MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu (17/5), menyoroti keras rangkaian dugaan kredit bermasalah, fraud internal, hingga krisis tata kelola yang mengguncang PT Bank Sumut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut 2025, pengawasan OJK, proses hukum Kejaksaan, serta berbagai laporan pengawasan publik.
Menurut Azhari, akumulasi dugaan kerugian dan potensi eksposur finansial dalam berbagai kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp192 miliar hingga mendekati Rp200 miliar. Kondisi itu dinilai bukan lagi sekadar persoalan kredit macet biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan salah tata kelola sistemik di tubuh bank milik pemerintah daerah tersebut.
“Ini bukan lagi persoalan satu dua kredit bermasalah. Yang terlihat sekarang adalah pola berulang mulai dari lemahnya pengawasan, dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan, kredit fiktif, restrukturisasi bermasalah, sampai dugaan kickback dan konflik kepentingan. Bank Sumut seperti digoyang kasus dari berbagai penjuru angin,” ujar Azhari.
LIPPSU mendesak dilakukan audit forensik menyeluruh terhadap seluruh rantai proses kredit dan tata kelola internal bank, termasuk menelusuri kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain seperti korupsi, gratifikasi, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Jangan hanya berhenti pada debitur atau pelaksana lapangan. Harus ditelusuri apakah ada pola sistemik, pembiaran, atau pihak-pihak yang menikmati aliran dana dari berbagai fasilitas kredit bermasalah tersebut,” pungkas Azhari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Bank Sumut maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selaku pemegang saham pengendali terkait berbagai dugaan kasus, temuan tata kelola, dan potensi kerugian finansial tersebut.
Berdasarkan rangkaian temuan LHP BPK, laporan pengawasan OJK, proses penyidikan Kejaksaan, serta laporan pengawasan publik hingga akhir 2025–awal 2026, total akumulasi dugaan kerugian dan potensi kerugian finansial diperkirakan berada pada kisaran Rp192 miliar hingga Rp200 miliar.
1. Kredit Macet
PT Pangripta
Jenis kasus :
– Kredit Modal Kerja (KMK) bermasalah.
– Nilai kredit macet:
± Rp23 miliar
– Lokasi:
Sumatera Utara
Modus dugaan:
– Kredit diberikan tanpa analisis usaha yang memadai.
– Diduga terjadi pelonggaran syarat agunan dan kemampuan bayar debitur.
– Pengawasan pasca pencairan lemah sehingga kredit berubah menjadi non-performing loan (NPL).
Sorotan hukum:
– Ditelaah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena diduga terdapat pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan.
– Dampak:
Menambah beban
CKPN dan
memperbesar
rasio kredit
bermasalah bank.
2. Restrukturisasi Kredit PT MIM Group
KC Tebingtinggi
– Nilai kerugian/potensi gagal tagih:
Rp15,34 miliar
– Lokasi:
Kantor Cabang
Tebingtinggi
Pihak terkait :
– PT MIM
– PT RPM
– KPS RJ
Modus dugaan :
– Kredit yang sudah bermasalah tetap direstrukturisasi berulang kali.
– Persetujuan restrukturisasi diduga tetap diberikan walaupun kemampuan bayar debitur memburuk.
– Ada indikasi “evergreening credit” untuk menutupi kualitas kredit sebenarnya.
Temuan BPK :
– Menjadi salah satu contoh lemahnya pengendalian internal dan pengawasan manajemen risiko.
3. Kredit Bermasalah CV HA Group
– Nilai kerugian:
Rp2,2 miliar
– Lokasi:
Sumatera Utara
Modus dugaan :
– Pencairan kredit modal usaha diduga dilakukan dengan dokumen dan verifikasi yang tidak sahih.
– Melibatkan oknum internal bank berinisial LPL.
– Diduga ada manipulasi data usaha debitur.
– Indikasi pidana:
– Dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
4. Fasilitas Kredit AJSK
– Nilai fasilitas kredit: Rp2,5 miliar
– Jenis fasilitas: Kredit umum
– Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Modus dugaan :
– Pembaruan fasilitas kredit dilakukan tanpa memperhatikan prinsip prudential banking.
– Analisis risiko dan kemampuan bayar debitur dianggap tidak memadai.
Potensi pelanggaran :
– Abuse of power dalam proses persetujuan kredit.
5. Klaim Asuransi Kredit Ditolak
– Nilai klaim gagal cair: Rp19,6 miliar
– Lokasi :
Internal
operasional Bank
Sumut
Modus permasalahan :
– Kredit bermasalah tidak dapat diklaim ke perusahaan asuransi.
– Diduga terdapat cacat administrasi, pelanggaran SOP, atau ketidaksesuaian syarat polis.
