Sumut

LIPPSU: “Jangkrik Boss”, Perusahaan Blacklist Dapat Proyek Jasa Rp50 M di Pemprovsu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengadaan jasa tenaga kerja (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2026 dengan nilai mencapai sekitar Rp41,6 miliar hingga hampir Rp50 miliar.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyindir kondisi tersebut dengan istilah “Jangkrik Boss”, merujuk pada ungkapan populer Dono Kasino Indro dalam film komedi Indonesia tahun1982 yang menggambarkan situasi tidak masuk akal.

“Ini seperti film ‘Jangkrik Boss’, perusahaan yang sudah masuk daftar hitam justru diduga bisa leluasa mendapatkan puluhan paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Sumut,” ujar Azhari di Medan, Minggu (10/5).

LIPPSU mengungkapkan dugaan bahwa PT BWG memperoleh sekitar 16 paket pekerjaan di 10 hingga 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui mekanisme e-purchasing.

“PT BWG walaupun sudah masuk blacklist, diduga tetap mendapatkan pekerjaan di banyak OPD. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait proses pengadaan,” kata Azhari.

Perusahaan Masuk Daftar Hitam

LIPPSU menyebut PT BWG masih berstatus daftar hitam (blacklist) berdasarkan SK Direksi PDAM Tirtanadi Nomor 636A/Dir/2024 dengan masa sanksi hingga 12 Desember 2026.

Menurut Azhari, regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara tegas melarang perusahaan berstatus blacklist mengikuti atau memenangkan tender di instansi pemerintah.

“Secara aturan, ini tidak diperbolehkan. Maka publik wajar mempertanyakan bagaimana bisa perusahaan dengan status tersebut tetap mendapatkan kontrak di lingkungan Pemprov Sumut,” tegasnya.

Daftar OPD yang Diduga Terlibat

Berdasarkan data yang dihimpun LIPPSU, sejumlah OPD yang disebut dalam pengadaan jasa tersebut antara lain:

– Sekretariat DPRD Sumut
– Biro Umum Setdaprov Sumut
– Biro Administrasi Pimpinan (Adpim)
– Dinas Pendidikan Sumut
– Dinas Kesehatan Sumut
– Dinas Perhubungan Sumut
– Dinas PUPR Sumut
– Dinas Kominfo Sumut
– BKAD Sumut
– DPMPTSP Sumut
– Kesbangpol Sumut

Dari daftar tersebut, Biro Umum disebut memiliki nilai kontrak terbesar sekitar Rp19,8 miliar, disusul Biro Adpim sekitar Rp6,4 miliar dan Dinas Pendidikan sekitar Rp6,4 miliar.

LIPPSU juga menyoroti dugaan adanya kedekatan antara pihak perusahaan dengan sejumlah pihak di lingkungan Pemprov Sumut yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses pengadaan, dan diduga ada unsur suap atau fee. Azhari menyebut publik mempertanyakan transparansi proses e-purchasing yang dinilai rawan dipengaruhi faktor kedekatan non-teknis.

“Publik tentu bertanya, apakah ada pengaruh relasi tertentu dalam penentuan pemenang proyek ini,” ujarnya.

Selain status perusahaan, LIPPSU juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian jumlah tenaga kerja yang tercantum dalam kontrak dengan kondisi di lapangan.

Dalam salah satu temuan, disebutkan adanya selisih jumlah tenaga kerja yang dikontrak dengan yang benar-benar bekerja, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian pembayaran.

Desakan Audit

LIPPSU mendesak Inspektorat Sumatera Utara dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh OPD yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

“Kami meminta dilakukan audit menyeluruh. Ini penting untuk memastikan tidak ada potensi kerugian keuangan daerah,” tegas Azhari.

Selain itu, LIPPSU juga meminta Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi seluruh kontrak yang telah berjalan, termasuk kemungkinan pembatalan apabila ditemukan pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa.

“Kalau benar ada perusahaan blacklist yang tetap mendapatkan proyek, ini harus ditindak tegas dan diusut sampai tuntas,” pungkasnya.

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

Diduga Pemilik Rumah Mewah di Jalan Armada, Suap Satpol PP Medan, Bangunan Tetap Berjalan Meski 3 Kali Ditegur Camat Medan Kota

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pihak Kecamatan Medan Kota telah tiga kali melayangkan surat himbauan kepada pemilik…

25 Juni 2026

“Akrobat Politik” Tiada Henti Bobby Nasution, Awas Nanti Nyangkut Di Menara Tirtanadi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Rp38,5 Miliar Anggaran Makan Minum di Pemkab DS, LIPPSU Sindir Asri Ludin : “Bayar Pakai Daun, Jangan Pakai Uang Rakyat”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Pemkab Deliserdang Gelontorkan Rp38,5 Miliar Untuk Makan Minum, Gempar Sumut ‘Sentil’ Asri Ludin: Bayarnya Pakai Daun?

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut) Fajar Rivana…

25 Juni 2026

Tak Transparan Tergusur Dari Peserta Jambore Nasional, Siswi SMPN 1 Tanjung Tiram Kecewa

BATU BARA, PROMEDIA.NEWS - Kekecewaan mendalam dirasakan Aliyah Aznur, siswi SMP Negeri 1 Tanjung Tiram,…

25 Juni 2026

LIPPSU : Massa Kumpulkan Uang Ganti Bendera Lusuh Usai Polemik Sholat di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik dugaan pelarangan sholat terhadap peserta aksi di Kantor Pertamina Patra Niaga…

25 Juni 2026