hingga dugaan penggunaan material di bawah standar.
“Kalau pengawasan lemah, proyek sebesar Rp1,3 triliun ini bisa menjadi bancakan baru. Karena itu seluruh proses tender dan pelaksanaan proyek harus dibuka secara transparan kepada publik,” pungkasnya.
Penulis : Heriyanto
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…