MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.Sinik kembali menyoroti Laporan audit BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD Kabupaten Batu Bara 2024–2025 yang menempatkan sektor kesehatan dalam daftar rawan. Di balik catatan administratif seperti kelebihan pembayaran dan lemahnya pengendalian internal, pola yang lebih menarik justru terlihat: berulangnya celah yang sama di titik-titik belanja strategis.
Azhari A.M Sinik mengamati persoalan yang bertahun-tahun tak kunjung ada perbaikan di lingkungan Dinas Kesehatan P2KB, sejumlah pola pengeluaran berulang yang selama ini kerap menjadi temuan audit daerah, kembali mengemuka dalam berbagai bentuk. Untuk itu momentum bergantinya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru diharapkan dapat menindaklanjutinya.
Azhari A.M Sinik memberikan analisa Berikut peta modus yang diduga berulang dalam tata kelola anggaran kesehatan di Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Batu Bara.
1. Mark Up Harga Pengadaan: Selisih di Antara Rencana dan Realisasi
Pengadaan barang dan jasa kesehatan menjadi salah satu titik paling rawan. Dalam banyak temuan BPK di berbagai daerah, pola yang sering muncul adalah selisih harga antara standar dan realisasi pembelian.
Modus yang kerap terjadi antara lain:
Harga barang medis atau non-medis di atas harga pasar
Volume pengadaan tidak sebanding dengan kebutuhan riil
Spesifikasi barang “disesuaikan” dengan penyedia tertentu
Dalam praktiknya, selisih ini sering tersamarkan dalam dokumen resmi pengadaan, sehingga tampak sah secara administratif, meski menimbulkan potensi kelebihan pembayaran.
Azhari A.M Sinik menyebut pola ini sebagai *“inflasi anggaran yang dilegalkan oleh dokumen.”*
2. Perjalanan Dinas: Anggaran Mobilitas yang Sulit Diverifikasi
Belanja perjalanan dinas kerap menjadi pos yang paling cair sekaligus paling sulit diaudit secara substansial.
Pola yang sering ditemukan dalam audit daerah:
Perjalanan dinas fiktif atau tidak sepenuhnya sesuai jadwal
Penginapan dan transportasi dengan klaim berlapis
Jumlah personel yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan
Di sektor kesehatan, perjalanan dinas sering dikaitkan dengan koordinasi program, rapat, hingga pelatihan. Namun lemahnya verifikasi lapangan membuat pos ini rawan menjadi “ruang fleksibel” anggaran.
3. Belanja Operasional Program: Kegiatan Ada, Output Kabur
Program kesehatan seperti stunting, gizi masyarakat, hingga pengendalian penyakit menular memiliki anggaran besar.
Namun dalam beberapa temuan audit daerah, pola yang muncul adalah:
Kegiatan tercatat, tetapi output sulit diverifikasi
Honor kegiatan dibayarkan tanpa dukungan bukti kuat
Dokumentasi kegiatan disusun sebagai formalitas pelaporan
Situasi ini menciptakan apa yang disebut sejumlah auditor sebagai “program administratif” hidup di laporan, lemah di lapangan.
4. Kapitasi BPJS: Celah Dana Jaminan Kesehatan yang Sensitif
Dana kapitasi BPJS di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) menjadi salah satu sumber anggaran yang sensitif.
Potensi masalah yang kerap disorot antara lain:
Pembagian jasa pelayanan yang tidak sesuai proporsi
Administrasi klaim yang tidak tertib
Penggunaan dana kapitasi untuk kegiatan di luar ketentuan
Meski bersifat teknis, pengelolaan kapitasi sering menjadi titik rawan karena melibatkan banyak pihak, dari fasilitas kesehatan hingga manajemen daerah.
5. Honorarium dan Kegiatan Rutin: Struktur Kegiatan yang Gemuk
Belanja honorarium kegiatan sering kali membentuk struktur anggaran yang besar.
Pola yang kerap muncul:
Tim kegiatan dibentuk secara berlapis
Nama kegiatan berbeda, substansi serupa
Pembayaran honor tanpa evaluasi output yang jelas
Dalam banyak kasus audit, struktur ini menciptakan beban anggaran yang tinggi tanpa korelasi langsung dengan peningkatan layanan.
6. Titik Lemah Utama: Pengawasan Internal yang Reaktif
Di balik seluruh pola tersebut, satu benang merah yang terus muncul adalah lemahnya pengawasan internal, Di Kabupaten Batu Bara.
APIP atau Inspektorat kerap hanya merespons setelah temuan BPK keluar, bukan mencegah di awal proses anggaran berjalan. Akibatnya, siklus yang terjadi cenderung berulang:
perencanaan → pelaksanaan longgar → temuan audit → pengembalian → ulang tahun berikutnya
Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari A.M Sinik menyebut kondisi ini sebagai “audit tanpa efek jera”, dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil langkah-langkah tegas terhadap semua temuan tersebut
Pertanyaan Kunci yang Menggantung
Di tengah pola yang berulang ini, publik di Batu Bara kembali dihadapkan pada pertanyaan yang lebih tajam:
Apakah kebocoran anggaran ini murni kelemahan sistem, atau sudah menjadi pola yang dinormalisasi?
Mengapa sektor kesehatan yang menyerap anggaran besar justru menjadi langganan temuan?
Dan sejauh mana fungsi pengawasan benar-benar bekerja sebelum BPK turun tangan?
Hingga kini, Dinas Kesehatan P2KB Batu Bara belum memberikan penjelasan rinci terkait tindak lanjut sistemik atas pola temuan tersebut.
Laporan : Taufik












