Pengangkatan Sumpah dr Mustafa Kamil Adam sebagai anggota DPRD Sumut dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024-2029 oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan didampingi Surya, Bsc Wakil Gubernur Sumut di Gedung DPRD Sumut (Photo Ilustrasi AI PromediaNews).
Medan, 25 February 2026.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Ruang sidang DPRD Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi panggung keputusan. Di Gedung DPRD Sumut, Kota Medan, rapat paripurna digelar bukan hanya untuk mengisi satu kursi legislatif, tetapi juga membuka kembali catatan lama yang belum tuntas, bencana alam yang terus berulang di daerah.
Paripurna dipimpin Erni Ariyanti Sitorus, dengan kehadiran para wakil ketua DPRD, anggota lintas fraksi, serta Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini menandai keseriusan forum setidaknya secara struktur.
Agenda pertama rapat adalah peresmian pengangkatan Mustafa Kamil Adam sebagai anggota DPRD Sumut dari Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung sesuai aturan perundang-undangan, mengakhiri fase panjang kekosongan kursi yang sempat menjadi pembicaraan internal lembaga.
Di hadapan forum resmi, Mustafa Kamil Adam menyatakan komitmen menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan berpedoman pada Pancasila serta UUD 1945. Penyematan pin anggota DPRD menjadi tanda administratif bahwa struktur keanggotaan kembali lengkap.
Bagian yang justru menyita perhatian adalah penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.
Sebanyak 12 daerah pemilihan (dapil) memaparkan aspirasi masyarakat yang dihimpun dari lapangan dan di sinilah pola lama kembali muncul.
Mayoritas laporan mengarah pada satu isu krusial, banjir dan longsor yang belum tertangani secara menyeluruh dan seakan personil dewan tidak perduli.
Dari daerah pesisir hingga kawasan perbukitan, warga di 24 kabupaten/kota di Sumatera Utara menyampaikan keluhan serupa drainase yang tidak berfungsi optimal, sungai yang belum ternormalisasi, hingga infrastruktur pengendali bencana yang belum memadai.
Secara faktual, ini bukan isu baru. Tetapi ketika temuan reses kembali menumpuk dengan catatan yang hampir identik dari tahun ke tahun, pertanyaan publik pun menguat, di mana letak hambatannya perencanaan, anggaran, atau eksekusi?
Pimpinan rapat menegaskan bahwa hasil reses akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan, penganggaran daerah, serta pengawasan program pembangunan.
Pernyataan ini menempatkan laporan reses sebagai dokumen strategis, bukan sekadar formalitas sidang.
Kehadiran Wakil Gubernur, dalam rapat paripurna tersebut dipandang sebagai sinyal koordinasi antara DPRD dan pemerintah provinsi.
Namun bagi masyarakat di daerah rawan bencana, sinergi di ruang sidang belum cukup yang dinanti adalah perubahan di lapangan.
Paripurna pun ditutup. Kursi telah terisi. Aspirasi telah dicatat, namun masih abu abu. Kini sorotan publik mengarah ke fase berikutnya, apakah catatan reses ini akan menjelma menjadi kebijakan nyata, atau kembali menjadi arsip tahunan yang dibuka saat banjir berikutnya datang. (520)
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…