Sumut

LIPPSU: Jangan Bungkam Aspirasi Pemekaran Sumatera Pantai Timur

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Sikap Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi SE MM, yang dinilai cenderung menahan laju wacana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur menuai kritik keras dari Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU).

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menilai pernyataan yang menyebut belum tepatnya momentum pemekaran justru mencerminkan ketidakpekaan terhadap aspirasi masyarakat pesisir timur yang selama ini merasa tertinggal.

“Jangan seolah-olah aspirasi rakyat ini dianggap beban. Ini bukan proyek elit, ini tuntutan pemerataan pembangunan yang sudah lama disuarakan,” tegas Azhari, Senin (27/4).

LIPPSU merespon Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SE MM yang menegaskan, sangat tidak tepat momennya membahas usulan pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur saat ini, melihat kondisi ekonomi rakyat sedang tidak stabil dan tentunya belum cukup kuat menopang daerah otonomi baru.

Subandi melihat, banyak daerah di Sumut masih memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah, bahkan di bawah 11 persen, sehingga belum cukup kuat untuk menopang beban daerah otonom baru.

“Pemekaran itu bukan hanya soal semangat, tapi soal kemampuan. Kalau dipaksakan, justru akan menambah beban operasional dan biaya pegawai yang tidak sedikit,” ujar Subandi sembari menyatakan dukungannya terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution, agar daerah tidak terlalu buru-buru melakukan pemekaran, sebelum dicabut moratorium pemekaran.

Apalagi, kata politisi Partai Gerindra Sumut ini, pengalaman sebelumnya menunjukkan tidak semua daerah hasil pemekaran mampu berkembang dengan baik. Beberapa di antaranya justru mengalami kesulitan, karena perencanaan yang kurang matang dan tidak didukung kekuatan fiskal yang memadai.

Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik menegaskan, sikap yang terlalu cepat menolak sebelum kajian tuntas justru memperlihatkan adanya kecenderungan untuk membatasi ruang diskusi publik.

“Ini baru tahap kajian, belum keputusan. Kalau dari awal sudah diredam dengan alasan ekonomi, lalu kapan rakyat diberi ruang untuk memperjuangkan haknya?” ujarnya.

Azhari juga menyoroti narasi yang dibangun terkait lemahnya kemampuan fiskal daerah sebagai alasan utama penolakan. Ia menilai argumen tersebut tidak boleh dijadikan tameng untuk menghentikan proses kajian.

“Kalau semua diukur dari keterbatasan hari ini, kapan daerah bisa maju? Justru pemekaran itu salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa wilayah pesisir timur memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari perkebunan, perikanan hingga sektor strategis lainnya, yang dinilai layak dikelola secara mandiri.

Di sisi lain, Azhari juga menyinggung sikap Gubernur Sumut Bobby Nasution yang sebelumnya melontarkan sindiran terhadap wacana pemekaran tersebut. Menurutnya, pernyataan seperti itu berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pemerintah provinsi tidak memberi ruang yang adil terhadap aspirasi daerah.

“Seharusnya pemerintah bersikap terbuka dan objektif. Bukan malah membangun narasi yang bisa melemahkan semangat masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan, wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur memiliki dasar kuat, baik dari aspek sosiopolitik, ekonomi, hukum, maupun sejarah. Bahkan, secara kewilayahan telah memenuhi syarat minimal dengan melibatkan enam daerah.

Meski demikian, Azhari mengakui bahwa proses tersebut masih terbentur moratorium pemekaran dari pemerintah pusat. Namun, ia menekankan bahwa hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembahasan dan kajian.

“Aspirasi ini tidak boleh dimatikan hanya karena belum jadi prioritas politik. Justru harus diuji secara terbuka dan objektif,” pungkasnya. (SS).

Laporan : Heriyanto Budi.

redaksipro

Recent Posts

Hasil Bumi Negara Dikuras, Sang Merah Putih Lusuh Berkibar Di Pertamina Patra Niaga. DPN Kumpulin Uang Beli Merah Putih Yang Baru!

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) marah karena TM Yusuf…

24 Juni 2026

Bawaslu Deli Serdang Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar, LSM LIRA Desak Kejari Deli Serdang Jangan Peti-Eskan Kasusnya

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…

24 Juni 2026

Penegakan Hukum Di Indonesia Dipertanyakan Dalam Kasus Ijazah Jokowi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko…

24 Juni 2026

Kompol Muhammad Irsal, Harapan Baru Pembenahan Satreskrim Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Kompol Muhammad Irsal, S.I.K., M.H., merupakan sosok perwira menengah Polri yang…

24 Juni 2026

Darah Wartawan Mengalir Ke Anak Cucu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Perjalanan hidup manusia memang tidak ada yang tahu. Mau menjadi apa, ke…

24 Juni 2026

LIPPSU: Dilarang Sholat Di Pertamina Patra Niaga, Jangan Pancing Kemarahan Umat Islam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

23 Juni 2026