Dampak :
– Kerugian bank tidak dapat dipulihkan lewat proteksi asuransi.
– Membebani keuangan perusahaan secara langsung.
6. Dugaan Kickback Pejabat Divisi Kredit
– Nilai aliran dana:
> Rp200 juta
– Lokasi:
Divisi Kredit Bank
Sumut
Pihak terkait :
– Pengurus debitur PT RP (inisial RS)
– Pejabat Divisi Kredit RMS
– Pejabat non-eksekutif
Modus dugaan :
– Debitur diduga mengirim dana melalui transaksi giro sebagai imbalan pemberian fasilitas kredit.
– Skema menyerupai gratifikasi atau kickback kredit.
Tindak lanjut :
– Dua pejabat dinonaktifkan setelah temuan OJK.
7. Penyelewengan Dana Marketing Communication
– Nilai dugaan penyelewengan: Rp6,3 miliar
– Lokasi:
Kantor pusat Bank
Sumut, Medan
Modus dugaan :
– Penggunaan anggaran komunikasi pemasaran diduga fiktif.
– Ada indikasi markup kegiatan promosi dan pembayaran tidak sesuai realisasi pekerjaan.
Dugaan keterlibatan :
– Oknum internal bank.
8. Kredit Fiktif Cabang Pekanbaru
– Nilai kerugian:
Rp1,2 miliar
– Lokasi:
Cabang
Pekanbaru
Modus dugaan :
– Makelar membawa sejumlah debitur yang identitasnya diduga palsu atau dimanipulasi.
– Data usaha dan penghasilan debitur diduga direkayasa.
Kelemahan sistem :
– Verifikasi lapangan dan validasi identitas tidak berjalan maksimal.
9. Kredit Fiktif KCP Melati Medan
– Lokasi:
KCP Melati,
Medan
Pihak terkait :
– Mantan pimpinan cabang pembantu JCS
– Sales mobil/pihak eksternal
Modus dugaan :
– Kredit kendaraan diloloskan menggunakan data debitur tidak valid.
– Diduga terjadi kerja sama internal dan eksternal untuk mempercepat pencairan kredit.
Indikasi :
– Rekayasa dokumen pembelian kendaraan.
10. Kasus KUR Fiktif Medan
– Kerugian negara : Rp6,28 miliar
– Lokasi : Medan
Modus dugaan :
– Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui calo atau narahubung.
– Banyak debitur diduga fiktif atau tidak memiliki usaha sesuai syarat.
Status hukum :
– Sebagian pelaku telah diputus pengadilan secara in absentia.
Dampak :
– Menjadi contoh penyalahgunaan program pembiayaan UMKM.
11. Kasus Bohari Group
Kerugian negara bersih: Rp4,48 miliar
– Lokasi: Sumatera Utara
– Jumlah fasilitas kredit: 9 fasilitas kredit
Modus dugaan :
– Kredit diberikan dengan analisis dan agunan yang bermasalah.
– Diduga terdapat fasilitas kredit fiktif dan pelanggaran SOP kredit.
Perkembangan hukum :
– Sudah diproses pidana dan terdapat putusan pengadilan.
12. Dugaan Seleksi Direksi Tidak Transparan
– Lokasi: Medan
– Modus dugaan:
– Diduga tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas GCG.
– Dampak:
Menimbulkan kritik
dari masyarakat sipil
dan pemegang saham
daerah.
13. Dugaan Fasilitas Istimewa untuk Tersangka Korupsi
– Lokasi: Medan
– Modus dugaan:
Penarikan atau
pencairan deposito
diduga mendapat
perlakuan khusus.
– Berkaitan dengan mantan pejabat atau eks petinggi bank yang tersangkut perkara hukum.
Sorotan :
– Dinilai mencederai prinsip equal treatment dalam pelayanan perbankan.
14. PHK Sepihak dan Konflik Industrial
– Lokasi: Kantor pusat Bank Sumut
– Modus dugaan:
Pemutusan hubungan
kerja tanpa prosedur
normatif
ketenagakerjaan.
– Muncul tuntutan audit independen terkait sistem SDM dan K3.
– Dampak :
Memicu aksi unjuk
rasa pekerja dan
organisasi sosial.
15. Krisis Kepatuhan dan Gejolak Direksi
– Lokasi: Manajemen pusat Bank Sumut
– Indikasi masalah:
– Mundurnya Direktur Kepatuhan.
– Muncul tekanan publik agar dilakukan evaluasi total jajaran direksi.
Dampak tata kelola :
– Memperkuat dugaan lemahnya sistem pengawasan internal dan GCG.
(Bersambung-4)
Laporan : Tim
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…