Di Masa Edy Rahmayadi Stadion Utama Sumut Harum hingga Mancanegara, Di Era Bobby Nasution Renovasi Stadion Teladan Berserak Masalah

Sumut164 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menilai terdapat perbedaan mencolok antara keberhasilan pembangunan Stadion Utama Sumatera Utara di kawasan Sport Center Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang, dengan proyek renovasi Stadion Teladan Medan yang hingga kini masih dibayangi berbagai persoalan.

Menurut Azhari, Stadion Utama Sumatera Utara merupakan salah satu warisan pembangunan olahraga terbesar yang lahir dari gagasan dan visi mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Stadion berstandar internasional dengan kapasitas 25.750 penonton itu kini menjadi kebanggaan masyarakat Sumut setelah sukses digunakan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan berbagai ajang sepak bola nasional maupun internasional.

“Di masa kepemimpinan Edy Rahmayadi, Sumatera Utara berhasil memiliki stadion berstandar FIFA yang mengangkat nama daerah hingga tingkat nasional dan internasional. Stadion Utama Sumut kini dikenal luas dan menjadi salah satu ikon olahraga modern di Indonesia,” kata Azhari, Minggu (14/6).

Azhari menjelaskan, peran Edy Rahmayadi sangat besar dalam mewujudkan stadion tersebut. Sejak menjabat sebagai Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy menggagas pembangunan kawasan Sport Center seluas sekitar 300 hektare di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Pada 14 Agustus 2020, Edy melakukan peletakan batu pertama pembangunan kawasan olahraga tersebut. Meski sempat terkendala pandemi Covid-19, Edy terus melakukan lobi ke pemerintah pusat agar pembangunan stadion dapat terealisasi.

BACA JUGA :  Dewas Periksa Penyidik KPK, LIPPSU: Jangan Ada Lagi Sandiwara Membodohi Masyarakat

Hasilnya, pada tahun 2022 pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran APBN sekitar Rp587 miliar untuk pembangunan Stadion Utama Sumatera Utara sebagai venue utama PON XXI Aceh-Sumut 2024.

“Seluruh fondasi perencanaan, pengadaan lahan, hingga perjuangan mendapatkan dukungan APBN dilakukan pada masa Edy Rahmayadi. Karena itu sejarah tidak bisa mengabaikan peran beliau sebagai konseptor utama lahirnya Stadion Utama Sumut,” ujar Azhari.

Stadion yang berada tidak jauh dari Bandara Internasional Kualanamu tersebut memiliki rumput alami bersertifikasi FIFA, lampu pertandingan 1.500 lux, ruang media internasional, tribun single seat, fasilitas difabel, serta sistem energi berbasis panel surya.

Keberadaan stadion tersebut semakin mengharumkan Sumatera Utara setelah dipercaya menjadi salah satu venue internasional ASEAN Boys Championship atau Piala AFF U-19 tahun 2026. Selain itu stadion juga digunakan sebagai kandang sementara PSMS Medan selama Stadion Teladan menjalani renovasi.

*Renovasi Stadion Teladan Medan*

Sebaliknya, Azhari menyoroti proyek renovasi Stadion Teladan Medan yang hingga pertengahan 2026 masih menyisakan berbagai persoalan meski telah menelan anggaran yang besar.

Menurutnya, sejumlah fasilitas pendukung yang menjadi syarat penyelenggaraan pertandingan internasional belum sepenuhnya siap, seperti sistem keamanan, akses keluar masuk penonton, fasilitas toilet, hingga sarana pendukung lainnya.

Akibat berbagai kendala tersebut, Stadion Teladan tidak dapat digunakan sebagai venue utama Piala AFF U-19 2026 dan pertandingan dipindahkan ke Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena.

BACA JUGA :  Rotasi Pejabat atau Pindahkan Masalah? Ali Sipahutar Ikut Bobby ke Sumut

“LIPPSU melihat masih banyak persoalan dalam proyek renovasi Stadion Teladan. Yang menjadi pertanyaan publik bukan hanya soal keterlambatan pekerjaan, tetapi juga efektivitas perencanaan dan pengawasannya,” katanya.

Azhari juga menyoroti adanya temuan DPRD terkait pengadaan papan skor elektronik atau scoring board yang sempat menimbulkan polemik karena laporan administrasi disebut telah selesai sementara pemasangan fisiknya belum terlihat saat dilakukan inspeksi lapangan.

Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran pada proyek tersebut perlu diaudit secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Jika memang tidak ada persoalan, maka audit terbuka sangat diperlukan agar seluruh proses pembangunan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

*Sejarah Stadion Teladan*

Azhari mengingatkan bahwa Stadion Teladan merupakan salah satu stadion bersejarah di Indonesia. Stadion ini mulai dibangun pada tahun 1951 dan diresmikan pada 20 Mei 1953 untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) III tahun 1953 di Medan.

Pembangunannya diprakarsai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada masa Gubernur Abdul Hakim sebagai simbol kebangkitan olahraga nasional di luar Pulau Jawa pasca kemerdekaan.

Nama “Teladan” dipilih sebagai simbol sportivitas dan harapan agar stadion tersebut melahirkan atlet-atlet yang menjadi teladan bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Rekening Misterius dan Kesaktian Pemiliknya di Balik Korupsi Smartboard Langkat

Selama puluhan tahun, Stadion Teladan menjadi markas kebanggaan PSMS Medan dan menjadi saksi berbagai prestasi klub berjuluk Ayam Kinantan tersebut di kompetisi nasional.

“Karena nilai sejarahnya sangat tinggi, renovasi Stadion Teladan harus dilakukan secara profesional, tepat waktu dan transparan. Jangan sampai stadion bersejarah yang menjadi kebanggaan warga Medan justru terus menjadi sorotan akibat berbagai persoalan yang tak kunjung selesai,” tegas Azhari.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi resmi dari Edy Rahmayadi maupun Bobby Nasution terkait pernyataan dan kritik yang disampaikan Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik mengenai perbandingan pembangunan Stadion Utama Sumatera Utara dan proyek renovasi Stadion Teladan Medan.

Sebagai informasi, Edy Rahmayadi menjabat Gubernur Sumatera Utara periode 2018–2023 dan dikenal sebagai penggagas pembangunan kawasan Sport Center Sumut di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Setelah masa jabatan Edy berakhir pada September 2023, pemerintahan Sumut dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Hassanudin hingga pelantikan Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025.

LIPPSU berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait capaian pembangunan infrastruktur olahraga di Sumut, termasuk perkembangan renovasi Stadion Teladan yang merupakan salah satu aset olahraga bersejarah di Kota Medan.

Penulis : Heriyanto