Alexander Sinulingga Diperiksa Kejari Belawan Terkait Korupsi Proyek Rusunawa Medan

Sumut604 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) CKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga, kembali menjadi sorotan publik setelah dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Alexander, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Medan.

BACA JUGA :  LIPPSU : PT. Energi Oleo Persada Bangun Gedung Tanpa PBG, Bangunan Lama Tanpa SLF, Pemkab Deli Serdang Main Mata Tarekan Uang Haram Padamkan Peraturan

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami indikasi penyimpangan anggaran yang diduga merugikan keuangan negara serta melibatkan sejumlah pejabat dan pihak rekanan dalam proses proyek tersebut, Kamis 20/11/2025.

Kehadiran Alexander dianggap penting guna mengurai alur pekerjaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima.
Meski hasil pemeriksaan belum dipublikasikan, Kejari Belawan memastikan proses penegakan hukum berlangsung profesional, transparan, dan bebas intervensi.

BACA JUGA :  LIPPSU: Siapa Aktor Intelektual Kredit Macet Bank Sumut dan Kemana Saja Mengalir Dananya?

Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, ketika dikonfirmasi Jumat (21/11/2025) pagi, membenarkan pemeriksaan terhadap Alexander.

Kasus ini pun menyita perhatian masyarakat karena berkaitan dengan pembangunan fasilitas publik yang seharusnya memberikan manfaat signifikan bagi warga berpenghasilan rendah (Syahdan/Red)