Ragam

Menguji Keseriusan Kejari Medan Membongkar Dugaan Korupsi di Pemko Medan

Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Presidium Semarak / Kornas / Prima
Direktur Eksekutif IGoWa

MEDAN, PROMEDIA. NEWS – Robohnya salah satu gedung baru di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada Jumat dini hari, 11 November 2022, menjadi simbol paling telanjang dari buruknya tata kelola proyek milik Pemko Medan. Bangunan yang dikerjakan sejak Maret 2022 itu memakan anggaran Rp 2,4 miliar dari APBD Kota Medan.

Ironisnya, hingga hari ini publik tak pernah diberi tahu siapa kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawasnya. Tidak ada sanksi administrasi. Tidak ada sanksi hukum. Tidak ada penjelasan. Hening.

Padahal, melalui LPSE Kota Medan, anggaran proyek tersebut tercatat jelas: pagu Rp 2.500.000.000 dan HPS Rp 2.499.746.000 dengan kode tender 12765308. Setelah gedung itu roboh, Pemko Medan bukannya mengetatkan pengawasan, tapi malah kembali menggelontorkan dana jauh lebih besar: Rp 8,3 miliar untuk pembangunan lanjutan gedung Kejari Medan.

Tender dengan kode 13817308 itu dimenangkan CV Mitra Perkasa. Lagi-lagi, tanpa evaluasi publik dan tanpa tanggung jawab atas proyek sebelumnya yang runtuh.

Di titik inilah integritas Kejari Medan diuji. Publik melihat, sejak bangunan itu roboh, Kejari Medan justru sunyi dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemko Medan. Kasus lampu pocong yang menyeret kerugian Rp 21 miliar, misalnya, hanya disikapi Kejari Medan sebagai “debt collector” untuk menagih pembayaran kontraktor. Pemko Medan menyatakan total loss, uang dikembalikan, urusan selesai. Tidak ada penyelidikan proses lelang, tidak ada penetapan tersangka. Kehilangan uang negara seakan cukup ditebus dengan pengembalian. Hukum dibuat seperti mekanisme administrasi biasa.

Situasi ini diperparah dengan tidak adanya langkah proaktif Kejari Medan dalam memantau proyek-proyek APBD Kota Medan di era Walikota Bobby Afif Nasution. Akibatnya, sejumlah kepala dinas tumbuh pongah dan seolah kebal hukum. Nama Topan Obaja Putra Ginting (TOP), mantan Kadis SDABMBK sekaligus Pj Sekda Kota Medan, masih melekat kuat dalam ingatan warga sebagai simbol arogansi birokrasi.

Kini, setelah hampir 9 bulan Medan dipimpin Walikota Rico Waas, Kejari Medan akhirnya menetapkan dua kepala dinas dan satu pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Medan Fashion Week Festival (MFF) dengan kerugian negara Rp 1,13 miliar. Ironisnya, kegiatan MFF itu sendiri pernah mendapat pujian dari Bobby Nasution ketika masih menjabat Walikota Medan.

Karena MFF merupakan kegiatan bersama Dekranasda Kota Medan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, maka semua unsur yang terlibat wajib diperiksa. Tidak boleh ada yang disucikan hanya karena memiliki kedekatan politik atau hubungan kekuasaan. Ketua dan pengurus Dekranasda harus dipanggil, diperiksa, dan bertanggung jawab atas penggunaan anggaran APBD yang disebut Kejari Medan merugikan negara.

Jika Kejari Medan benar-benar berniat memulihkan marwah penegakan hukum, maka keberanian itu harus ditunjukkan secara menyeluruh, bukan selektif. Bukan seremonial. Bukan hanya pada kasus yang kecil dan aman secara politik.

Masyarakat Kota Medan menunggu langkah besar Kejari Medan untuk mengusut dugaan kerugian negara dalam proyek-proyek strategis Pemko Medan, antara lain:

  • Kolam retensi USU dan Medan Selayang
  • Proyek jalan, jembatan, dan drainase
  • Revitalisasi Lapangan Merdeka
  • Stadion Teladan yang mangkrak
  • Stadion Kebun Bunga
  • UMKM Gallery USU
  • Lampu pocong
  • Islamic Center

Dan terutama: rehabilitasi gedung Kejari Medan yang roboh dan dibangun ulang

Keadilan tidak boleh berhenti di ruang konferensi pers. Keadilan menuntut keberanian menggali akar persoalan, menelusuri aliran uang, dan mengungkap siapa yang sesungguhnya menikmati proyek-proyek tersebut.

Gerakan antikorupsi di Medan akan selalu mendukung Kejari Medan—tetapi hanya jika Kejari Medan berdiri tegak di atas hukum, bukan tunduk pada kekuasaan.

Publik menunggu.
Sejauh mana Kejari Medan berani membongkar dugaan korupsi di Pemko Medan?
Atau justru kembali membiarkan bangunan hukum ini… roboh seperti gedung mereka sendiri. (Isnan)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026