Sumut

LIPPSU: Katanya Efisiensi, Bapenda Sumut Malah Hamburkan Anggaran Belanja Suvenir, Cenderamata Dan Iklan Media

By. Heriyanto Budi

Medan, 4 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS — Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti sejumlah kebijakan anggaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara yang dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi belanja pemerintah serta berpotensi mengandung unsur penyimpangan.

Azhari AM Sinik; Direktur Eksekutif LIPPSU.

 

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menyebut Bapenda Sumut justru terkesan “jorjoran” mengucurkan anggaran untuk belanja suvenir, cenderamata, dan iklan media, di saat kondisi keuangan daerah belum stabil dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 tidak tercapai.

“Katanya efisiensi, tapi Bapenda Sumut malah leluasa menghamburkan anggaran belanja suvenir, cenderamata, dan iklan media. Ini jelas patut dipertanyakan,” kata Azhari kepada wartawan di Medan, Minggu (4/1).

Belanja Suvenir Hampir Rp600 Juta

Azhari mengungkapkan, berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah di laman sirup.lkpp.go.id, Bapenda Sumut menganggarkan belanja suvenir hampir Rp600 juta pada APBD Sumut 2025.

Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan 15 item belanja yang wajib diefisienkan, termasuk alat tulis kantor, kegiatan seremonial, jasa profesi, percetakan, sewa gedung, kendaraan, serta souvenir dan cenderamata.

Namun Bapenda Sumut tetap mengalokasikan anggaran pengadaan:

  1. Plakat 128 pcs senilai Rp192 juta
  2. Kain ulos 100 lembar senilai Rp50 juta
  3. Mug 666 pcs senilai Rp49,95 juta
  4. Payung 300 pcs senilai Rp25,5 juta
  5. Tumbler 841 pcs senilai Rp100,079 juta
  6. Payung tambahan 1.200 pcs senilai Rp102 juta

Seluruh pengadaan dilakukan secara penunjukan langsung dan dipecah menjadi beberapa paket kecil menggunakan APBD Sumut 2025.

Azhari Sinik, menilai belanja tersebut tidak proporsional dan rawan disalahgunakan, indikasi korupsinya sangat jelas, dan ini akan kita laporkan ke APH secara resmi.

“Anggaran sebesar itu berlebihan. Dipecah menjadi banyak paket kecil, ini rawan mark-up serta korupsi dan menyulitkan pengawasan, dan kita laporkan ke APH minta di usut,” ujarnya.

Iklan Pemutihan Pajak Dinilai Bermasalah

Selain belanja suvenir, LIPPSU juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam belanja iklan layanan publik Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang digulirkan Bapenda Sumut dipengujung tahun pada bulan Desember, yang penayangannya dimulai per-tanggal 1 sampai dengan 10 Desember 2025.

Dalam pelaksanaannya, tiga media online—Promedia.News.co.id, Pengawal.id, dan Globalmedan.co.id —lebih dahulu telah menayangkan iklan pemutihan pajak secara konsisten selama tiga bulan penuh (Oktober–November dan Desember 2025) dalam rangka mendukung sosialisasi capaian target, atas arahan Kepala Badan Bapenda Ardan Noor. Namun hingga tahun anggaran berakhir, ketiga media tersebut tidak menerima pembayaran sama sekali.

Sebaliknya, Sekretariat Bapenda Sumut melalui Bagian Umum Faizal Amanda atas arahan Sekretaris Bapenda Rudi Hadian Siregar dengan koordinator lapangan Staf Bapenda M. Ihrsan, justru mengundang sebanyak 40 media online untuk ikut menandatangani kontrak kerja sama iklan.

Bapenda Sumut hamburkan uang negara.

 

Ke-40 media tersebut hanya menayangkan iklan selama 10 hari di ujung tahun anggaran berawal tanggal 1 sampai dengan 10 Desember 2025, dengan nilai kontrak Rp3 juta per media.

“Ini janggal. Media yang telah tayang tiga bulan tidak dibayar, sementara media yang hanya tayang 10 hari justru dibayar dengan berkontrak pribadi non perusahan,” tegas Azhari.

Dugaan Kerugian dan Anggaran Tidak Tercantum Dalam RKA

Azhari menjelaskan, jika mengacu pada skema kontrak Rp3 juta untuk 10 hari tayang, maka nilai iklan per bulan seharusnya mencapai Rp9 juta per media.

Dengan durasi penayangan selama tiga bulan, potensi nilai kerja sama per media mencapai Rp27 juta. Untuk tiga media, total nilai tersebut mencapai Rp81 juta, yang menurut LIPPSU merupakan kerugian nyata akibat tidak dibayarkan.

Lebih jauh, Azhari mempertanyakan sumber anggaran iklan pemutihan pajak tersebut apakah tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bapenda Sumut atau tidak.

“Kalau tidak ada dalam RKA, dari mana sumber dana untuk membayar sampai Rp120 juta? Ini indikasi kuat korupsi yang terencana,” ujarnya.

Dugaan Potongan Pajak dan Rekayasa Media

LIPPSU juga menyoroti adanya pemotongan pajak 10 persen dari nilai kontrak iklan sebesar Rp3 juta per media, atau sekitar Rp300 ribu per-media. Dengan jumlah 40 media, total potongan mencapai Rp12 juta, yang hingga kini dipertanyakan ke mana disalurkan.

Azhari menduga 40 pemasangan iklan tersebut merupakan rekayasa Sekretaris Bapenda Rudi Hardian Siregar bersama Kepala Bagian Umum Faizal Amada Nasution dan M. Ihsan sebagai koordinator yang mengumpulkan media.

Dugaan Pungli di Samsat

Tak hanya itu, Azhari juga menyinggung dugaan pungutan liar (pungli) di 35 UPT Samsat di Sumatera Utara, dengan nilai sekitar Rp30 ribu per berkas.

“Jika per hari ribuan berkas, ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per minggu. Ini bukan pajak resmi, tapi pungli yang seolah dilegalkan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Azhari menyebut kondisi internal Bapenda Sumut saat ini terkesan dikendalikan oleh dua ‘matahari’ kebijakan, yang berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan dan transparansi anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Sumut belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan tersebut.

By : Syafaruddin Sikumbang

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026